Dirjen PAS Mashudi Mundur, Skandal Lapas Cibinong Kian Telanjang

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Pengunduran diri Dirjen PAS Mashudi setelah terbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Cibinong menjadi sinyal keras bahwa masalah pemasyarakatan bukan sekadar “oknum”. Surat mundur itu diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026), sebagai bentuk “pertanggungjawaban moral”. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Publik mencari jawaban yang lebih konkret dari sekadar gestur etik. Sebab temuan Ombudsman tentang “klaster mewah”, dugaan komersialisasi sel, dan celah keamanan menunjukkan ada tata kelola yang runtuh dari dalam. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Kasus fasilitas mewah di Lapas Cibinong meledak setelah inspeksi mendadak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman menemukan lebih dari 10 rumah, mobil mewah, serta fasilitas seperti apartemen lengkap dengan TV dan kulkas. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Temuan lain lebih mengkhawatirkan daripada sofa dan televisi. Ada akses belakang yang tidak terkunci dan terhubung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah, yang berarti keamanan lapas bisa dinegosiasikan. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Dari wawancara, salah satu penghuni mengakui adanya pembayaran untuk fasilitas tersebut, meski nominalnya tidak disebut. Di titik ini, isu “fasilitas mewah” berubah menjadi dugaan pasar gelap yang memonetisasi ketidakadilan. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Tekanan politik ikut memanaskan situasi. Dalam rapat Komisi XIII DPR (28/9/2026), Mashudi ditantang untuk berani memberi sanksi tegas hingga pemberhentian dan proses pidana bila ada suap atau pemerasan. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Pengunduran diri Dirjen PAS adalah peristiwa penting, tetapi tidak otomatis menyelesaikan akar masalah. Dalam birokrasi, mundur sering menjadi katup pengaman agar kemarahan publik mereda sebelum struktur pengawasan dibedah. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Kementerian Imipas menonaktifkan Kalapas Cibinong dan empat pejabat struktural, yakni KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum. Langkah ini mengunci pintu awal pemeriksaan, namun belum menyentuh pertanyaan besar tentang berapa lama “klaster” itu berdiri dan siapa saja yang diuntungkan. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Pernyataan Inspektur Jenderal Kemenimipas bahwa lima pejabat itu “diduga bertanggung jawab” menandakan fokus pada rantai komando lokal. Padahal, model bisnis fasilitas ilegal biasanya butuh aliran perlindungan, mulai dari pengadaan barang, kontrol akses, hingga pengawasan rutin yang sengaja dibuat tumpul. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Ombudsman menyebut ada fasilitas fitness lengkap dan pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung. Ini bukan sekadar penyelundupan barang kecil, melainkan proyek yang butuh waktu, ruang, dan pembiaran. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Ketika fasilitas semewah itu bisa tumbuh, ada dua kemungkinan yang sama seriusnya. Pengawasan internal tidak bekerja, atau pengawasan bekerja tetapi memilih menutup mata karena ada transaksi yang menjaga sistem tetap “harmonis”. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Mahfud MD mendorong evaluasi menyeluruh dan bahkan menyatakan “pecati semua saja, semua ganti”. Pernyataan keras ini menonjol karena mengakui pola berulang, yaitu skandal lapas muncul berkali-kali namun selalu kembali ke fase normal tanpa reformasi permanen. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Di sisi lain, Ombudsman menyiapkan rekomendasi tertulis kepada Menteri Imipas. Rekomendasi penting, tetapi efektivitasnya ditentukan oleh keberanian eksekusi, termasuk audit aset, audit akses, dan penindakan pidana jika ada suap-menyuap atau pemerasan. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Kasus Lapas Cibinong juga memunculkan isu kesetaraan di depan hukum. Jika warga binaan tertentu bisa membeli ruang, kenyamanan, dan mungkin jalur keluar, maka hukuman berubah menjadi komoditas, bukan koreksi perilaku. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Mashudi menyebut mundur sebagai pertanggungjawaban moral, dan itu patut dicatat sebagai standar etik pejabat publik. Namun moral saja tidak cukup jika sistem memungkinkan “apartemen” tumbuh di balik jeruji tanpa alarm berbunyi. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Publik berhak menuntut dua hal sekaligus, yaitu transparansi dan pembuktian. Transparansi berarti membuka kronologi, aliran uang, dan siapa yang menandatangani pembiaran, sedangkan pembuktian berarti membawa pelaku ke proses pidana bila unsur suap atau pemerasan terbukti. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Penonaktifan pejabat lapas adalah langkah taktis, tetapi reformasi memerlukan peta risiko yang lebih luas. Tanpa pembenahan mekanisme inspeksi mendadak, rotasi petugas, serta kontrol barang milik negara, lapas lain berpotensi menyimpan “klaster” serupa yang belum ketahuan. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Di sini, kata kuncinya bukan hanya “fasilitas mewah”, melainkan “komersialisasi lapas”. Jika sel bisa diperjualbelikan, maka pemasyarakatan kehilangan legitimasi, dan negara tampak membiarkan ketimpangan masuk hingga ke ruang hukuman. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Skandal Lapas Cibinong dan mundurnya Dirjen PAS Mashudi seharusnya menjadi titik balik, bukan episode yang berlalu setelah pejabat berganti. Negara perlu membuktikan bahwa pengunduran diri bukan pengganti pengungkapan fakta, melainkan pintu masuk untuk membersihkan rantai masalah. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)

Pertanyaan yang tersisa sederhana tetapi menentukan arah reformasi. Apakah pemerintah akan berhenti pada sanksi administratif, atau berani membongkar ekonomi gelap di balik jeruji sampai ke aktor yang paling terlindungi. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)