Tiga Peserta Latsarmil KDMP Wafat, Kemenhan Dievaluasi
ORBITINDONESIA.COM – Tiga calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil), memicu sorotan publik pada keselamatan peserta dan standar skrining kesehatan. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyebut penyebabnya beragam, dari heat stroke, henti jantung, hingga kondisi terkait tuberkulosis (TB), namun pertanyaan utamanya tetap sama: apakah mitigasi risiko sudah seketat narasi “prioritas utama” yang disampaikan?
Kemenhan mengonfirmasi tiga kematian peserta Latsarmil KDMP dalam rentang 17–23 Juni 2026 di tiga satuan pendidikan berbeda. Nama yang disebut adalah Anisa Muyassaroh di Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Yonanda Muhammad Taufiq di Puslatpur Kodiklatad Baturaja, dan Novia Rahmadhani Sihotang di Pusbahasa Kodiklatau Jakarta.
Menurut Karo Infohan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Anisa mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan meninggal akibat heat stroke serta henti jantung. Rico menyatakan korban sempat ditangani di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Untuk Yonanda, Rico menyebut terjadi penurunan kondisi pada 17 Juni 2026 sebelum dirujuk ke rumah sakit. Keterangan medis menyatakan penyebab kematian adalah cardiac arrest atau henti jantung.
Sementara Novia mengalami gangguan kesehatan pada 22 Juni 2026 dan ditangani tim kesehatan satuan, lalu dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa. Rico menyebut hasil pemeriksaan medis mengaitkan kondisi Novia dengan penyakit Tuberkulosis (TB), dan korban meninggal pada 23 Juni 2026.
Kemenhan menyampaikan belasungkawa dan menyebut sedang mengevaluasi pelaksanaan program serta memperkuat pengawasan kesehatan peserta. Di saat yang sama, pernyataan evaluasi itu datang setelah tiga nyawa hilang, sehingga publik wajar menuntut ukuran yang lebih konkret daripada sekadar komitmen normatif.
Tiga kematian dengan sebab berbeda menunjukkan satu pola yang sama: tubuh peserta tidak mampu menanggung beban latihan pada titik tertentu. Heat stroke biasanya berkaitan dengan paparan panas, dehidrasi, dan intensitas aktivitas, sementara henti jantung bisa dipicu kondisi bawaan, kelelahan ekstrem, atau kombinasi keduanya.
Kasus TB menambah dimensi lain, karena penyakit infeksi ini bisa melemahkan daya tahan, menurunkan kapasitas paru, dan meningkatkan risiko komplikasi saat aktivitas fisik berat. Jika TB sudah ada sebelumnya, maka skrining kesehatan pra-latihan menjadi titik krusial yang semestinya memetakan risiko sejak awal.
Dalam pernyataannya, Kemenhan menekankan adanya penanganan di fasilitas kesehatan satuan dan rujukan ke rumah sakit. Namun, rantai keselamatan tidak hanya diukur dari respons ketika peserta kolaps, melainkan dari pencegahan agar peserta tidak sampai pada fase kritis.
Di sinilah pertanyaan teknis muncul dan perlu dijawab terbuka: bagaimana standar medical check-up, siapa pelaksananya, dan apakah ada penilaian kelayakan berbasis risiko untuk tiap peserta. Publik juga berhak tahu apakah ada protokol heat management, jeda pemulihan, serta pengawasan tanda vital yang konsisten selama latihan.
Anggota Komisi VI DPR Imas Aan Ubudiyah menilai musibah ini harus menjadi pelajaran untuk memperkuat tata kelola. Ia menekankan retret atau pembinaan tetap penting, tetapi harus disertai mitigasi risiko, skrining kesehatan, pendampingan medis, dan pemetaan kemampuan fisik peserta.
Imas mengusulkan pemeriksaan kesehatan independen dan profesional sebelum retret atau Latsarmil. Ia juga menyarankan alternatif pembinaan bagi peserta dengan riwayat penyakit tertentu atau kondisi fisik yang tidak memungkinkan mengikuti aktivitas intensitas tinggi.
Usulan itu menggeser diskusi dari “siapa salah” menjadi “sistem apa yang harus dibenahi.” Dalam program yang membawa label nasional dan melibatkan institusi pertahanan, standar keselamatan seharusnya tidak bergantung pada asumsi ketahanan fisik rata-rata, melainkan pada data medis individual yang diverifikasi.
Latsarmil untuk calon manajer koperasi desa terdengar seperti upaya membentuk disiplin, daya tahan, dan kepemimpinan. Namun, ketika indikator keberhasilan bergeser menjadi “siapa yang kuat bertahan,” maka program berisiko berubah dari pembinaan menjadi seleksi alam yang tidak etis.
Jika tujuan KDMP adalah menguatkan ekonomi rakyat melalui manajer yang kompeten, maka kompetensi utama seharusnya mencakup manajemen, akuntabilitas, dan integritas. Ketangguhan fisik boleh jadi nilai tambah, tetapi tidak boleh menjadi prasyarat yang mengorbankan keselamatan.
Justru di sinilah ironi terbesar: program yang ingin memperkuat desa dapat kehilangan legitimasi ketika keselamatan peserta diabaikan. Kepercayaan publik runtuh bukan karena latihan itu keras, melainkan karena negara dinilai tidak cukup cermat membedakan “keras yang terukur” dan “keras yang membahayakan.”
Pernyataan evaluasi dari Kemenhan penting, tetapi belum cukup tanpa transparansi indikator dan perubahan prosedur. Publik membutuhkan jawaban: apakah ada audit independen, apakah hasilnya akan dipublikasikan, dan apakah ada pertanggungjawaban administratif bila ditemukan kelalaian.
Dalam konteks pelayanan publik, kematian bukan sekadar angka, melainkan alarm sistemik. Negara tidak boleh hanya hadir sebagai pemberi belasungkawa, tetapi sebagai pengelola risiko yang bekerja sebelum tragedi terjadi.
Tiga kematian peserta Latsarmil KDMP menempatkan keselamatan dan skrining kesehatan sebagai isu utama yang tidak bisa ditunda. Kemenhan, panitia seleksi, dan penyelenggara pendidikan perlu membuktikan evaluasi dengan langkah terukur, dari tes kesehatan independen hingga penyesuaian intensitas latihan berbasis kemampuan.
Pada akhirnya, disiplin tidak pernah harus dibayar dengan nyawa, karena tujuan pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia yang hendak membangunnya. Jika program ini ingin melahirkan manajer koperasi yang tangguh, pertanyaan yang harus dijawab sekarang adalah: tangguh seperti apa, dan dengan standar keselamatan siapa?
(Orbit dari berbagai sumber, 1 Juli 2026)