OJK Dorong Kredit Program Pemerintah, Risiko NPL Jadi Taruhan
ORBITINDONESIA.COM – OJK mendorong bank menyalurkan kredit untuk program pemerintah, dari 3 juta rumah hingga Makan Bergizi Gratis, tetapi tetap menuntut prinsip kehati-hatian agar NPL tidak melonjak. Di titik ini, kebijakan kredit perbankan berubah menjadi ujian: seberapa jauh bank bisa agresif tanpa mengorbankan stabilitas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dorongan penyaluran kredit, termasuk untuk program prioritas pemerintah, harus mengikuti manajemen risiko dan tata kelola. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bank tidak boleh mengabaikan fungsi utamanya sebagai pengelola dana masyarakat.
Dalam praktik, OJK merujuk pada POJK Nomor 42/POJK.03/2017 tentang kebijakan perkreditan bank umum. Aturan ini menuntut sistem internal yang jelas sebelum kredit diberikan, mulai dari analisis kelayakan hingga penyelesaian kredit bermasalah.
Di saat yang sama, OJK menyusun RPOJK penyesuaian Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk mendorong bank lebih aktif masuk ke program prioritas. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut program 3 juta rumah, MBG, dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai target dukungan.
Penyaluran kredit pada dasarnya adalah permainan keseimbangan antara ekspansi dan disiplin. Ketika negara meminta bank memperbesar peran, pasar menuntut bank tetap selektif karena satu lonjakan NPL bisa menggerus modal, laba, dan kepercayaan.
Dian menekankan proses kredit tidak boleh “sembarangan” karena ada tahapan yang harus dilewati. Bank wajib melakukan analisis 5C: karakter, capacity, capital, collateral, dan condition of economy, yang menjadi filter paling dasar untuk menilai risiko debitur.
Di atas kertas, 5C terdengar rapi, tetapi di lapangan ia sering diuji oleh tekanan target penyaluran dan kecepatan eksekusi program. Program massal seperti perumahan dan pangan bergizi membutuhkan volume besar, sehingga risiko salah seleksi meningkat jika bank mengejar kuantitas lebih dulu.
OJK juga mengingatkan kewajiban pencadangan untuk mengantisipasi kredit macet sesuai standar akuntansi keuangan. Ini penting karena pencadangan adalah rem otomatis yang memaksa bank mengakui risiko lebih awal, meski konsekuensinya laba bisa tertekan.
Pengawasan dilakukan lewat mekanisme offsite dari laporan keuangan dan onsite melalui pemeriksaan langsung. Dalam konteks dorongan program pemerintah, pengawasan ini menjadi “pagar” agar ekspansi kredit tidak berubah menjadi euforia yang terlambat disadari.
Namun, pengawasan tidak identik dengan pencegahan absolut. Jika desain program menimbulkan moral hazard, misalnya asumsi ada “jaminan” implisit karena program berlabel prioritas, maka disiplin kredit bisa melemah dari dalam.
Di sinilah RPOJK terkait RBB menjadi titik strategis. Bila RBB hanya menambah tekanan target tanpa memperjelas parameter risiko, bank bisa terdorong menyalurkan kredit yang tidak sejalan dengan profil likuiditas dan strategi bisnisnya.
OJK menegaskan keputusan kredit tetap sepenuhnya di tangan bank. Pernyataan ini krusial karena menempatkan tanggung jawab pada manajemen bank, bukan pada “dorongan kebijakan” yang sering dijadikan alasan ketika kredit bermasalah muncul.
Dorongan kredit untuk program prioritas pemerintah adalah langkah politis-ekonomis yang wajar saat negara mengejar pertumbuhan dan pemerataan. Tetapi, perbankan bukan alat fiskal murni, karena ia hidup dari kepercayaan publik dan disiplin risiko.
Masalahnya bukan pada niat memperluas kredit, melainkan pada kualitas eksekusi dan insentif. Jika bank diminta agresif tanpa dukungan data debitur yang kuat, tata kelola proyek yang transparan, dan mekanisme mitigasi, maka NPL hanya menunggu waktu.
Prinsip kehati-hatian sering terdengar seperti jargon, tetapi ia punya makna praktis: siapa yang menanggung risiko ketika debitur gagal bayar. Jika risikonya ditumpukan pada bank, maka bank akan cenderung selektif, dan program bisa melambat.
Jika risikonya “dipercantik” melalui ekspektasi dukungan negara, maka seleksi bisa longgar, dan kredit bisa menggelembung. Di titik itu, program prioritas berpotensi menciptakan gelembung sosial: terlihat membantu banyak orang, tetapi meninggalkan beban sistemik di belakang.
Karena itu, dorongan OJK seharusnya dibaca sebagai ajakan untuk memperkuat arsitektur kredit, bukan sekadar menaikkan angka penyaluran. Keberhasilan program 3 juta rumah atau MBG tidak hanya diukur dari dana cair, tetapi dari tingkat kelangsungan pembayaran dan dampak riilnya.
Pernyataan OJK tentang kehati-hatian adalah pengingat bahwa kredit bukan hadiah, melainkan kontrak risiko yang harus dijaga. RPOJK RBB bisa menjadi instrumen yang mempercepat program prioritas, tetapi juga bisa menjadi pemicu tekanan target jika tidak disertai pagar risiko yang tegas.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab publik sederhana tetapi menentukan: apakah kita ingin pertumbuhan cepat yang rapuh, atau pertumbuhan yang lebih lambat namun tahan guncangan. Stabilitas perbankan bukan tujuan yang dingin, melainkan syarat agar program sosial tidak berubah menjadi krisis kepercayaan. (Orbit dari berbagai sumber, 13 Oktober 2026)