Harga Pertamax Naik, Bahlil: Ikuti Pasar dan Jaga Subsidi
ORBITINDONESIA.COM – Harga Pertamax naik tajam setelah pemerintah menegaskan BBM nonsubsidi mengikuti harga pasar. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut penyesuaian ini akan dihitung “secara bijak” oleh Pertamina dan pelaku usaha swasta.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi berlaku sejak 10 Juni 2026, dengan lonjakan paling terasa pada Pertamax dan Pertamax Green. Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Di Istana Kepresidenan, Bahlil menekankan garis pemisah yang ingin dijaga pemerintah. BBM subsidi tidak dinaikkan, sementara BBM nonsubsidi diserahkan pada mekanisme pasar.
Pemerintah juga menyampaikan sedang menggodok insentif untuk menjaga daya beli masyarakat. Pernyataan ini hadir di tengah kekhawatiran publik bahwa kenaikan nonsubsidi tetap akan merembet ke biaya hidup.
Alasan resmi yang dikemukakan adalah “menyesuaikan harga pasar” dan dinamika global. Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyebut faktor geopolitik dan pergerakan harga minyak dunia sebagai pertimbangan utama.
Namun angka kenaikan menunjukkan sinyal yang lebih keras dari sekadar penyesuaian rutin. Pertamax naik Rp 3.950 per liter, atau sekitar 32%, sementara Pertamax Green naik Rp 4.100 per liter, atau sekitar 32%.
Kenaikan sebesar itu mengubah psikologi konsumsi, bukan hanya aritmetika belanja. Banyak pengguna RON 92 berada di kelas menengah perkotaan yang sensitif terhadap biaya transportasi harian.
Di sisi pasar, pemerintah ingin menegaskan bahwa segmen nonsubsidi tidak boleh “dipaksa murah” oleh kebijakan. Logikanya sederhana: bila harga minyak dunia naik, biaya pengadaan dan distribusi ikut naik.
Masalahnya, publik jarang melihat transparansi formula harga secara mudah dan berkala. Ketika penjelasan berhenti pada kalimat “mengikuti pasar”, kepercayaan mudah terkikis dan ruang spekulasi membesar.
Pertamina juga menegaskan bahwa penyesuaian terjadi di SPBU swasta, sehingga narasi “ini bukan hanya Pertamina” ikut dibangun. Itu penting bagi persepsi persaingan, tetapi tidak otomatis membuat harga terasa lebih adil bagi konsumen.
Kebijakan menahan BBM subsidi memang meredam gejolak langsung di kelompok rentan. Tetapi jarak harga antara subsidi dan nonsubsidi yang melebar bisa menciptakan insentif migrasi konsumsi, termasuk antrean dan potensi salah sasaran.
Di titik ini, insentif yang digodok pemerintah menjadi kunci, tetapi juga ujian. Insentif tanpa desain yang tepat bisa berubah menjadi tambalan jangka pendek yang mahal, tanpa memperbaiki tata kelola energi.
Pernyataan Bahlil terdengar menenangkan, tetapi menyimpan pesan politik yang tegas: negara tidak akan menanggung semua risiko harga global. Ini adalah cara halus untuk mengatakan bahwa kelas menengah harus mulai berbagi beban volatilitas energi.
Di atas kertas, pemisahan subsidi dan nonsubsidi tampak rasional. Di lapangan, batas itu sering kabur karena transportasi, logistik, dan harga barang saling terkait.
Kenaikan Pertamax juga menguji konsistensi narasi “menjaga daya beli”. Daya beli bukan hanya soal subsidi tetap, tetapi juga soal biaya hidup yang naik perlahan melalui ongkos kirim, tarif layanan, dan mobilitas kerja.
Karena itu, tuntutan publik semestinya tidak berhenti pada penolakan kenaikan. Yang lebih penting adalah meminta keterbukaan formula, evaluasi berkala, dan peta jalan transisi energi yang membuat harga lebih stabil di masa depan.
Jika pemerintah ingin pasar bekerja, maka pasar juga butuh informasi yang jernih. Tanpa transparansi, “harga pasar” mudah terdengar seperti “harga keputusan”, dan jarak kepercayaan makin melebar.
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green menunjukkan satu hal: energi selalu menjadi arena tarik-menarik antara pasar, negara, dan daya beli. Menahan BBM subsidi adalah bantalan sosial, tetapi bukan jawaban untuk kegelisahan kelas menengah yang merasakan kenaikan harian.
Pertanyaan besarnya bukan hanya berapa harga hari ini, melainkan seberapa siap Indonesia mengelola volatilitas energi tanpa mengorbankan keadilan. Ketika kata “bijak” dipakai untuk menghitung harga, publik berhak menuntut kebijakan yang juga bijak dalam membuka data dan melindungi yang paling rentan.
(Orbit dari berbagai sumber, 15 Juni 2026)