Penyebab Banjir Bandang Solok: Alih Fungsi Lahan Hulu Disorot
ORBITINDONESIA.COM – Penyebab banjir bandang Solok kembali mengarah ke satu simpul yang kerap diabaikan: perubahan wajah hulu sungai di sekitar Gunung Talang. Polisi menemukan indikasi alih fungsi lahan, sementara hujan ekstrem dan tanah retak diduga menjadi pemicu jebolnya tanggul danau alami kecil di hulu.
Banjir bandang di Kabupaten Solok memunculkan pertanyaan karena sungai pemicunya dikenal kecil dan biasanya berdebit rendah. Lonjakan arus yang mendadak membuat publik mencari penjelasan yang masuk akal, dari isu pembalakan liar hingga dugaan pembukaan lahan.
Polres Arosuka menyebut penelusuran darat dan pemantauan drone menunjukkan adanya danau alami kecil yang berfungsi seperti penampung. AKBP Rini menjelaskan pola cuaca ekstrem—hujan deras, panas terik, lalu hujan lagi—mungkin memicu perekahan tanah di kawasan gunung berapi aktif.
Di saat yang sama, Bupati Solok Jon Firman Pandu membantah tuduhan pembalakan liar dan pembukaan lahan skala besar. Ia mengakui ada perladangan warga, tetapi menekankan perlunya memilah narasi yang beredar dengan fakta lapangan.
Rangkaian cuaca ekstrem yang digambarkan polisi menunjukkan bencana tidak lahir dari satu sebab tunggal. Hujan intens meningkatkan tekanan air, panas mempercepat perubahan struktur tanah, lalu hujan berikutnya memperbesar peluang longsor dan jebolnya tanggul alami.
Polisi menyatakan tidak menemukan indikasi illegal logging atau pembukaan lahan baru secara ilegal di hulu. Namun, mereka menegaskan kawasan atas telah dipenuhi perkebunan teh, dan diduga dulu ada pohon-pohon besar yang berfungsi sebagai penyangga tanah.
Di titik ini, kata kunci “alih fungsi lahan” menjadi krusial karena tidak selalu identik dengan “ilegal”. Pergeseran tutupan lahan dari vegetasi berakar kuat ke tanaman budidaya dapat mengubah daya ikat tanah, laju limpasan permukaan, dan stabilitas lereng.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menambahkan konteks tata ruang yang kerap luput dari perdebatan. Ia menyebut kawasan hulu lereng Gunung Talang terbagi antara hutan lindung dan Area Penggunaan Lain (APL) yang merupakan lahan masyarakat.
Pernyataan itu menggeser fokus dari “siapa menebang” menjadi “bagaimana lahan dikelola”. Jika pembukaan lahan terjadi perlahan di APL, dampaknya tetap bisa besar ketika hujan ekstrem datang, apalagi pada lanskap vulkanik yang rentan bergerak.
Rini juga menyebut kepolisian belum dapat merinci kepemilikan lahan karena prioritas masih pada penanganan bencana dan korban. Keterlambatan data kepemilikan sering membuat evaluasi pascabencana bergerak lambat, padahal keputusan pemulihan membutuhkan peta aktor yang jelas.
Pemkab Solok berjanji mengevaluasi dokumen Amdal di sekitar kawasan terdampak. Langkah ini penting, tetapi efektivitasnya bergantung pada dua hal: apakah Amdal benar-benar memotret risiko hidrologi, dan apakah rekomendasinya diawasi sampai tingkat praktik di lapangan.
Pemprov Sumbar menyatakan tim gabungan akan mengkaji kondisi geografis hulu secara komprehensif. Pemetaan jarak, kontur, dan kelayakan kawasan perkantoran serta permukiman menjadi sinyal bahwa bencana ini juga menyentuh isu perencanaan wilayah, bukan sekadar cuaca.
Perdebatan “ada pembalakan liar atau tidak” sering menjadi jalan pintas yang menenangkan, tetapi tidak menyelesaikan persoalan. Bencana seperti banjir bandang biasanya merupakan akumulasi: tutupan lahan menipis, drainase alami berubah, dan cuaca ekstrem datang sebagai pemantik.
Indikasi alih fungsi lahan yang disebut polisi seharusnya dibaca sebagai alarm tata kelola, bukan sekadar temuan teknis. Perkebunan teh mungkin legal dan produktif, tetapi tanpa sabuk hijau, terasering yang benar, dan perlindungan sempadan sungai, ia dapat mempercepat limpasan dan erosi.
Penjelasan Mahyeldi tentang APL menegaskan dilema klasik daerah rawan bencana: lahan milik warga tetap butuh aturan berbasis risiko. Ketika bencana datang, kerugian tidak memilih status lahan, dan korban biasanya justru warga yang paling dekat dengan sungai.
Di sisi lain, bantahan bupati soal pembukaan lahan skala besar patut diuji dengan data spasial, bukan sekadar pernyataan. Citra satelit berkala, peta tutupan lahan, dan audit perizinan bisa menjadi penengah yang lebih objektif dibanding perang narasi.
Yang paling mengkhawatirkan adalah kecenderungan menunggu “pasti salah siapa” sebelum memperbaiki sistem. Padahal, yang dibutuhkan segera adalah standar pengelolaan hulu: rehabilitasi vegetasi berakar kuat, penguatan zona resapan, dan disiplin sempadan sungai.
Penyebab banjir bandang Solok tampak seperti pertemuan antara cuaca ekstrem, kerentanan geologi Gunung Talang, dan perubahan tutupan lahan di hulu. Polisi melihat indikasi alih fungsi lahan dan jebolnya tanggul danau alami, sementara pemerintah daerah menjanjikan evaluasi Amdal dan kajian hulu.
Jika bencana ini hanya ditutup dengan bantahan atau saling tuding, siklusnya akan berulang saat hujan besar berikutnya datang. Pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah Solok akan membangun tata kelola hulu berbasis risiko, atau kembali menunggu galodo berikutnya untuk belajar lagi.
(Orbit dari berbagai sumber, 27 September 2026)