DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Penyebab Kasus Kekerasan Pada Anak di Indonesia Semakin Mengerikan, KPAI Catat Ratusan Korban

image
Ilustrasi pelecehan seksual, Penyebab Kasus Pelecehan Seksual Pada Anak di Indonesia Semakin Mengerikan, KPAI Catat Ratusan Korban

ORBITINDONESIA- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data kasus kekerasan pada anak di Indonesia.

Jumlahnya semakin bikin miris. Bahkan sepanjang tahun 2022 jumlah kasus kekerasan pada anak mencapai ratusan. Berapa pastinya dan apa penyebabnya?

KPI kemudian mengungkapkan yang menjadi penyebab utama kasus kekerasan pada anak di Indonesia semakin mengerikan.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Viral Ini Detik detik Pria yang Nekat Ingin Kaya Mendadak, Curi Mobil Isi Ulang ATM Penuh Uang

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan lembaga ini menerima pengaduan sebanyak 502 kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis selama tahun 2022.

"Faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan fisik dan psikis kepada anak, di antaranya ada pengaruh negatif teknologi dan informasi, permisivisme lingkungan, sosial, budaya, dan lemahnya kualitas pengasuhan," kata Ai Maryati Solihah dalam acara "Laporan Akhir Tahun dan Catatan Hasil Pengawasan KPAI Tahun 2022, di Jakarta, Jumat 20 Januari 2023.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Faktor lainnya, kata dia, adalah kemiskinan keluarga, tingginya angka pengangguran, dan kondisi tempat tinggal yang tidak ramah anak.

Baca Juga: Tegas, Polisi Jerat Kiai Cabul di Jember dengan Pasal Berlapis, Ancaman Penjara Bila Ditotal Bisa 34 Tahun

Ia  mengatakan hal tersebut memperlihatkan bahwa posisi anak sangat rentan terhadap kekerasan karena ada banyak faktor yang dapat menjadikan anak sebagai korban maupun pelaku.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

KPAI, katanya, telah memotret data pelanggaran perlindungan anak dari seluruh Indonesia.

Dia mencatat 10 provinsi dengan pengaduan kasus pelanggaran hak anak tertinggi selama 2022 adalah Jawa Barat 929 kasus.

Baca Juga: Polisi Sebut Korban Pencabulan Kiai di Pondok Pesantren Syariah di Jember Merupakan Anak di Bawah Umur

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Serie A: Kasus Pemalsuan Nilai Tranasfer, Juventus Dihukum Pengurangan 15 Poin

Kemudian di DKI Jakarta 769 kasus, Jawa Timur 345 kasus, Banten 312 kasus, Jawa Tengah 286 kasus.

Sumatera Utara 197 kasus, Sumatera Selatan 62 kasus, Sulawesi Selatan 54 kasus, Lampung 53 kasus, dan  Bali 49 kasus.***

Berita Terkait