Hotel Sultan GBK Akan Dirobohkan? Ikon Baru Prabowo Dipertaruhkan
ORBITINDONESIA.COM – Rencana merombak total hingga merobohkan Hotel Sultan di kawasan GBK kembali memantik debat lama tentang penataan kota dan kuasa atas aset negara. Pemerintah menyebut proyek ini sebagai jalan menuju “ikon baru Indonesia” sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hotel Sultan, dahulu Hilton Jakarta, berdiri sejak era 1970-an dan menjadi bagian dari sejarah pariwisata serta diplomasi kawasan. Kini, lahannya kembali berada di bawah kendali negara setelah proses pengambilalihan dari PT Indobuildco milik keluarga Sutowo.
Eksekusi lahan pada 19 Juni diwarnai kericuhan, tetapi pemerintah menegaskan langkah itu adalah penertiban aset negara. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyebut pengambilalihan berbasis putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah.
Di atas lahan yang diperebutkan itu, pemerintah ingin menata ulang kawasan Gelora Bung Karno secara menyeluruh. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyebut desain ulang mencakup area sekitar 200 hektare, termasuk lapangan golf.
Rosan menegaskan kawasan eks Hotel Sultan tidak sekadar akan diisi satu hotel baru. Ia menyatakan arahan Presiden adalah membuat kawasan terpadu yang memberi dampak ekonomi nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kalimat yang paling menggetarkan datang ketika Rosan memberi sinyal pembongkaran. “Eventually (Hotel Sultan akan dirobohkan),” ujarnya, sembari menahan detail desain yang masih digodok.
(Orbit dari berbagai sumber, 29 Juni 2026)
Keyword “Hotel Sultan GBK” kini bukan hanya soal bangunan, tetapi soal model pembangunan Jakarta yang sedang dipilih negara. Ketika pemerintah bicara “ikon baru Indonesia,” publik wajar bertanya: ikon untuk siapa, dan dengan biaya sosial apa.
Rencana ini ditempatkan dalam konteks pariwisata dan ekonomi perkotaan. Rosan menyebut Indonesia masih tertinggal dari sejumlah negara ASEAN dalam jumlah wisatawan dan rata-rata belanja wisatawan.
Argumen itu terdengar logis jika dibaca sebagai strategi meningkatkan “yield” pariwisata, bukan sekadar kunjungan. Namun, ikon yang sukses bukan hanya yang mahal dan megah, melainkan yang mampu menciptakan arus manusia, uang, dan pengalaman yang berulang.
Kawasan GBK memiliki keunggulan yang jarang dimiliki kota lain: akses, ruang hijau relatif luas, dan magnet event olahraga. Pemerintah berjanji GBK tetap menjadi pusat olahraga nasional, tetapi fasilitasnya ditingkatkan ke “world class standard.”
Di titik ini, pertanyaan teknis berubah menjadi pertanyaan tata kelola. Jika kawasan eks Hotel Sultan dikelola BUMN pariwisata seperti InJourney atau The Meru Sanur, maka proyek akan bergerak dengan logika komersial yang kuat.
Logika komersial bisa produktif jika transparan, terukur, dan diawasi. Ia juga bisa berbahaya jika perencanaan tertutup, targetnya kabur, dan ruang publik terdesak oleh ruang privat.
Transformasi 200 hektare tidak bisa diperlakukan seperti proyek properti biasa. Ia akan mengubah pola lalu lintas, harga tanah sekitar, dan ekosistem UMKM yang hidup dari event GBK.
Karena itu, ukuran keberhasilan harus lebih dari jumlah kamar hotel atau nilai investasi. Ukurannya harus mencakup akses publik, kualitas ruang terbuka, pekerjaan yang tercipta, dan dampak terhadap warga yang menggantungkan hidup pada ekonomi kawasan.
Pembongkaran bangunan bersejarah juga menyisakan dilema memori kota. Hotel Sultan bukan cagar budaya yang otomatis dilindungi, tetapi ia menyimpan jejak era ketika Jakarta menjual diri sebagai etalase modernitas Asia Pasifik.
Jika “ikon baru” lahir dengan menghapus seluruh jejak lama, Jakarta berisiko menjadi kota tanpa arsip emosional. Kota yang terus membangun, tetapi makin sulit diingat.
Di sisi lain, mempertahankan bangunan lama tanpa pembaruan juga bukan jawaban. Banyak hotel tua tenggelam karena kalah bersaing, dan ruang strategis berubah menjadi ruang yang tidak produktif bagi publik.
Jalan tengahnya adalah perencanaan berbasis bukti dan partisipasi, bukan sekadar render dan slogan. Publik perlu melihat studi kelayakan, analisis dampak lalu lintas, dan rancangan ruang publik sebelum palu pembongkaran diketuk.
(Orbit dari berbagai sumber, 29 Juni 2026)
Rencana merobohkan Hotel Sultan bisa menjadi simbol ketegasan negara mengembalikan aset, tetapi juga bisa menjadi simbol arogansi pembangunan. Ketegasan hukum harus dibedakan dari ketergesaan desain.
Bahaya terbesar proyek “ikon” adalah ia sering lahir dari ambisi visual, bukan kebutuhan warga. Ikon yang dipaksakan biasanya hanya ramai pada tahun pertama, lalu menjadi monumen mahal yang ditinggalkan.
Prabowo ingin dampak ekonomi yang nyata, dan itu tuntutan yang sah. Namun, dampak nyata tidak otomatis datang dari gedung baru, melainkan dari ekosistem yang membuat orang betah, mudah datang, dan merasa aman.
Jika pemerintah serius mengejar belanja wisatawan, maka pengalaman kawasan harus dipikirkan sampai detail paling kecil. Trotoar, transport publik, signage, akses difabel, dan ruang teduh sering lebih menentukan daripada lobi marmer.
Pengelolaan oleh BUMN pariwisata juga perlu pagar etika yang jelas. Kawasan GBK adalah ruang simbolik bangsa, sehingga komersialisasi tidak boleh menutup hak warga untuk menikmati ruang kota.
Di sini, narasi “ikon baru Indonesia” harus diuji dengan pertanyaan sederhana. Apakah warga biasa bisa masuk, duduk, berjalan, dan menikmati kawasan tanpa harus menjadi konsumen premium.
Pembongkaran Hotel Sultan, bila terjadi, seharusnya disertai komitmen dokumentasi dan penghormatan sejarah. Kota modern tidak takut pada masa lalu, tetapi mengolahnya menjadi identitas yang lebih matang.
Jika proyek ini hanya mengganti satu hotel dengan hotel lain, maka negara sekadar memutar aset tanpa memperluas manfaat. Tetapi jika proyek ini melahirkan ruang publik yang hidup dan ekonomi yang inklusif, ia bisa menjadi preseden baik.
(Orbit dari berbagai sumber, 29 Juni 2026)
Kasus Hotel Sultan GBK menunjukkan bahwa perebutan ruang kota selalu lebih rumit daripada berita pembongkaran. Ia adalah pertemuan antara hukum, uang, memori, dan hak publik.
Jakarta memang butuh pusat aktivitas baru, dan pariwisata bisa menjadi mesin ekonomi yang kuat. Namun, ikon yang layak dibangun adalah ikon yang membuat warga merasa memiliki, bukan sekadar mengagumi dari luar pagar.
Pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukan apakah Hotel Sultan akan dirobohkan. Pertanyaannya adalah apakah negara sanggup membangun kawasan yang lebih adil, lebih terbuka, dan lebih manusiawi daripada yang ada hari ini.
(Orbit dari berbagai sumber, 29 Juni 2026)