DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dalang Perampokan Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Ternyata Baru Bebas dari Lapas

image
Ilustrasi mantan Wali Kota Blitar Samanhudi baru bebas dari penjara.

ORBITINDONESIA - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ternyata menjadi dalang dalam peristiwa perampokan di rumah dinas (rudin) Wali Kota Blitar Santoso, beberapa waktu lalu.

Karena tindakannya, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap pada Jumat, 27 Januari 2022 pagi berdasarkan penelusuran dari para pelaku perampokan yang lebih dulu ditangkap.

Baca Juga: Profil Lengkap Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi, Dalang Perampokan Rudin Walkot Blitar

Berdasarkan selidik dari OrbitIndonesia, Samanhudi Anwar rupanya baru bebas dari penjara yakni Lapas Sragen, Jawa Tengah pada Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Sebelumnya, Samanhudi menjadi terpidana dalam kasus korupsi suap proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar pada 2018 dan menjalani masa hukuman 5 tahun.

Samanhudi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 setelah dinyatakan buron.

Baca Juga: Waduh, Dalang Perampokan Rumah Wali Kota Blitar Santoso Ternyata Orang Dekat

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Saat dinyatakan bebas, Samanhudi sempat mengatakan bahwa dirinya akan kembali berpolitik dan juga membalas dendam kepada pihak-pihak yang disebut telah mencelakakan dirinya.

"Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, saya akan berlayar," ujarnya pada Oktober 2022 lalu.***

Berita Terkait