Rupiah Dekati Rp 18.000, BI Rate 5,75% Jadi Ujian
ORBITINDONESIA.COM – Rupiah mendekati Rp 18.000 per dollar AS jelang keputusan BI Rate 5,75 persen pada RDG September 2026. Di titik ini, publik mencari jawaban: apakah Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga atau mengandalkan stabilisasi nilai tukar lewat instrumen lain?
Menjelang pengumuman RDG BI pada Rabu (23/9/2026), rupiah bergerak di wilayah yang membuat pasar gelisah. Pada awal pekan rupiah berada di Rp 17.841 per dollar AS, lalu melemah ke Rp 17.884 pada Selasa (22/9/2026).
Jaraknya tinggal sekitar Rp 116 menuju level psikologis Rp 18.000 per dollar AS. Pada saat yang sama indeks dollar AS (DXY) menguat tipis ke 100,481, menandai greenback kembali menjadi magnet global.
Tekanan rupiah tidak berdiri sendiri, melainkan menumpuk dari beberapa arah. Bank Indonesia menyoroti tensi geopolitik Timur Tengah yang membuat harga minyak bertahan di atas 100 dollar AS per barel, sekaligus memelihara risiko inflasi global.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menyebut tekanan juga datang dari kebutuhan valas importir dan arus keluar portofolio. “BI akan terus hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik,” kata Erwin dalam keterangan tertulis (21/9/2026).
Di atas semua itu, ada faktor penentu lain yang lebih keras: arah suku bunga Amerika Serikat. The Fed menaikkan suku bunga 25 bps ke kisaran 3,75-4 persen, kenaikan pertama sejak Juli 2023, dan ini mengubah peta arus modal.
Dalam teori sederhana, pelemahan rupiah biasanya memancing respons suku bunga agar imbal hasil aset rupiah tetap menarik. Namun, praktiknya lebih rumit karena BI harus menimbang inflasi, pertumbuhan, dan stabilitas sistem keuangan dalam satu tarikan napas.
Data inflasi domestik memberi BI ruang untuk tidak panik. Inflasi Agustus 2026 tercatat 3,19 persen (yoy) dan inflasi inti 2,92 persen (yoy), masih dalam target BI 2,5 persen ±1 persen.
Karena itu, sejumlah ekonom melihat BI akan menahan suku bunga. Chief Economist Bank Danamon Irman Faiz memperkirakan BI tetap di 5,75 persen karena tekanan eksternal “belum cukup kuat” untuk menjadikan kenaikan suku bunga sebagai skenario utama.
Argumen ini penting karena menaikkan suku bunga bukan obat tanpa efek samping. Suku bunga lebih tinggi menahan kredit, menekan konsumsi, dan membuat biaya dana pelaku usaha meningkat, terutama saat dunia sedang rapuh oleh energi mahal.
BI juga tidak kehabisan alat selain BI Rate. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyebut intervensi spot, DNDF, NDF, dan SRBI sebagai bantalan stabilisasi yang bisa digerakkan tanpa mengorbankan laju ekonomi secara langsung.
Instrumen-instrumen itu bekerja seperti “penjaga pagar” di pasar valas. Spot menahan volatilitas harian, DNDF/NDF mengelola ekspektasi forward, sedangkan SRBI menjaga daya tarik aset rupiah melalui penyerapan likuiditas dan imbal hasil yang kompetitif.
Selain itu, BI baru saja mengetatkan kebijakan pada Mei-Juni 2026. BI Rate naik kumulatif 100 bps dari 4,75 persen ke 5,75 persen, dan langkah itu disebut pre-emptive untuk stabilitas nilai tukar dan inflasi.
Artinya, kenaikan sebelumnya belum sepenuhnya “habis efeknya” dalam transmisi kebijakan. Jika BI kembali menaikkan suku bunga sekarang, pasar bisa membaca sinyal bahwa tekanan rupiah sudah masuk fase yang lebih berbahaya.
Namun, level Rp 18.000 per dollar AS tetap menjadi garis psikologis yang bisa mengubah kalkulasi. Rupiah yang melemah terlalu dalam berpotensi memicu imported inflation, terutama lewat energi, pangan impor, dan bahan baku industri.
Di sinilah reaction function BI diuji secara nyata. Yusuf menilai kenaikan suku bunga menjadi lebih diperlukan bila tekanan rupiah persisten, arus modal portofolio terus keluar, dan ekspektasi inflasi mulai terdorong naik.
Jika BI terpaksa menaikkan, ruang yang disebut pasar relatif kecil, sekitar 25 bps ke 6 persen. Kenaikan mini ini lebih bersifat sinyal ketegasan ketimbang perubahan besar arah kebijakan.
Masalahnya, The Fed sudah bergerak dan mempersempit ruang pelonggaran BI ke depan. Selisih suku bunga Indonesia-AS masih sekitar 175-200 bps, tetapi investor tidak hanya menghitung spread, mereka juga menghitung risiko geopolitik, defisit transaksi berjalan, dan volatilitas pasar.
Menahan BI Rate di 5,75 persen terdengar rasional, tetapi tidak boleh dibaca sebagai sikap pasif. Justru di momen seperti ini, kredibilitas bank sentral diuji bukan oleh besarnya kenaikan suku bunga, melainkan oleh kejernihan strategi dan konsistensi eksekusinya.
Pasar kerap terjebak pada drama angka Rp 18.000, seolah itu batas “kiamat” ekonomi. Padahal, yang lebih menentukan adalah apakah pelemahan rupiah bersifat terukur, likuiditas pasar terjaga, dan ekspektasi inflasi tetap terkunci.
Di sisi lain, publik berhak kritis pada satu hal: stabilisasi nilai tukar tidak bisa selamanya mengandalkan “pemadam kebakaran” di pasar valas. Jika tekanan datang dari energi mahal dan ketidakpastian global, maka koordinasi fiskal, pengendalian impor strategis, dan pendalaman pasar keuangan harus berjalan paralel.
Kepemimpinan Gubernur BI Destry Damayanti akan dinilai dari kemampuan menjaga keseimbangan itu. BI perlu tegas menahan volatilitas, tetapi juga perlu jujur bahwa suku bunga bukan satu-satunya bahasa yang dipahami pasar.
RDG September 2026 pada akhirnya bukan sekadar soal naik atau tahan BI Rate. Keputusan BI adalah soal memilih alat yang tepat untuk masalah yang tepat, sambil menjaga inflasi tetap dalam sasaran dan ekonomi tidak tersedak oleh biaya dana.
Jika rupiah benar menembus Rp 18.000, kepanikan bukan jawaban, tetapi kewaspadaan wajib hukumnya. Pertanyaannya, apakah kita ingin stabilitas yang dibeli mahal lewat suku bunga, atau stabilitas yang dibangun lewat kredibilitas, koordinasi, dan reformasi pasar yang lebih dalam?
(Orbit dari berbagai sumber, 26 September 2026)