Co-firing Amonia PLN EPI: Uji 3% di PLTU Labuan 2027

Majalah TAMBANG

Majalah TAMBANG

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Co-firing amonia PLN EPI mulai dipasang sebagai narasi baru “bahan bakar rendah karbon” untuk PLTU yang masih mendominasi sistem listrik Indonesia. Targetnya jelas, uji coba kecil hingga 3% di PLTU Labuan pada 2027, setelah studi pasokan pada 2026.

Langkah ini terdengar teknokratis, tetapi pertaruhannya politis dan ekonomi. Amonia bukan sekadar molekul energi, melainkan soal harga, pasokan, emisi NOx, dan siapa yang menanggung biaya transisi.

PLN Energi Primer Indonesia menempatkan amonia dalam roadmap hidrogen dan amonia yang dipaparkan di Electricity Connect 2026. Periode 2026–2030 dipakai untuk membangun fondasi teknologi dan rantai pasok sebelum bicara komersialisasi.

Direktur Biomassa PLN EPI, Hokkop Situngkir, menegaskan pendekatan bertahap karena tantangannya tidak hanya teknis pembakaran. Ia menyebut kajian harus mencakup pasokan dan keekonomian, sehingga pilot project menjadi pintu masuk yang “paling aman”.

Roadmap itu dimulai dari studi pasokan amonia pada 2026, dengan Pupuk Kujang Cikampek sebagai salah satu sumber yang dikaji. Lalu uji coba cofiring maksimal 3% di PLTU Labuan pada 2027 untuk menguji aspek teknis, biaya, dan kesiapan logistik.

Sesudahnya, 2028 diarahkan untuk evaluasi teknis dan studi keekonomian berbasis data uji coba. Tahun 2029 masuk fase integrasi rantai pasok, dan 2030 ditargetkan studi kelayakan penerapan 3–5% atau lebih.

Secara konsep, co-firing amonia menawarkan jalan pintas: menurunkan intensitas karbon tanpa mematikan PLTU. Namun, “jalan pintas” itu sering berubah menjadi jalan mahal ketika harga bahan bakar, modifikasi burner, dan pengendalian emisi dihitung rinci.

Hokkop menyebut harga amonia masih menjadi tantangan utama. Pernyataan ini penting karena biaya bahan bakar adalah penentu tarif listrik, dan setiap kenaikan biaya akan memicu debat siapa yang mensubsidi transisi.

Masalah kedua adalah pasokan, karena amonia sudah punya pasar besar untuk pupuk. Hokkop mengingatkan adanya tarik-menarik kebutuhan pembangkit versus kebutuhan industri, sehingga prioritas pemanfaatan harus diputuskan dengan disiplin kebijakan.

Di titik ini, “studi pasokan” 2026 menjadi lebih dari sekadar pekerjaan administratif. PLN EPI harus memastikan volume, harga yang kompetitif, infrastruktur, dan kontinuitas pasokan, karena listrik tidak bisa menunggu kapal terlambat.

Forum panel juga menyinggung sisi teknis yang lebih agresif pada konfigurasi tertentu, seperti PLTU Jawa 9 dan 10 berkapasitas 2 x 1.000 MW. Dalam kajian yang dipaparkan, pembangkit itu dinilai berpotensi mendukung co-firing amonia hingga 60% dengan modifikasi tertentu.

Angka 60% terdengar menggoda, tetapi konteksnya tegas: itu bukan target PLN EPI untuk semua PLTU. PLN EPI tetap memulai dari 3% agar data teknis dan keekonomian terkumpul sebelum melompat ke persentase lebih tinggi.

Isu emisi juga tidak berhenti pada CO2, karena pembakaran amonia berisiko meningkatkan nitrogen oksida (NOx). Karena itu, keberadaan Selective Catalytic Reduction (SCR) disebut sebagai elemen penting untuk pengendalian NOx pada skenario cofiring yang lebih tinggi.

Dari sisi strategi transisi, PLN menempatkan amonia sebagai fase lanjutan setelah biomassa co-firing dan peningkatan efisiensi. Narasi ini selaras dengan target Net Zero Emissions 2060, tetapi tetap menyisakan pertanyaan tentang kecepatan dan biaya implementasi.

Secara komunikasi publik, co-firing amonia mudah dijual sebagai “rendah karbon” tanpa memicu resistensi sebesar pensiun dini PLTU. Namun, justru karena tampak mudah, ada risiko kebijakan terpeleset menjadi kosmetik pengurangan emisi yang tidak signifikan pada level 3%.

Jika cofiring hanya berhenti sebagai pilot dan studi berulang, ia menjadi proyek etalase, bukan pendorong dekarbonisasi. PLN EPI perlu mengunci metrik keberhasilan yang keras, seperti biaya per ton CO2 yang dihindari, dampak pada NOx, dan kebutuhan investasi retrofit.

Ketegangan paling nyata ada pada rantai pasok, karena amonia untuk pupuk menyentuh isu ketahanan pangan. Ketika listrik dan pangan berada dalam satu keranjang pasokan, negara harus menentukan prioritas dengan transparan, bukan membiarkan pasar memutuskan diam-diam.

Di sisi lain, kehati-hatian PLN EPI patut dibaca sebagai pengakuan bahwa transisi energi Indonesia tidak bisa “lompat teknologi” begitu saja. Hokkop menyebut pembangkit eksisting sudah berjalan dan tidak mungkin semuanya langsung diganti, sehingga transisi harus terukur sambil menjaga keandalan sistem.

Karena itu, pertanyaan kuncinya bukan sekadar “bisa atau tidak” cofiring amonia dilakukan. Pertanyaan yang lebih tajam adalah “kapan masuk akal secara ekonomi”, dan “siapa membayar selisih biayanya” ketika harga amonia belum kompetitif.

Rencana co-firing amonia PLN EPI, dari studi pasokan 2026 hingga pilot 3% di PLTU Labuan 2027, adalah uji realitas bagi transisi energi berbasis aset lama. Ia menguji apakah Indonesia mampu menurunkan emisi tanpa mengguncang keandalan listrik dan tanpa memindahkan beban biaya ke publik secara diam-diam.

Jika data pilot menunjukkan biaya tinggi dan manfaat kecil, keberanian untuk menghentikan atau mengubah arah sama pentingnya dengan keberanian memulai. Pada akhirnya, amonia bukan tujuan, melainkan alat, dan alat hanya berguna jika dipakai dengan ukuran keberhasilan yang jujur dan terukur. (Orbit dari berbagai sumber, 2 Oktober 2026)