Jalan Lenteng Agung Ditutup, Rute Transjakarta ke UI Dipangkas

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Penutupan Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok membuat rute Transjakarta ke UI terpaksa dipangkas sejak Selasa (2/6/2026) pagi. Bus 4B dan D21 kini hanya melayani sampai Bus Stop Wijaya Kusuma, sementara halte dari SMAN 38 hingga Universitas Indonesia tak terlayani.

Di Lenteng Agung, spanduk penutupan dipasang mulai depan Universitas Indonesia Maju hingga akses yang melewati SMAN 38 Jakarta. Arus kendaraan dialihkan ke percabangan jalan di samping rel kereta api, menandai gangguan serius pada koridor penghubung Jakarta–Depok.

Sumber gangguan berasal dari pekerjaan perbaikan lanjutan jalan yang amblas di sekitar Bus Stop SMAN 109. Transjakarta menyebut penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung perbaikan saluran bawah tanah yang belum selesai.

Rute 4B (Stasiun Manggarai–Universitas Indonesia) dipendekkan menjadi Stasiun Manggarai–Bus Stop Wijaya Kusuma. Head of Public Relations and CSR Transjakarta, Ayu K. Wardhani, menegaskan layanan “untuk sementara tidak melayani pelanggan di Bus Stop SMAN 38 hingga Universitas Indonesia.”

Rute D21 (Lebak Bulus–UI Depok) mengalami nasib serupa karena hanya beroperasi sampai Bus Stop Wijaya Kusuma. Konsekuensinya, akses angkutan massal menuju klaster pendidikan dan permukiman di sekitar UI mendadak terputus pada segmen paling krusial.

Dalam logika transportasi perkotaan, pemangkasan rute bukan sekadar perubahan peta, melainkan perubahan perilaku perjalanan. Penumpang cenderung beralih ke moda lain, memperpanjang waktu tempuh, dan menambah biaya karena harus menyambung perjalanan di titik yang tidak selalu ramah pejalan kaki.

Penutupan jalan juga memindahkan beban lalu lintas ke jalur alternatif di dekat rel kereta api. Di titik-titik sempit seperti itu, risiko kemacetan berlapis meningkat karena kendaraan pribadi, angkutan daring, dan pengumpan lokal bertemu dalam ruang yang terbatas.

Masalah “jalan amblas” mengingatkan bahwa infrastruktur jalan dan utilitas bawah tanah sering tidak diperlakukan sebagai satu sistem. Ketika saluran bawah tanah bermasalah, permukaan jalan runtuh, lalu layanan publik seperti bus ikut terpaksa mundur.

Transjakarta menyatakan kebijakan ini bersifat sementara sampai pekerjaan selesai. Namun dalam pengalaman kota besar, kata “sementara” kerap menjadi ruang abu-abu karena publik jarang mendapat tenggat yang tegas dan pembaruan progres yang mudah diakses.

Penyesuaian rute Transjakarta ke UI memang rasional demi keselamatan dan kelancaran kerja perbaikan. Tetapi dampaknya menunjukkan satu hal: ketahanan mobilitas Jakarta–Depok masih rapuh ketika satu titik infrastruktur gagal.

Yang terasa hilang adalah kepastian informasi yang operasional bagi warga, bukan sekadar pengumuman penutupan. Publik membutuhkan estimasi durasi, skenario pembukaan bertahap, serta opsi pengumpan yang jelas agar perjalanan tidak berubah menjadi spekulasi harian.

Kasus Lenteng Agung juga menantang cara kita memandang prioritas kota. Jika koridor menuju kampus besar seperti UI bisa lumpuh, maka akses ke sekolah, rumah sakit, dan pusat kerja lain pun berpotensi mengalami hal serupa pada titik rapuh berikutnya.

Di sisi lain, gangguan ini dapat menjadi momentum memperbaiki koordinasi lintas instansi antara pengelola jalan, utilitas, dan operator transportasi. Kota yang matang bukan kota yang bebas gangguan, melainkan kota yang cepat pulih dan transparan saat gangguan terjadi.

Penutupan Jalan Lenteng Agung dan pemangkasan rute Transjakarta 4B serta D21 adalah pengingat bahwa infrastruktur adalah janji yang harus ditepati setiap hari. Ketika jalan amblas, yang amblas bukan hanya aspal, tetapi juga waktu, biaya, dan rasa aman warga.

Pertanyaannya kini sederhana namun menentukan: apakah perbaikan akan diikuti pembenahan sistemik agar kejadian serupa tidak berulang. Jika kota ingin warganya beralih ke transportasi publik, maka kota juga wajib memastikan jalurnya tangguh, informasinya jernih, dan pemulihannya terukur.

(Orbit dari berbagai sumber, 8 Juni 2026)