Norman Finkelstein: Satu-satunya Hak Orang Israel adalah Hak untuk Mengemas Koper dan Meninggalkan Palestina
ORBITINDONESIA.COM - Pernyataan yang mungkin dianggap kontroversial oleh sebagian kalangan, pernyataan ini diungkapkan oleh Profesor Norman Finkelstein bahwa "satu-satunya hak yang dimiliki orang Israel adalah hak untuk mengemasi koper mereka dan meninggalkan Palestina" merupakan puncak dari pandangan kritisnya terhadap legalitas pendudukan Israel.
Norman Finkelstein adalah ilmuwan politik dan aktivis Yahudi-Amerika yang dikenal sebagai pengkritik keras kebijakan Israel. Ia adalah putra dari penyintas Holocaust dan merupakan penulis buku kontroversial The Holocaust Industry, yang mengkritik eksploitasi memori tragedi Holocaust untuk membenarkan tindakan politik tertentu.
Pernyataan ini bukanlah seruan bernada emosional, melainkan sebuah kesimpulan hukum dan moral yang disampaikan dengan "kejelasan yang dingin serta keyakinan historis".
Pernyataan ini lahir dari analisis Finkelstein terhadap status hukum wilayah pendudukan.
Dalam sebuah wawancara, ia merujuk pada laporan Human Rights Watch (HRW) yang berjudul "A Threshold Crossed: Israeli Authorities and the Crimes of Apartheid and Persecution".
Finkelstein berargumen bahwa Israel telah berulang kali menyatakan tidak akan mundur dari wilayah pendudukan Palestina, yang dalam hukum internasional dikategorikan sebagai aneksasi ilegal.
Karena statusnya sebagai aneksasi ilegal, ia menegaskan bahwa Israel tidak memiliki hak kedaulatan di wilayah tersebut. Secara eksplisit ia menyatakan, "Jika ini adalah aneksasi ilegal, maka orang Israel tidak memiliki hak apa pun di Yerusalem Timur. Mereka tidak memiliki hak apa pun di Gaza. Perlu saya tegaskan, mereka tidak memiliki hak untuk membela diri". Pernyataan inilah yang menjadi fondasi yang mengantarkan pada kesimpulan pernyataannya.
Setelah menafikan hak-hak Israel sebagai entitas pendudukan, Finkelstein menutup argumennya dengan menyatakan: "Mereka hanya memiliki satu hak: hak untuk mengemasi koper mereka dan pergi (meninggalkan Palestina)".
Baginya, satu-satunya tindakan yang sah bagi pendudukan ilegal adalah mengakhirinya. Seruan ini bukan bertujuan untuk mengusir individu, melainkan untuk membongkar struktur kolonial yang ia anggap mustahil hidup berdampingan secara damai dengan penduduk asli. Solusi yang ia tawarkan adalah pembentukan satu negara (one-state solution) bagi semua warga dari berbagai latar belakang, yang terinspirasi dari model Afrika Selatan pasca-apartheid.
(Sumber: OKD Islami, normanfinkelstein.com dan dari sumber lainnya) ***