Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran: Karhutla, Harga Naik, Ruang Sipil

BBC

BBC

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Demo dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran meledak di banyak kota, dengan karhutla, biaya hidup, dan kebebasan sipil sebagai kata kunci utama. Dari Bundaran HI sampai Jayapura, massa menuntut negara berhenti sekadar mengelola citra dan mulai mengelola krisis.

Gelombang demonstrasi terjadi pada Selasa (20/10) dan Kamis (22/10) di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Semarang, Banjarmasin, Makassar, Aceh, hingga Jayapura. Momentum ini dipilih tepat dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, ketika publik menilai janji stabilitas belum berbanding lurus dengan rasa aman sehari-hari.

Isu yang paling konsisten muncul adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dituntut segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Tuntutan itu dibarengi desakan transparansi anggaran, layanan kesehatan gratis bagi korban asap, dan pemulihan ekosistem yang rusak.

Di Jakarta, 11 aktivis Greenpeace membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya hingga malam. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut enam orang sempat belum diperbolehkan pulang “tanpa dasar hukum yang jelas”, sementara polisi menyebut ada dugaan terkait UU Cagar Budaya.

Di jalanan, narasi mahasiswa melebar dari karhutla menuju ekonomi rumah tangga dan ruang sipil. Seorang peserta aksi dari BEM IPB, Nazhira, menggambarkan inflasi yang terasa di kantong: Rp100 ribu yang dulu cukup untuk makan dan hiburan, kini “paling untuk ongkos dan nonton saja”.

Di Aceh, ketegangan meningkat ketika demonstran berusaha masuk kantor gubernur dan terjadi dorong-mendorong. Laporan lapangan menyebut ada mahasiswa yang dipukul polisi, yang menambah daftar panjang kekhawatiran publik soal pola respons keamanan terhadap kritik.

Karhutla menjadi benang merah karena ia memukul tiga hal sekaligus: kesehatan, ekonomi, dan kepercayaan pada negara. Poster “If We Burn, You Burn With Us” di Semarang menunjukkan kemarahan yang tidak lagi ingin ditenangkan dengan laporan administratif.

Di Banjarmasin, tuntutan transparansi anggaran penanganan karhutla mengindikasikan krisis legitimasi kebijakan. Publik tidak sekadar meminta pemadaman, tetapi meminta audit sosial atas uang dan keputusan yang selama ini terasa jauh dari warga terdampak.

Di Jayapura, mahasiswa mengaitkan karhutla dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ekspansi lahan. Mereka mengutip laporan Greenpeace yang menyebut pembukaan lahan PSN di Papua Selatan sekitar 36.000 hektare, dengan deforestasi sekitar 19.900 hektare hingga Oktober 2025.

Angka-angka itu penting karena mengubah karhutla dari “bencana musiman” menjadi “risiko yang diproduksi”. Jika pembukaan lahan terus melaju, maka asap bukan kecelakaan, melainkan konsekuensi kebijakan yang dapat diprediksi.

Di Jakarta, tuntutan mahasiswa juga memuat kritik atas menyempitnya ruang sipil dan masuknya militer ke urusan sipil. Tuduhan kriminalisasi pendapat dan kritik terhadap pemerintah memperlihatkan bahwa demokrasi dipahami sebagai pengalaman, bukan sekadar prosedur pemilu.

Respon pemerintah melalui Bakom RI menegaskan karhutla sebagai bencana nasional masih “dikaji” dengan pertimbangan positif-negatif. Pernyataan ini menekankan kemampuan pemerintah “menyelesaikan sendiri” tanpa keterlibatan negara lain, seolah status bencana nasional identik dengan ketergantungan eksternal.

Di titik ini, terjadi benturan definisi tentang “mampu”. Bagi pemerintah, mampu berarti perangkat negara masih berjalan, sedangkan bagi warga, mampu berarti asap berhenti, layanan kesehatan mudah, dan pelaku korporasi ditindak tegas.

Pemerintah menyebut ada sanksi kepada korporasi dan upaya menjaga layanan dasar tetap berlangsung. Namun, di lapangan, demonstran di berbagai kota masih menuntut pengadilan korporasi, pembekuan izin, dan larangan alih fungsi kawasan terbakar.

Perbedaan ini menciptakan jurang ekspektasi yang sulit dijembatani oleh konferensi pers. Ketika warga merasakan “krisis”, jawaban yang terdengar seperti “proses” mudah dibaca sebagai penundaan.

Demo dua tahun Prabowo-Gibran memperlihatkan satu pesan kunci: publik menilai negara terlalu sering hadir sebagai pengatur narasi, bukan pengubah keadaan. Penahanan sementara aktivis Greenpeace, walau dibingkai sebagai pemeriksaan, memberi sinyal bahwa simbol protes dianggap lebih mengganggu daripada sumber masalahnya.

Karhutla juga memaksa kita melihat politik pembangunan yang menumpuk biaya sosial pada kelompok paling lemah. Anak-anak yang menghirup asap, perempuan yang rentan ISPA, dan masyarakat adat yang kehilangan ruang hidup menanggung ongkos dari keputusan yang sering diputuskan jauh dari lokasi kebakaran.

Di sisi lain, ada kecenderungan pemerintah menempatkan kritik sebagai ancaman tata krama, bukan sebagai alarm kebijakan. Pernyataan Bakom tentang “perusak demokrasi” di media sosial berpotensi menggeser debat dari substansi masalah menuju moralitas ekspresi.

Ekonomi rumah tangga menjadi bahan bakar kemarahan karena ia paling mudah diverifikasi oleh siapa pun. Ketika harga naik dan pekerjaan terasa sempit, pidato tentang stabilitas tidak otomatis menenangkan, justru terasa seperti meminta warga menahan napas lebih lama.

Ragam aksi dari pesepeda “Mengayuh ke Istana” di Bandung hingga mimbar rakyat di Papua menunjukkan kreativitas gerakan sipil. Tetapi kreativitas ini lahir dari frustrasi, karena kanal formal dianggap lambat atau tidak responsif.

Jika pemerintah ingin memutus siklus demo-asap-janji, maka ukuran keberhasilan harus diubah. Keberhasilan bukan sekadar jumlah operasi pemadaman, melainkan penurunan titik api berulang, penegakan hukum korporasi yang transparan, dan perlindungan ruang kritik tanpa intimidasi.

Demo dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran adalah cermin bahwa karhutla, biaya hidup, dan ruang sipil kini bertemu dalam satu pertanyaan: negara berpihak kepada siapa saat krisis datang. Ketika warga meminta status bencana nasional, mereka sebenarnya meminta pengakuan bahwa penderitaan mereka nyata dan mendesak.

Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya hak untuk memilih, tetapi hak untuk didengar tanpa takut dipersempit. Jika asap terus menutup langit, dan kritik terus dianggap gangguan, kita perlu bertanya: kapan negara berhenti mengelola reaksi dan mulai mencegah sebab? (Orbit dari berbagai sumber, 27 Oktober 2026)