Iran Tolak Hentikan Pengayaan Uranium, AS Desak Pengurangan

detikNews

detikNews

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Iran menegaskan pengayaan uranium tidak akan dihentikan dan stok uranium diperkaya tidak akan diserahkan, meski Amerika Serikat mendesak pengurangan kapasitas secara “berarti”. Kepala Organisasi Energi Atom Iran, Mohammad Eslami, menjawab tegas: “Tidak dalam keadaan apa pun,” saat ditanya kemungkinan Teheran menghentikan pengayaan uranium.

Pernyataan Eslami muncul ketika Iran-AS bertukar usulan dalam beberapa pekan terakhir, dengan tujuan mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz. Di saat yang sama, bayang-bayang serangan terhadap fasilitas nuklir Iran masih membekas, dari Natanz, Fordow, hingga Isfahan.

Iran menyebut program nuklirnya damai dan mengklaim pengayaan uranium adalah hak sah berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Namun AS memandang kapasitas pengayaan Iran sebagai titik rawan proliferasi, terutama karena pengayaan adalah “titik awal” yang juga bisa mengarah ke jalur senjata.

Dalam logika teknis, pengayaan uranium adalah jantung siklus bahan bakar nuklir, dan Eslami menyebutnya “bagian tak terpisahkan” dari proses nuklir. Pernyataan ini bukan sekadar retorika nasional, karena tanpa pengayaan, kemandirian bahan bakar reaktor praktis bergantung pada impor dan kontrol politik pihak luar.

Namun di ranah geopolitik, pengayaan adalah simbol daya tawar, bukan hanya kapasitas industri. Ketika AS meminta pengurangan “berarti”, yang dipertaruhkan bukan sekadar jumlah sentrifugal, melainkan kemampuan Iran menjaga opsi strategis di tengah tekanan regional.

Konflik terbaru memperuncing persoalan verifikasi, karena Eslami menyatakan inspeksi IAEA atas fasilitas yang dibom AS-Israel belum bisa dilakukan akibat ancaman keamanan. Ia menambahkan undang-undang Iran membatasi kerja sama, terutama terkait keselamatan fasilitas, personel, dan peneliti.

Di sisi lain, Iran mengakui inspeksi rutin IAEA masih terjadi pada fasilitas yang tidak diserang, sesuai pengaturan Teheran. Eslami justru menuduh IAEA tidak mengakui inspeksi tersebut, dan menuding badan PBB itu berada di bawah tekanan AS dan Israel untuk mengumpulkan informasi tentang fasilitas yang rusak.

Di sinilah problem kepercayaan membesar, karena rezim pengawasan nuklir hidup dari akses, transparansi, dan konsistensi data. Ketika akses dibatasi dengan alasan keamanan, publik internasional cenderung membaca itu sebagai pengaburan, meski Teheran mengklaim itu perlindungan minimal pascaserangan.

Secara historis, NPT memang mengakui hak negara untuk mengembangkan energi nuklir damai, termasuk pengayaan, sepanjang tunduk pada pengawasan. Tetapi NPT juga bertumpu pada asumsi bahwa pengawasan tidak dipolitisasi, sesuatu yang kini diperdebatkan keras oleh Iran dalam narasi “IAEA di bawah tekanan”.

Ketegasan Iran menolak menghentikan pengayaan uranium adalah pesan ganda untuk dua audiens. Untuk publik domestik, itu memperkuat citra kedaulatan teknologi, terutama ketika fasilitas diserang dan ilmuwan merasa terancam.

Untuk Washington, itu sinyal bahwa negosiasi tidak akan dimulai dari titik nol, melainkan dari posisi “hak yang tak bisa ditawar”. Kalimat “Tidak dalam keadaan apa pun” menutup ruang kompromi simbolik, tetapi masih menyisakan ruang kompromi teknis, seperti batas level pengayaan, jumlah stok, atau mekanisme verifikasi.

Masalahnya, kompromi teknis membutuhkan satu prasyarat yang kini rapuh, yaitu rasa aman dan rasa adil. Jika Iran merasa fasilitasnya dapat diserang kapan saja, maka insentif untuk membuka akses penuh mengecil, karena transparansi dipersepsikan sebagai risiko intelijen.

Namun jika Iran menahan inspeksi pada lokasi yang rusak terlalu lama, maka kecurigaan global akan mengeras, dan tekanan sanksi atau opsi koersif bisa kembali menguat. Dalam permainan ini, setiap pihak mengklaim defensif, tetapi efek akhirnya ofensif bagi stabilitas kawasan.

Isu pengayaan uranium Iran kini bukan lagi sekadar perdebatan teknis, melainkan pertarungan makna tentang kedaulatan, keamanan, dan kredibilitas pengawasan global. Selat Hormuz, serangan fasilitas, dan pertukaran usulan Iran-AS membentuk satu rangkaian krisis yang saling mengunci.

Pertanyaannya sederhana tetapi menentukan, apakah dunia masih percaya bahwa hak pengayaan bisa berjalan seiring dengan verifikasi yang kuat, tanpa ancaman serangan dan tanpa politisasi lembaga pengawas. Jika jawabannya tidak, maka setiap “hak” akan dibaca sebagai “ancaman”, dan setiap “inspeksi” akan dibaca sebagai “jebakan”.

(Orbit dari berbagai sumber, 12 Oktober 2026)