Korupsi Program MBG BGN: Surat Sony dan Jejak Mark Up

CNN Indonesia

CNN Indonesia

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN mendadak punya simbol baru: secarik surat tulisan tangan Sony Sonjaya untuk Kepala BGN Nanik S Deyang. Di saat Kejaksaan Agung menetapkan Sony sebagai tersangka, surat itu justru memancing pertanyaan publik tentang makna “hadiah” dan relasi kuasa di balik tata kelola MBG.

Pengacara Sony, Krisna Murti, menyebut kliennya meminta makna hadiah itu ditanyakan langsung kepada Nanik. Pernyataan itu menempatkan surat bukan sekadar unggahan Instagram, melainkan sinyal adanya konteks internal yang “dipahami orang tertentu”.

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka: mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Mereka disangkakan terkait dugaan korupsi tata kelola MBG, sebuah program yang menyasar kebutuhan gizi dan menyentuh hajat hidup banyak keluarga.

Menurut Kejagung, MBG seharusnya dikelola yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun dalam praktiknya, banyak SPPG ditunjuk karena afiliasi dengan petinggi BGN, sementara yayasan itu disebut tidak memenuhi syarat menjadi mitra.

Di titik ini, kata kunci “tata kelola” menjadi inti masalah, bukan sekadar perilaku individu. Jika penunjukan mitra dapat ditentukan oleh afiliasi, maka desain pengawasan program publik telah bocor sejak pintu masuk.

Kejagung juga menyebut adanya mark up harga pengadaan yang berujung kerugian dan tidak mendukung operasional MBG. Rinciannya mencolok: 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.

Daftar barang itu menimbulkan pertanyaan kebijakan yang tajam: apa hubungan prioritas pengadaan dengan tujuan gizi anak. Program makan bergizi biasanya bertumpu pada rantai pasok pangan, dapur produksi, distribusi, dan kontrol mutu, bukan belanja barang yang mudah dipoles sebagai “inovasi”.

Motor listrik bisa saja diklaim untuk logistik, tablet untuk pelaporan, dan televisi untuk edukasi. Namun tanpa justifikasi kebutuhan yang ketat, pengadaan besar justru menjadi lahan “nilai tambah” yang rawan diakali melalui spesifikasi, vendor, dan harga satuan.

Surat Sony kepada Nanik memperlihatkan lapisan lain: komunikasi simbolik yang sulit dipahami publik. Ketika pengacara berkata “tanyakan sendiri kepada orangnya”, publik membaca adanya pesan yang tidak berdiri sendiri, dan itu mempertebal dugaan soal jejaring keputusan.

Dalam kasus korupsi program publik, simbol sering dipakai untuk mengaburkan fakta. Surat, hadiah, dan ucapan selamat bisa tampak remeh, tetapi dapat berfungsi sebagai penanda relasi, rasa “utang budi”, atau kode yang hanya dimengerti lingkaran internal.

Kasus korupsi MBG BGN ini menguji kejujuran negara dalam mengelola program yang menyasar anak dan keluarga. Ketika program gizi berubah menjadi arena pengadaan, publik wajar curiga bahwa yang diperebutkan bukan dampak, melainkan anggaran.

Yang paling berbahaya dari korupsi semacam ini bukan hanya angka kerugian, tetapi kerusakan kepercayaan. Begitu masyarakat menilai “makan bergizi” dijadikan kendaraan proyek, maka setiap kebijakan sosial akan dicurigai sebagai ladang rente.

Pernyataan Kejagung soal afiliasi petinggi BGN dalam penunjukan SPPG memberi sinyal adanya konflik kepentingan yang sistemik. Jika benar, maka pembenahan tidak cukup dengan menangkap tersangka, tetapi harus merombak mekanisme seleksi mitra, audit harga, dan transparansi kontrak.

Surat Sony dan “hadiah” untuk Nanik seharusnya dibaca sebagai alarm etika, bukan sekadar drama media sosial. Dalam birokrasi, hal kecil sering menjadi pintu masuk untuk memahami hal besar, yaitu bagaimana loyalitas dan patronase bekerja.

Korupsi program MBG BGN memperlihatkan ironi: program yang menjanjikan gizi justru dituduh dikotori mark up dan afiliasi. Di tengah rincian pengadaan triliunan rupiah, publik berhak menuntut satu hal sederhana, yakni uang negara benar-benar menjadi piring makan, bukan daftar belanja.

Surat Sony kepada Nanik mungkin akan dijelaskan sebagai urusan personal, atau justru membuka simpul baru dalam penyidikan. Namun pertanyaan yang lebih penting tetap sama: siapa yang mengendalikan keputusan, dan siapa yang diuntungkan ketika tata kelola dibiarkan longgar.

Jika negara ingin memulihkan kepercayaan, transparansi harus menjadi menu utama, bukan pelengkap. Dan bila MBG memang untuk masa depan anak, maka setiap rupiah yang bocor hari ini adalah gizi yang hilang esok hari. (Orbit dari berbagai sumber, 11 Juni 2026)