Menbud Fadli Zon dan Dana IndonesiaRaya: Kolaborasi Pemajuan Kebudayaan

ORBITINDONESIA.COM – Menbud Fadli Zon menegaskan pemajuan kebudayaan tidak bisa ditopang pemerintah saja, saat dialog budaya di Bandung pada peringatan 71 tahun Konferensi Asia-Afrika. Ia mendorong kolaborasi dengan komunitas, sektor swasta, dan filantropi, termasuk untuk pengelolaan museum dan cagar budaya.

Di banyak daerah, kebijakan budaya sering berhenti di seremoni, sementara ruang budaya kekurangan program yang berkelanjutan. Dalam situasi itu, isu anggaran kerap dijadikan alasan untuk menunda pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya.

Di Bandung, Fadli menyebut keterbatasan dana bukan alasan untuk menghentikan program budaya. Ia menempatkan Kementerian Kebudayaan sebagai “alat” yang harus dipakai bersama agar kerja kebudayaan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pernyataan “kementerian sebagai instrumen” menggeser fokus dari negara sebagai aktor tunggal menjadi negara sebagai orkestrator ekosistem. Namun orkestrasi menuntut aturan main yang jelas, agar kolaborasi tidak berubah menjadi privatisasi diam-diam atas warisan publik.

Skema Dana IndonesiaRaya yang diklaim lebih sederhana dan memperluas penerima manfaat berpotensi menjadi pintu masuk pemerataan dukungan. Tantangannya ada pada transparansi kurasi, indikator dampak, dan akses komunitas kecil yang sering kalah oleh lembaga besar yang lebih rapi administrasi.

Wacana revitalisasi museum, keraton, dan situs budaya juga terdengar progresif karena menargetkan fungsi edukasi dan nilai ekonomi. Tetapi “nilai ekonomi” mudah tergelincir menjadi komersialisasi, bila kurasi sejarah, etika konservasi, dan kapasitas pemandu lokal tidak diprioritaskan.

Model kerja sama swasta dan filantropi dapat menutup celah pendanaan, tetapi harus dibatasi oleh prinsip kepentingan publik. Banyak praktik global menunjukkan sponsor dapat memengaruhi narasi pameran, sehingga pemerintah perlu standar independensi kuratorial dan audit publik berkala.

Masukan dari Dadang Hermansyah tentang pariwisata berbasis budaya menyorot titik rawan: keterlibatan warga dan penjagaan identitas lokal. Pencak silat, misalnya, tidak cukup dipromosikan sebagai atraksi, tetapi perlu ekosistem latihan, regenerasi pelatih, dan ruang tampil yang bermartabat.

Eni Sumarni menekankan pendidikan karakter berbasis nilai budaya Sunda sebagai program strategis nasional. Gagasannya relevan karena pendidikan budaya tidak hanya soal pengetahuan, tetapi pembiasaan nilai, meski tetap perlu kehati-hatian agar tidak berubah menjadi romantisasi identitas tunggal.

Iman Soleh mengingatkan soal penghargaan bagi tokoh budaya Jawa Barat dan penguatan Objek Pemajuan Kebudayaan. Penghargaan penting sebagai legitimasi sosial, tetapi penguatan data OPK lebih krusial karena menjadi fondasi perencanaan, pemetaan risiko, dan prioritas intervensi.

Dialog budaya seperti ini bernilai bila berakhir pada keputusan teknis, bukan sekadar catatan notulen. Publik perlu melihat rute kebijakan yang konkret: siapa mengerjakan apa, kapan, dengan ukuran keberhasilan yang bisa diuji.

Jika Dana IndonesiaRaya benar disederhanakan, maka ukuran utamanya adalah turunnya “biaya masuk” birokrasi bagi komunitas akar rumput. Pemerintah seharusnya menyediakan pendampingan proposal, template yang ringkas, dan kanal pengaduan ketika proses seleksi tidak akuntabel.

Revitalisasi museum dan situs budaya harus memihak pengetahuan, bukan hanya kunjungan. Tiket yang laku tidak otomatis berarti pendidikan berjalan, karena kualitas pengalaman ditentukan oleh narasi, riset koleksi, dan keterlibatan warga sebagai pemilik cerita.

Kolaborasi dengan swasta dan filantropi patut didorong, tetapi perlu pagar etika yang tegas. Warisan budaya adalah kepentingan publik, sehingga sponsor seharusnya memperkuat konservasi dan literasi, bukan mengubah ruang budaya menjadi panggung promosi.

Fadli Zon membuka pesan yang sederhana tetapi menentukan: pemajuan kebudayaan adalah kerja bersama, dan anggaran bukan alasan untuk berhenti. Namun kerja bersama baru bermakna jika ada transparansi, standar konservasi, dan keberpihakan pada komunitas lokal.

Pertanyaan akhirnya bukan apakah budaya bisa “menghasilkan”, melainkan siapa yang paling diuntungkan dari nilai ekonomi budaya itu. Jika kebijakan mampu menjaga martabat pengetahuan dan memberi ruang hidup bagi pelaku budaya, maka museum, pencak silat, dan tradisi lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga menuntun arah masa depan. (Orbit dari berbagai sumber, 29 Juli 2026)