Koordinasi Perhutani Pekalongan Timur: Sinergi Jaga Hutan Lebakbarang
ORBITINDONESIA.COM – Koordinasi Perhutani Pekalongan Timur kembali mengemuka setelah BKPH Karanganyar bertemu pemerintah dan warga di Desa Pamutih, Kecamatan Lebakbarang. Di atas kertas, sinergi pengelolaan hutan terdengar rapi, tetapi di lapangan ia selalu diuji oleh konflik akses, keamanan kawasan, dan kebutuhan ekonomi warga.
Pertemuan di Desa Pamutih pada 2 Oktober 2026 menghadirkan Kepala BKPH Karanganyar Purwo Karyo Utomo dan Camat Lebakbarang Sri Handayani, bersama unsur pemerintah desa. Forum ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang pengelolaan kawasan hutan dan dinamika sosial di sekitar wilayah kerja BKPH Karanganyar.
Perhutani menekankan bahwa komunikasi langsung mempercepat arus informasi dan membantu identifikasi persoalan yang berkembang. Purwo menyatakan, “Koordinasi seperti ini sangat penting… berbagai informasi dan persoalan di lapangan dapat dibahas bersama sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat.”
Di banyak wilayah, isu hutan jarang berdiri sendiri, karena selalu berkait dengan lahan garapan, kayu, air, dan jalan ekonomi warga. Karena itu, koordinasi Perhutani dengan pemerintah kecamatan dan desa sering menjadi penentu apakah kebijakan konservasi terasa adil atau justru terasa sebagai pembatasan.
Koordinasi lintas lembaga biasanya dibutuhkan ketika ada risiko gangguan keamanan hutan, dari penebangan liar hingga perambahan. Dalam rilis tersebut, ruang kolaborasi disebut mencakup perlindungan kawasan, pencegahan potensi gangguan, kepedulian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Namun, koordinasi akan kehilangan makna bila tidak dibarengi target yang terukur. Publik perlu tahu indikatornya, seperti penurunan titik rawan, kecepatan respons patroli, atau jumlah kelompok warga yang benar-benar mendapat manfaat program pemberdayaan.
Di tingkat nasional, tekanan terhadap hutan masih besar, meski tren kebijakan mengarah pada penguatan tata kelola. Data KLHK beberapa tahun terakhir kerap menunjukkan penurunan angka deforestasi bersih dibanding puncak dekade lalu, tetapi risiko kebakaran, konflik tenurial, dan degradasi tetap berulang di banyak lanskap.
Lebakbarang sendiri berada dalam konteks wilayah hulu yang sensitif terhadap erosi dan ketersediaan air. Jika pengamanan hutan melemah, dampaknya cepat terasa melalui banjir bandang, longsor, atau penurunan debit mata air yang memukul pertanian dan kebutuhan rumah tangga.
Karena itu, sinergi Perhutani dan pemerintah wilayah seharusnya bukan sekadar forum tatap muka. Ia perlu menjadi mekanisme kerja, misalnya peta masalah bersama, jadwal patroli terpadu, kanal pengaduan warga, dan evaluasi berkala yang dibuka secara ringkas kepada publik.
Pernyataan Camat Lebakbarang yang menekankan hubungan harmonis dan kondusivitas wilayah terdengar tepat, tetapi juga menyimpan jebakan. “Harmonis” kadang menjadi kata penghalus untuk menutup konflik akses, padahal konflik yang diakui justru lebih mudah diselesaikan.
Koordinasi Perhutani Pekalongan Timur akan dinilai publik dari keberanian mendengar keluhan warga, bukan dari banyaknya pertemuan. Bila pemberdayaan hanya menjadi slogan, warga cenderung kembali pada praktik lama yang dianggap paling cepat menghasilkan, termasuk mengambil hasil hutan secara ilegal.
Di sisi lain, Perhutani juga menghadapi mandat menjaga kelestarian sekaligus memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan. Tantangannya adalah menyeimbangkan penegakan hukum dengan skema manfaat yang nyata, agar warga melihat hutan sebagai aset bersama, bukan sekadar kawasan larangan.
Karena itu, yang dibutuhkan adalah transparansi kecil namun konsisten. Misalnya, menyebut agenda tindak lanjut, siapa penanggung jawab, dan tenggat waktu, sehingga koordinasi berubah menjadi kontrak sosial yang bisa diuji.
Pertemuan di Pamutih menunjukkan Perhutani, pemerintah kecamatan, dan desa sedang mencoba merapikan simpul komunikasi di sekitar hutan. Upaya ini penting, tetapi kualitasnya ditentukan oleh hasil yang bisa dirasakan, dari rasa aman kawasan hingga peluang ekonomi yang legal dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, hutan bukan hanya bentang pohon, melainkan ruang hidup yang memerlukan kepercayaan. Jika sinergi benar-benar dibangun, pertanyaannya sederhana: berapa banyak masalah yang selesai, dan berapa banyak warga yang merasa dilibatkan secara adil.
(Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)