DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sekilas Sejarah Mengapa Gus Dur Sangat Dihargai Etnis Tionghoa di Indonesia

image
Sekilas Sejarah Mengapa Gus Dur Sangat Dihargai Etnis Tionghoa di Indonesia

ORBITINDONESIA- Hari ini masyarakat Indonesia, khususnya etnis Tionghoa sedang merayakan Tahun Baru Imlek 2023.

Setiap perayaan Tahun Baru Imlek, warga Tionghoa selalu mengingat jasa dari Presiden ke 4 KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.

Berikut sekilas sejarah mengapa Gus Dur sangat dihargai Etnis Tionghoa di Indonesia.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Bentuk Penghargaan Tak Terhingga Warga Tionghoa kepada Gus Dur, Bikin Haru

Sejarah mencatat Tahun Baru Imlek dirayakan secara Nasional mulai tahun 2000 (Imlek 2551) ketika Bapak KH Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil Gus Dur menjabat sebagai Presiden RI.

Berikut ucapan Gus Dur yang bersejarah:

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

"Dengan penuh keyakinan saya merespon permintaan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) yang menginginkan tahun baru Umat Khonghucu itu dirayakan secara Nasional dan dihadiri Presiden Republik Indonesia," kata Gus Dur dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga: Viral Video Detik detik Dua Wanita Terseret Arus Sungai Bruno Lereng Wilis

"Maka sejak itulah tepatnya tanggal 17 Februari 2000 Tahun Baru Imlek selalu dirayakan secara Nasional oleh MATAKIN dan selalu dihadiri Presiden Indonesia," katanya.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Mengapa saya merespon permintaan MATAKKIN tersebut saat itu?

Pertimbangannya jelas. Pertama, agama Khonghucu adalah agama yang sah di Indonesia.

Baca Juga: Komunitas Tionghoa Bagikan Angpao Imlek kepada Anak anak di Gereja Katedral Denpasar Bali

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Tidak saja mempunyai umat yang sangat signifikan jumlahnya, agama Khonghucu juga merupakan salah satu agama yang disebut secara eksplisit dalam Undang-undang.

Meskipun sempat dikekang dengan hadirnya Inpres 14/1967 yang membatasi semua adat istiadat, budaya dan agama Cina, namun sesungguhnya agama Khonghucu tidak pernah dilarang.

"Untuk itulah demi hukum dan keadilan, selaku Presiden saya mencabut Inpres 14/1967 tersebut dengan Keppres 6/2000," katanya.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Kedua, sejak tahun 1946 Presiden Soekarno telah menetapkan 4 (empat) hari libur fakultatif-Tahun Baru Imlek, Qing Ming/Ceng Beng, Hari Lahir dan wafat Khonghucu bagi orang Tionghoa.***

Berita Terkait