Reformasi Birokrasi Imigrasi Perkuat Anti Korupsi dan Pengawasan
ORBITINDONESIA.COM – Reformasi birokrasi imigrasi dan agenda anti korupsi kembali ditegaskan dalam Forum Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi di Surabaya, 1–3 Juli 2026. Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng KPK dan lembaga negara lain untuk memperketat pengawasan internal serta menutup celah gratifikasi di layanan publik.
Imigrasi berada di garis depan layanan negara yang paling sering bersentuhan dengan uang, waktu, dan kepentingan. Dalam situasi seperti itu, satu celah kecil dalam prosedur bisa berubah menjadi “jalan pintas” yang merusak kepercayaan publik.
Karena itu, reformasi birokrasi imigrasi tidak cukup berhenti pada percepatan layanan atau digitalisasi antrean. Tantangannya adalah memastikan prosesnya bersih, konsisten, dan bisa diaudit, terutama di kantor-kantor yang jauh dari pusat.
Forum di Surabaya menghadirkan 272 peserta, dari pejabat tinggi sampai kepala unit pelaksana teknis di berbagai daerah. Skala partisipasi ini menunjukkan bahwa pengawasan internal tidak lagi diposisikan sebagai urusan administratif, melainkan strategi institusional.
Nensi Natalia dari KPK menekankan pencegahan sebagai cara paling efektif menekan gratifikasi dan penyimpangan layanan. Pesannya sederhana namun menuntut disiplin: perkuat integritas personal, hindari konflik kepentingan, laporkan harta, dan laporkan gratifikasi.
Di titik ini, anti korupsi bukan hanya soal “menangkap pelaku”, melainkan membangun sistem yang membuat pelanggaran sulit dilakukan. Pelaporan gratifikasi dan LHKPN, misalnya, bekerja sebagai rem psikologis sekaligus alat kontrol sosial di internal organisasi.
Namun pencegahan akan rapuh jika tidak disokong pengawasan internal yang nyata. Karena itu Ditjen Imigrasi mendorong penguatan SPIP sebagai pagar awal, agar penyimpangan terdeteksi sebelum menjadi skandal.
Pelatihan yang diberikan mencakup penegakan etik, budaya kerja anti korupsi, kepatuhan SOP, dan efektivitas fungsi penegakan hukum keimigrasian. Ini penting, sebab SOP yang bagus tanpa penegakan hanya menjadi dokumen, bukan perilaku.
Hendarsam Marantoko menegaskan kualitas layanan publik diukur bukan hanya dari hasil, tetapi dari integritas proses. “Publik menilai bukan hanya apa yang kita capai, tetapi juga bagaimana layanan itu diberikan,” ujarnya dalam sesi pembukaan.
Pernyataan itu menggeser standar keberhasilan dari sekadar output ke cara kerja. Dalam konteks reformasi birokrasi imigrasi, ukuran kinerja semestinya tidak hanya jumlah paspor selesai atau waktu antrean, tetapi juga minimnya ruang negosiasi informal.
Kolaborasi dengan KPK memberi sinyal kuat, tetapi sinyal tidak otomatis menjadi perubahan perilaku. Tantangan terbesar justru ada pada rutinitas harian: titik temu petugas dan pengguna layanan yang rawan “uang rokok” atau perlakuan khusus.
Jika integritas dipahami hanya sebagai slogan, maka forum semacam ini berakhir sebagai seremoni tahunan. Reformasi yang nyata menuntut konsekuensi, yaitu audit yang berani, rotasi yang terukur, dan sanksi etik yang cepat serta konsisten.
Penguatan SPIP juga perlu diterjemahkan menjadi kontrol yang mudah dipahami petugas lini depan. Tanpa indikator yang jelas, SPIP bisa berubah menjadi tumpukan formulir yang sibuk diisi, tetapi miskin dampak.
Publik pun berhak menuntut transparansi yang lebih konkret. Misalnya, pengumuman kanal pelaporan gratifikasi yang mudah diakses, publikasi ringkas temuan pengawasan, dan pembuktian bahwa laporan warga benar-benar ditindaklanjuti.
Di era keterbukaan, kredibilitas lembaga bukan ditentukan oleh klaim “bersih”, melainkan oleh kemampuan mengoreksi diri. Kepercayaan publik tumbuh saat institusi berani menunjukkan proses perbaikan, bukan menutupi kekurangan.
Forum Surabaya memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi imigrasi dan anti korupsi sedang diposisikan sebagai fondasi kerja, bukan aksesori. Integritas, kepatuhan, dan pengawasan internal menjadi kata kunci untuk menjaga marwah layanan yang menyentuh jutaan warga.
Pertanyaannya kini sederhana namun menentukan: apakah perubahan itu akan terasa di loket-loket pelayanan, di ruang pemeriksaan, dan di keputusan yang paling rawan intervensi. Pada akhirnya, negara dinilai bukan dari pidato tentang integritas, melainkan dari pengalaman warga saat berhadapan dengan kekuasaan yang memilih tetap jujur.
(Orbit dari berbagai sumber, 31 Agustus 2026)