Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris, Jejak Latihan Menembak

detikNews

detikNews

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Densus 88 menangkap 12 tersangka terorisme di enam provinsi, dan penyidikan menemukan indikasi latihan fisik hingga latihan menembak. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana, yang menyebut peran para tersangka mencakup konsolidasi jaringan, propaganda, rekrutmen, dan pemufakatan tindak pidana terorisme.

Penangkapan serentak itu berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Densus 88 menyebut para tersangka diduga terkait jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

Di atas kertas, ini adalah langkah pencegahan yang disebut “terukur” dan mengikuti SOP, dari penangkapan hingga penggeledahan dan penyitaan. Namun di lapangan, publik selalu menunggu jawaban yang lebih konkret: seberapa dekat ancaman itu dengan rencana aksi nyata.

Rangkaian peran yang diungkap Densus 88 menunjukkan pola klasik ekosistem teror: ada pengikat jaringan, ada penyebar narasi, ada perekrut, dan ada penguat kapasitas. Ketika propaganda bertemu rekrutmen, “ide” berubah menjadi “organisasi” yang tahan lama.

Temuan latihan menembak memberi sinyal eskalasi dari tahap indoktrinasi menuju kesiapan operasional. Latihan fisik dan keterampilan senjata biasanya tidak berdiri sendiri, karena ia membutuhkan logistik, lokasi, instruktur, dan disiplin keamanan.

Di titik ini, penyidikan atas barang bukti menjadi kunci untuk memetakan rantai komando dan jalur suplai. Densus 88 menyebut telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka serta penyitaan barang bukti, tetapi publik membutuhkan transparansi yang cukup tanpa mengorbankan operasi.

Penangkapan di enam provinsi juga menandakan jaringan tidak lagi terpusat, melainkan menyebar dalam simpul-simpul kecil. Dalam model sel seperti ini, satu simpul bisa berfungsi sebagai tempat kaderisasi, sementara simpul lain bergerak di propaganda digital.

Pernyataan bahwa rekrutmen dilakukan “secara langsung maupun melalui media sosial” menegaskan medan baru yang sulit dipagari. Ketika ruang daring memudahkan anonimitas, radikalisasi bisa berlangsung cepat dan lintas wilayah, bahkan sebelum aparat mencium pertemuan fisik.

Keberhasilan penindakan tidak boleh membuat negara puas pada angka penangkapan semata. Jika indikatornya hanya berapa tersangka ditangkap, maka akar masalah akan terus berulang dengan wajah dan akun baru.

Yang lebih mendesak adalah memutus mata rantai yang membuat propaganda terasa “masuk akal” bagi calon anggota. Itu berarti memperkuat literasi digital, memperbaiki ketahanan komunitas, dan memastikan program deradikalisasi tidak berhenti pada seremoni.

Di sisi lain, penegakan hukum harus menjaga akuntabilitas agar tidak menjadi bahan bakar narasi korban yang sering dipakai kelompok ekstrem. Ketika SOP disebut, publik berhak menagih konsistensi, termasuk perlindungan hak warga yang tidak terlibat.

Kita juga perlu jujur bahwa latihan menembak bukan sekadar temuan teknis, melainkan sinyal niat. Jika niat sudah bertemu kemampuan, maka jarak menuju aksi bisa menjadi sangat pendek.

Kasus ini mengingatkan bahwa terorisme bekerja seperti proyek jangka panjang, bukan ledakan yang tiba-tiba muncul. Densus 88 boleh saja menangkap pelaku, tetapi pertanyaan besarnya adalah siapa yang menutup ruang tumbuh ideologi kekerasan di sekitar kita.

Ketika propaganda, rekrutmen, dan latihan menembak bisa terjadi lintas provinsi, kewaspadaan tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Pada akhirnya, keamanan juga lahir dari masyarakat yang berani kritis, peduli, dan tidak membiarkan kebencian menjadi kebiasaan. (Orbit dari berbagai sumber, 6 Oktober 2026)