DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Profil Lengkap Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi, Dalang Perampokan Rudin Walkot Blitar

image
Profil mantan Wali Kota Blitar Samanhudi, tersangka kasus perampokan.

ORBITINDONESIA - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan di rumah dinas (rudin) Wali Kota Blitar Santoso.

Penetapan tersangka terhadap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hermanto, Jumat, 27 Januari 2023.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

"Dari sejak pagi tadi pukul 03.00 kami memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam kasus kekerasan dan pencurian di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar," ujar Tony terkait penangkapan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi.

Baca Juga: Waduh, Dalang Perampokan Rumah Wali Kota Blitar Santoso Ternyata Orang Dekat

Berikut adalah progil lengkap Samanhudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rudin Wali Kota Blitar, beberapa waktu lalu:

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Samanhudi sebelumnya merupakan terpidana kasus korupsi suap tahun 2018.

Samanhudi baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen pada 22 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Resmi, Bek Timnas Indonesia ini Gabung Jeonnam Dragons

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Nama Lengkap: Muhammad Samanhudi Anwar

Nama Panggilan: Samanhudi

Tempat, Tanggal Lahir: Blitar, 8 Oktober 1957

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Agama: Islam

Kewarganegaraan: Indonesia

Partai Politik: PDI Perjuangan

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Jabatan yang pernah diemban:

- Wali Kota Blitar (2010-2015) (2016- 2019)

- Ketua DPRD Kota Blitar

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Baca Juga: Panggung Politik Tingkat Tinggi Jokowi di Tengah Tekanan AS dan China

Samanhudi ternyata pernah pernah terjerat kasus korupsi saat ia menjabat sebagai Wali Kota Blitar.

Samanhudi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Pada 8 Juni 2018 terkait kasus penerimaan suap terkait izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Penetapan ini berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan KPK di Blitar pada 6 Juni 2018.

Dia sempat dinyatakan buron setelah operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film The Divergent Series Allegiant Tayang di Bioskop Trans TV Jam 21.45 Malam Ini

Baca Juga: DKI Jakarta Temukan Ratusan Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tidak Sesuai Data

Namun, Samanhudi akhirnya menyerahkan diri ke kantor KPK pada malam hari 8 Juni 2018.

Esok harinya setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 jam, Samanhudi langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, yang merupakan terpidana kasus suap proyek pembangunan SMPN 3 pada 2018, akhirnya dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 4 tahun 4 bulan di LP Sragen, Jawa Tengah.***

Berita Terkait