AS Tolak Tarif Iran di Selat Hormuz, Dampak Minyak Global
ORBITINDONESIA.COM – Penolakan AS atas rencana tarif Iran di Selat Hormuz langsung menyentuh urat nadi ekonomi dunia. Marco Rubio menegaskan jalur itu “jalur air internasional” yang tidak boleh dipungut biaya sepihak.
Selat Hormuz adalah rute pelayaran seperlima minyak global, sehingga setiap gangguan memantul ke harga energi dan inflasi. Saat Iran memblokade selat itu selama perang AS-Israel, harga minyak global sempat melonjak dan logistik kawasan tersendat.
Washington dan Teheran kini menandatangani perjanjian pendahuluan untuk menghentikan konflik. Putaran pertama pembicaraan di Swiss membuka negosiasi 60 hari tentang pencabutan sanksi, inspeksi nuklir, rudal, dan masa depan Selat Hormuz.
Di tengah jeda tembak, Iran tetap menegaskan kendali atas selat tersebut. Iran dan Oman bahkan menyatakan akan mempelajari administrasi jalur dagang dan biaya layanan sambil menegaskan kedaulatan.
Rubio memilih kata “tidak ada negara yang diizinkan memungut tarif di jalur air internasional,” dan itu lebih dari sekadar retorika. Itu adalah sinyal bahwa AS ingin menutup celah “pajak laut” yang bisa menjadi preseden bagi chokepoint lain.
Masalahnya, batas antara “biaya layanan” dan “tarif” bisa kabur di praktik. Jika biaya diberlakukan selektif atau bernuansa politik, pasar akan membacanya sebagai risiko baru, meski kapal-kapal secara fisik kembali melintas.
Data pelacakan maritim menunjukkan lalu lintas pada Senin mencapai level tertinggi sejak perang dimulai. Namun volumenya masih sedikit di atas 40% dari kondisi normal sekitar 120 kapal per hari, sehingga pemulihan masih rapuh.
Di sisi kemanusiaan, badan maritim PBB menyebut akan mengevakuasi lebih dari 11.000 pelaut yang terombang-ambing akibat blokade. Evakuasi dengan “jaminan keselamatan” dari Iran, Oman, dan AS menegaskan bahwa keamanan pelayaran kini menjadi mata uang diplomasi.
Negosiasi 60 hari membuat Selat Hormuz berubah menjadi alat tawar yang lebih halus dari blokade. Setelah blokade memukul pasar, wacana pungutan berpotensi menjadi cara baru mengubah kekuasaan geografis menjadi pendapatan dan pengaruh.
Penolakan AS tampak prinsipil, tetapi juga sangat transaksional: stabilitas harga minyak adalah kepentingan domestik dan geopolitik Washington. Ketika Rubio mengatakan “semua negara di kawasan akan setuju,” ia sedang membangun koalisi moral sekaligus koalisi dagang.
Iran, di sisi lain, sedang menguji batas kedaulatan di ruang yang oleh hukum internasional dipahami sebagai lintas damai. Dengan menyebutnya “administrasi” dan “biaya layanan,” Teheran bisa mengemas langkah fiskal sebagai tata kelola, bukan pemerasan.
Oman berada di posisi paling rumit karena berbagi selat sekaligus bergantung pada reputasi sebagai penengah. Jika Muscat terlihat membiarkan pungutan yang memicu eskalasi, ia mempertaruhkan kredibilitas diplomatik yang selama ini menjadi aset utamanya.
Yang paling berbahaya adalah normalisasi ide bahwa jalur internasional dapat “dikelola” lewat pungutan politik. Jika itu terjadi, dunia memasuki era baru di mana keamanan maritim bukan lagi norma bersama, melainkan komoditas yang dinegosiasikan.
Selat Hormuz kembali ramai, tetapi angka 40% dari normal mengingatkan bahwa perdamaian di kertas belum sama dengan rasa aman di laut. Perdebatan tarif Iran di Selat Hormuz menunjukkan bahwa pascaperang sering kali melahirkan sengketa baru yang lebih teknokratis, namun sama tajamnya.
Pertanyaannya sederhana tetapi menentukan: apakah jalur air internasional akan tetap menjadi ruang publik global, atau berubah menjadi loket-loket kedaulatan yang bisa ditarik-ulur sesuai kepentingan. Jawaban atas itu akan tercermin bukan hanya pada harga minyak, tetapi pada masa depan aturan main dunia. (Orbit dari berbagai sumber, 30 Juni 2026)