Pengadilan Israel Memperpanjang Penahanan Dua Relawan Armada Menuju Gaza

ORBITINDONESIA.COM - Pengadilan Israel pada hari Sabtu, 2 Mei 2026, memperpanjang penahanan Thiago de Avila dan Saif Abukeshek, dua relawan di atas armada bantuan menuju Gaza, selama dua hari, lapor Anadolu.

Jaksa Israel meminta perpanjangan penahanan selama empat hari untuk para aktivis Global Sumud Flotilla atas tuduhan terkait keamanan, menurut pernyataan Adalah, sebuah kelompok advokasi Israel untuk warga Palestina di dalam Israel.

Namun, pengacara mereka berpendapat bahwa “seluruh proses hukum pada dasarnya cacat dan ilegal,” tambah pernyataan itu.

Belum ada dakwaan yang diajukan terhadap kedua aktivis tersebut dan mereka tetap berada di bawah interogasi pada tahap pra-dakwaan, kata kelompok itu.

“Baik Bapak de Avila maupun Bapak Abukeshek akan dipindahkan kembali ke fasilitas penahanan Shikma di Israel (Ashkelon), di mana mereka tetap diisolasi,” tambahnya.

Para aktivis melakukan mogok makan sebagai protes atas penahanan ilegal dan perlakuan buruk yang mereka terima.

Armada Global Sumud diserang pada hari Kamis di dekat pulau Yunani, sekitar 600 mil laut dari tujuannya, wilayah Gaza yang dilanda blokade.

Kapal-kapal pertama armada, yang membawa bantuan kemanusiaan, berangkat dari Barcelona pada 12 April, sementara armada utama berlayar dari pulau Sisilia di Italia pada 26 April, dengan tujuan untuk mematahkan blokade Israel yang telah berlangsung bertahun-tahun di Gaza.

Israel telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza sejak 2007, membuat 2,4 juta penduduk wilayah tersebut berada di ambang kelaparan.

Tentara Israel melancarkan serangan brutal selama dua tahun di Gaza pada Oktober 2023, menewaskan lebih dari 72.000 orang, melukai lebih dari 172.000 orang, dan menyebabkan kehancuran besar-besaran di seluruh wilayah yang terkepung.***