Screening HIV di Lapas Serang, VCT untuk Cegah Penularan
ORBITINDONESIA.COM – Screening HIV di Lapas Kelas IIA Serang menyasar 400 warga binaan melalui layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT) bersama Puskesmas Banten Girang. Langkah ini menegaskan bahwa pencegahan penularan HIV di lapas bukan isu moral, melainkan urusan kesehatan publik yang konkret.
Lapas adalah ruang hidup padat dengan mobilitas terbatas, sehingga penyakit menular mudah menyebar bila deteksi terlambat. Karena itu, akses layanan kesehatan, termasuk tes HIV, menjadi hak dasar warga binaan sekaligus kebutuhan sistem pemasyarakatan.
Dalam artikel ini, Lapas Serang memilih pendekatan VCT yang menggabungkan penyuluhan, konseling, dan pemeriksaan. Model ini penting karena tes tanpa edukasi sering gagal memutus rantai stigma dan perilaku berisiko.
VCT bekerja pada dua sisi: menemukan kasus sedini mungkin dan membangun pemahaman agar penularan tidak terjadi. Di lapas, dua sisi ini krusial karena keterlambatan diagnosis dapat berujung pada penularan yang tak terpantau dan beban layanan kesehatan yang lebih mahal.
Data global menunjukkan HIV masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang nyata. UNAIDS melaporkan pada 2023 sekitar 39,9 juta orang hidup dengan HIV di dunia, dan sekitar 1,3 juta infeksi baru terjadi pada tahun yang sama.
Angka tersebut menegaskan bahwa strategi “temukan, obati, cegah” tetap relevan, termasuk di lingkungan tertutup seperti lapas. Tes adalah pintu masuk ke pengobatan antiretroviral (ARV) yang menekan viral load, sehingga risiko penularan turun drastis.
Namun, screening massal juga membawa prasyarat etis yang tidak boleh diabaikan: kerahasiaan, persetujuan sukarela, dan tindak lanjut layanan. Tanpa tiga hal itu, program berisiko berubah menjadi seremoni angka, bukan perlindungan kesehatan yang bermartabat.
Keterlibatan tenaga kesehatan Puskesmas Banten Girang memberi sinyal baik tentang standar profesional dan akuntabilitas layanan. Kolaborasi lintas lembaga juga memudahkan rujukan, terutama bila ada hasil reaktif yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan dan pendampingan.
Screening HIV di Lapas Serang patut dibaca sebagai koreksi cara pandang publik tentang lapas. Warga binaan bukan “orang yang selesai urusannya”, melainkan warga negara yang kesehatannya berdampak pada kesehatan masyarakat saat mereka kembali ke komunitas.
Kepala Lapas Serang, Riko Stiven, menegaskan orientasi hak dan pencegahan dalam kegiatan ini. “Melalui screening ini, kami ingin memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terpantau dengan baik serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan,” ujarnya.
Meski begitu, ukuran keberhasilan tidak boleh berhenti pada jumlah peserta yang dites. Ukurannya harus bergeser ke keberlanjutan: apakah ada pendampingan psikososial, kesinambungan ARV, dan perlindungan dari diskriminasi di dalam blok.
Di titik ini, negara diuji bukan hanya pada kemampuan menggelar program, tetapi pada keberanian mengelola stigma. Jika hasil tes membuat seseorang dikucilkan, maka sistem justru menciptakan risiko baru yang lebih sunyi dan lebih berbahaya.
Screening HIV dengan metode VCT di Lapas Serang adalah langkah preventif yang masuk akal, dan sekaligus pesan bahwa kesehatan di balik tembok tetap bagian dari kesehatan publik. Program ini akan bernilai penuh bila diikuti kerahasiaan ketat, rujukan cepat, dan perawatan berkelanjutan.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar “berapa yang dites”, melainkan “berapa yang benar-benar terlindungi setelah dites”. Jika lapas mampu menjawabnya, maka pemasyarakatan bergerak dari sekadar menghukum menuju merawat martabat manusia.
(Orbit dari berbagai sumber, 3 Juli 2026)