HUT Bhayangkara ke-80 dan Presisi Polri: Transformasi Listyo Sigit

ORBITINDONESIA.COM – HUT Bhayangkara ke-80 menjadi panggung untuk menilai transformasi Polri lewat program Presisi (Predictive, Responsibility, Fair Transparency) di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ali Ramadhan, intelektual muda NU, menyebut perubahan itu menyentuh budaya institusi, mekanisme kerja, dan orientasi layanan publik.

Peringatan Hari Bhayangkara kerap menjadi ajang seremonial, tetapi tahun ini narasinya diarahkan pada evaluasi kerja dan legitimasi publik. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, Polri ditantang membuktikan bahwa reformasi bukan sekadar slogan.

Ali Ramadhan menempatkan HUT Bhayangkara sebagai “momentum apresiasi” atas perubahan yang ia nilai komprehensif. Ia menegaskan transformasi tidak berhenti pada perbaikan layanan, tetapi juga menyasar kultur organisasi dan orientasi institusional.

Presisi dipromosikan sebagai kerangka kerja yang mendorong Polri bergerak dari reaktif menjadi lebih prediktif dan problem-solving. Dalam kacamata komunikasi kebijakan, ini adalah upaya mengubah citra sekaligus prosedur kerja agar lebih modern dan terbuka.

Namun, ukuran keberhasilan reformasi kepolisian selalu menuntut indikator yang dapat diverifikasi publik. Tanpa metrik yang jelas—misalnya kecepatan layanan, penurunan keluhan, atau peningkatan kepuasan—narasi transformasi mudah bergeser menjadi klaim sepihak.

Ali menilai perubahan terjadi pada “work mechanisms” dan “service orientation,” yang berarti ada pergeseran cara institusi memandang warga sebagai subjek layanan. Jika benar konsisten, pendekatan humanistik dapat memperkuat kepercayaan publik yang selama ini fluktuatif.

Di sisi lain, reformasi kultur adalah pekerjaan paling sulit karena menyentuh kebiasaan, hierarki, dan insentif internal. Program sekuat apa pun akan rapuh bila tidak diikuti konsistensi penegakan etik dan transparansi penanganan pelanggaran.

Ali juga mengaitkan transformasi Polri dengan agenda pembangunan nasional melalui stabilitas keamanan. Logikanya sederhana: proyek pemerintah, investasi, dan layanan publik membutuhkan rasa aman agar roda ekonomi berjalan.

Tetapi stabilitas tidak boleh dimaknai semata sebagai ketertiban tanpa kritik. Stabilitas yang sehat justru lahir dari penegakan hukum yang adil, perlindungan hak warga, dan keterbukaan institusi saat dikoreksi.

Karena itu, Presisi perlu diuji pada situasi yang paling sulit, bukan yang paling mudah. Ukuran nyatanya terlihat ketika Polri menangani konflik sosial, perkara besar yang menyita perhatian, dan isu yang menyangkut kelompok rentan.

Pujian Ali Ramadhan penting sebagai potret dukungan dari kalangan intelektual muda NU, tetapi juga mengingatkan adanya risiko “echo chamber” jika kritik publik tidak mendapat ruang yang sama kuat. Transformasi institusi sebesar Polri harus dibaca sebagai proses, bukan hasil final.

Presisi akan bernilai bila publik merasakan dampaknya di level paling dekat: laporan diterima tanpa dipersulit, penanganan perkara transparan, dan aparat bertindak proporsional. Jika pengalaman warga tetap buruk, maka paradigma shift yang diklaim hanya berhenti di dokumen dan pidato.

Yang patut diapresiasi adalah keberanian menamai reformasi dengan konsep yang mengikat janji: prediktif, bertanggung jawab, dan transparan. Tetapi janji itu sekaligus menjadi standar yang lebih keras untuk menilai Polri, karena publik akan menagihnya setiap hari.

HUT Bhayangkara ke-80 seharusnya menjadi cermin: seberapa jauh Polri berubah, dan seberapa jujur institusi mengakui kekurangannya. Apresiasi terhadap langkah Presisi layak diberikan, tetapi hanya jika dibarengi evaluasi terbuka dan indikator yang bisa diuji.

Pada akhirnya, reformasi kepolisian bukan soal membangun citra, melainkan membangun kebiasaan baru yang melindungi warga secara adil. Pertanyaannya kini sederhana namun menentukan: apakah Presisi akan menjadi budaya kerja yang bertahan, atau hanya narasi yang memudar setelah panggung peringatan ditutup. (Orbit dari berbagai sumber, 31 Agustus 2026)