Greenpeace Bundaran HI: Polisi Selidiki Aksi Naik Patung Selamat Datang
ORBITINDONESIA.COM – Aksi Greenpeace di Bundaran HI kembali menyorot ruang publik Jakarta, setelah enam aktivis membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang pada Selasa pagi. Polisi kini mendalami cara mereka naik, memeriksa CCTV, dan menyiapkan audit pemeriksaan pihak terkait.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung, spanduk dibentangkan sekitar pukul 06.00 WIB dan kemudian diangkat sekitar 08.10 WIB. Enam aktivis dievakuasi dan dibawa ke klinik Biddokkes Polda Metro Jaya untuk memastikan keselamatan mereka.
Di spanduk dan poster kuning itu, Greenpeace menyampaikan tuntutan agar pemerintah menangani krisis iklim dan tekanan sosial ekonomi. Salah satu pesan yang terlihat berbunyi, “Melindungi lingkungan = Melindungi kualitas hidup.”
Bundaran HI bukan sekadar simpang jalan, melainkan etalase simbolik kota yang selalu dipenuhi kamera, warga, dan narasi. Ketika Patung Selamat Datang menjadi papan pesan, yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban, tetapi juga makna ruang publik itu sendiri.
Polisi menyatakan akan menelusuri “pada jam berapa” para aktivis mulai memanjat, dengan melacak rekaman CCTV di titik sekitar Bundaran HI. Kalimat ini menegaskan bahwa fokus awal aparat adalah celah prosedural dan keamanan, bukan isi tuntutan yang dibawa.
Di sisi lain, Greenpeace memilih metode yang menukar risiko fisik dengan daya jangkau pesan. Aksi vertikal di ikon kota hampir selalu dirancang untuk menjadi berita, karena ia memaksa publik berhenti sejenak dan melihat isu yang kerap tenggelam oleh rutinitas.
Dalam praktik komunikasi gerakan sosial, simbol adalah pengungkit perhatian yang paling murah dan paling keras. Patung Selamat Datang memberi latar dramatis, sehingga pesan krisis iklim dan ekonomi terasa lebih dekat, meski tanpa panggung resmi.
Namun, pertanyaan polisi soal “cara naik” juga mengungkap persoalan tata kelola keamanan ruang publik. Jika ikon paling dijaga bisa ditembus, maka standar pengamanan untuk acara besar, kunjungan internasional, atau kerumunan akhir pekan patut dievaluasi.
Di banyak kota, protes berisiko tinggi biasanya memicu dua reaksi: pengetatan pengamanan dan pembatasan akses. Risiko kebijakan reaktif semacam itu adalah menyusutnya ruang ekspresi, sementara akar masalah iklim tetap berjalan tanpa rem.
Data global menunjukkan krisis iklim bukan isu abstrak, karena laporan IPCC dalam beberapa tahun terakhir berulang kali menegaskan pemanasan yang dipicu manusia meningkatkan frekuensi cuaca ekstrem. Indonesia pun berada di garis depan risiko, dari banjir perkotaan hingga tekanan pangan dan kesehatan, meski artikel ini tidak merinci angka lokal.
Negara berhak menjaga keselamatan dan aset publik, dan polisi wajar memeriksa CCTV untuk memastikan tidak ada kelalaian. Tetapi, ketika audit hanya berhenti pada “bagaimana mereka naik,” negara berisiko mengabaikan “mengapa mereka naik.”
Greenpeace juga tidak bebas dari kritik, karena aksi berbahaya bisa memantik peniruan dan menambah beban kerja layanan darurat. Aktivisme yang efektif semestinya menekan kebijakan tanpa menormalisasi risiko jatuh, luka, atau situasi yang bisa mencederai orang lain.
Di titik ini, publik seharusnya menuntut dua hal sekaligus: penegakan keselamatan dan keseriusan agenda iklim. Ketertiban tanpa perubahan kebijakan hanya memoles permukaan, sementara krisis iklim dan tekanan ekonomi tetap menggerus kualitas hidup.
Pernyataan Reynold bahwa aparat “bersedia melayani dan melindungi” para pengunjuk rasa adalah sinyal penting. Kalimat itu perlu dibuktikan bukan hanya dengan evakuasi cepat, tetapi juga dengan membuka kanal dialog yang tidak sekadar seremonial.
Aksi Greenpeace di Bundaran HI memperlihatkan bagaimana simbol kota bisa berubah menjadi ruang debat nasional dalam hitungan menit. Polisi boleh mengunci celah akses dan memperbaiki pengamanan, tetapi publik juga berhak menagih respons kebijakan yang sebanding dengan kerasnya peringatan krisis iklim.
Pada akhirnya, pertanyaan paling tajam bukan hanya siapa yang bertanggung jawab atas pagar pengaman, melainkan siapa yang bertanggung jawab atas masa depan. Jika lingkungan benar-benar setara dengan kualitas hidup, berapa lama lagi kita menunggu sebelum tuntutan itu menjadi keputusan nyata? (Orbit dari berbagai sumber, 26 Oktober 2026)