Kasus Under Invoicing Ekspor Sawit: Bareskrim Buru Dalang

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Kasus under invoicing ekspor sawit kembali mengemuka setelah Bareskrim Polri menggeledah kantor dan gudang PT MMS. Penyidik menilai manipulasi nilai invoice dan PEB bisa membuat nilai ekspor terlihat lebih rendah, lalu berujung pada potensi kerugian negara.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan perkara dugaan manipulasi data ekspor sawit sudah naik ke tahap penyidikan. Fokus utama kini adalah menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab dan bagaimana skema itu dijalankan.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Setyo K. Heriyatno menegaskan, “Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab... serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional.” Pernyataan itu sekaligus menandai bahwa penyidik tidak berhenti pada temuan dokumen, tetapi memburu aktor pengambil keputusan.

Penggeledahan dilakukan pada 29 Mei 2026 di kantor PT MMS di Pademangan, Jakarta Utara, dan gudang di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dari dua lokasi itu, polisi menyita dokumen perusahaan, invoice, PEB, serta sejumlah CPU komputer.

Dalam praktik under invoicing, nilai transaksi yang dilaporkan ke otoritas dalam negeri sengaja diperkecil dibanding nilai riil barang yang diekspor. Jika benar terjadi, dampaknya tidak sekadar “angka di kertas”, melainkan berpotensi menggerus penerimaan negara dari pajak dan pungutan terkait ekspor.

Barang bukti seperti invoice dan PEB menjadi penting karena di sanalah jejak nilai, volume, hingga tujuan ekspor tercatat. CPU komputer juga krusial karena komunikasi internal, template invoice, dan rekam jejak perubahan data sering tersimpan di sistem digital.

Kasus ini tidak berdiri sendiri karena Kejaksaan Agung melalui Jampidsus sebelumnya memeriksa pihak perusahaan dan kementerian terkait dugaan transfer pricing dan under invoicing ekspor CPO. Artinya, aparat melihat pola yang lebih luas, bukan hanya dugaan “kelalaian administrasi” satu entitas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan mengaku mengantongi data 10 perusahaan besar CPO yang diduga memanipulasi harga ekspor. Ia menyebut ada selisih signifikan antara nilai ekspor yang tercatat di Indonesia dan nilai impor di negara tujuan, terutama Amerika Serikat.

Selisih data ekspor-impor seperti itu lazim menjadi alarm dalam investigasi kepabeanan dan perpajakan. Perbedaan bisa terjadi karena jeda pencatatan dan biaya logistik, tetapi jika gap-nya konsisten dan besar, dugaan manipulasi makin sulit ditepis.

Di titik ini, penyidikan Bareskrim akan diuji oleh ketelitian forensik dokumen dan digital. Penyidik perlu membuktikan bukan hanya “angka yang berbeda”, tetapi juga niat, mekanisme, dan pihak yang mendapat manfaat dari selisih nilai tersebut.

Kasus under invoicing ekspor sawit memperlihatkan sisi gelap dari komoditas unggulan yang selama ini dibanggakan sebagai penopang devisa. Jika devisa dibesarkan di panggung, tetapi nilainya dikecilkan di dokumen, maka publik patut bertanya siapa yang sebenarnya menikmati keuntungan.

Penegakan hukum juga tidak boleh berhenti pada level staf administrasi yang mengetik invoice atau mengunggah PEB. Dalang praktik seperti ini biasanya berada di titik persetujuan, yakni pihak yang menentukan harga, menyusun skema, dan mengatur relasi dengan pembeli di luar negeri.

Koordinasi antarlembaga menjadi kunci karena under invoicing bersinggungan dengan kepabeanan, pajak, hingga tata niaga ekspor. Ketika Bareskrim bergerak dan Kejagung juga menelusuri transfer pricing, publik menunggu apakah proses ini akan bertemu pada simpul yang sama atau berjalan sendiri-sendiri.

Lebih jauh, perkara ini menyentuh isu keadilan fiskal yang sering terasa abstrak bagi masyarakat. Namun dampaknya konkret, karena penerimaan negara yang bocor berarti ruang belanja publik menyempit, dari infrastruktur hingga layanan dasar.

Penyitaan dokumen, invoice, PEB, dan perangkat komputer menandai bahwa penyidikan under invoicing ekspor sawit memasuki fase pembuktian yang menentukan. Jika penelusuran aktor utama dilakukan serius, perkara ini bisa menjadi preseden penting bagi tata kelola ekspor yang lebih bersih.

Namun jika berhenti pada temuan teknis tanpa menyentuh pengendali keputusan, kasus ini hanya akan menjadi berita musiman yang berulang. Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana: berapa banyak nilai ekspor yang selama ini hilang dari catatan, dan berapa lama negara membiarkan kebocoran itu dianggap “normal”. (Orbit dari berbagai sumber, 5 Juni 2026)