Uang Demo Mahasiswa UBK dan Respons Yusril: Moral Gerakan Dipertaruhkan

SINDOnews Nasional

SINDOnews Nasional

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Isu uang demo mahasiswa UBK mendadak jadi sorotan setelah pengakuan ada penerimaan uang usai aksi dan pertemuan dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut dirinya prihatin, namun tetap mengapresiasi kejujuran mahasiswa yang mengaku salah dan meminta maaf.

Peristiwa ini bermula dari aksi mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) pada Senin (15/6/2026) yang berujung pertemuan dengan Wapres Gibran. Setelah itu, muncul pengakuan dari pihak mahasiswa bahwa ada uang yang diterima, sehingga publik menilai ada bayang-bayang “aksi berbayar”.

Di Ombudsman RI pada Selasa (23/6/2026), Yusril merespons sebagai mantan aktivis yang mengaku sangat prihatin. Ia juga menekankan bahwa pengakuan dan permintaan maaf adalah langkah penting agar kasus serupa tidak berulang.

Dalam politik jalanan, tuduhan “demo dibayar” selalu menjadi senjata ganda: bisa membongkar praktik kotor, tetapi juga bisa dipakai untuk mendeligitimasi protes yang sah. Ketika ada pengakuan menerima uang, beban pembuktian moral berpindah dari negara ke mahasiswa, dan itu mengubah cara publik membaca tuntutan.

Yusril menyebut gerakan mahasiswa sebagai “gerakan hati nurani” dan “gerakan moral” yang harus didukung kebebasan berekspresinya. Pernyataan ini penting karena menempatkan hak berkumpul dan berpendapat sebagai prinsip, bukan hadiah politik yang bisa dicabut saat kritik mengeras.

Namun, dukungan pada kebebasan berekspresi tidak otomatis menutup mata pada problem etika pendanaan aksi. Uang yang diterima—apa pun bentuk dan sumbernya—menciptakan konflik kepentingan, membuka ruang infiltrasi, dan membuat tuntutan mudah dianggap pesanan.

Karena itu, kasus UBK seharusnya dibaca sebagai alarm tata kelola gerakan, bukan sekadar aib individu. Tanpa standar transparansi, aksi massa rentan menjadi komoditas, sementara isu substantif yang dibawa demonstran tenggelam oleh kontroversi “amplop”.

Di sisi lain, pengakuan publik mahasiswa juga menandai adanya mekanisme koreksi internal, meski terlambat. Dalam ekosistem demokrasi, kemampuan mengakui salah adalah modal sosial yang langka, tetapi tetap harus diikuti perbaikan yang terukur.

Perbaikan itu bisa dimulai dari prinsip sederhana: sumber dana aksi harus jelas, penggunaan dana harus tercatat, dan relasi dengan pihak berkepentingan harus dibatasi. Jika tidak, setiap pertemuan dengan elite—termasuk dengan Wapres Gibran—akan selalu dicurigai sebagai transaksi, bukan dialog.

Pernyataan Yusril terasa seperti garis pemisah yang tegas: gerakan mahasiswa harus dilindungi, tetapi integritasnya tidak boleh ditawar. Apresiasi pada kejujuran mahasiswa UBK perlu diterjemahkan sebagai dorongan membangun standar etika, bukan sekadar menutup perkara dengan permintaan maaf.

Kasus ini juga menguji kedewasaan publik dalam menilai protes. Jika semua aksi langsung dicap “bayaran”, demokrasi kehilangan katup koreksi, tetapi jika praktik uang dibiarkan, gerakan moral berubah jadi industri mobilisasi.

Yang paling rawan adalah ketika isu uang dipakai untuk membungkam kritik, atau sebaliknya dipakai untuk memutihkan praktik kotor dengan dalih “sekadar transport”. Pada titik itu, yang runtuh bukan hanya reputasi satu kampus, melainkan kepercayaan pada protes sebagai bahasa warga.

Uang demo mahasiswa UBK dan respons Yusril membuka satu pelajaran: kebebasan berekspresi perlu dijaga, tetapi kebebasan tanpa integritas mudah dibajak. Kejujuran memang awal yang baik, namun demokrasi menuntut langkah lanjut berupa transparansi dan disiplin etika.

Pertanyaannya kini sederhana tetapi menentukan: apakah gerakan mahasiswa akan membangun pagar moralnya sendiri, atau membiarkan pagar itu dibangun oleh kecurigaan publik dan kepentingan politik. Jika gerakan hati nurani ingin tetap dipercaya, ia harus sanggup menolak uang yang mengubah suara menjadi pesanan. (Orbit dari berbagai sumber, 30 Juni 2026)