Hakim Kecam Isolasi Sel Tersangka Percobaan Pembunuhan Trump
ORBITINDONESIA.COM – Seorang hakim federal mengkritik keras Dinas Penjara D.C. atas perlakuan isolasi terhadap Cole Tomas Allen, tersangka percobaan pembunuhan Presiden Donald Trump.
Pada 25 April, Cole Tomas Allen, pria asal California, berusaha membunuh Presiden Trump di acara makan malam koresponden Gedung Putih. Dia menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. Allen ditempatkan dalam isolasi karena diduga berisiko bunuh diri, meskipun penilaian awal tidak menunjukkan faktor risiko tersebut.
Hakim Zia Faruqui menyatakan kondisi yang dialami Allen lebih mirip hukuman daripada pencegahan bunuh diri. Perlakuan ini berbeda dengan terdakwa kerusuhan Capitol 6 Januari 2021. Allen dibatasi aksesnya terhadap keluarga, dokumen hukum, dan waktu rekreasi. Pembela Allen berargumen bahwa pembatasan ini didasarkan pada sifat profil tinggi kasus, yang melanggar kebijakan penjara.
Perlakuan terhadap Allen menimbulkan pertanyaan tentang keadilan sistem hukum. Apakah kasus profil tinggi mendapat perlakuan berbeda? Bagaimana pengaruh kebijakan penjara terhadap hak asasi terdakwa yang belum terbukti bersalah? Faruqui mempertanyakan dasar penempatan Allen di fasilitas keamanan tinggi dibandingkan dengan terdakwa kerusuhan Capitol yang ditempatkan di fasilitas keamanan sedang.
Kasus ini menyoroti perlunya evaluasi ulang kebijakan penahanan praperadilan dan perlakuan terhadap terdakwa. Sistem hukum harus memastikan keadilan dan kesetaraan, terlepas dari profil kasus. Apakah kita siap mengubah kebijakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia? (Orbit dari berbagai sumber, 8 Mei 2026)