Rapor Merah Kebudayaan Pangkalpinang: Satu Dekade Tanpa WBTb Baru

Sukma Wijaya, Perawat Kebudayaan.

Sukma Wijaya, Perawat Kebudayaan.

Opini

Oleh Sukma Wijaya, Perawat Kebudayaan

Ada pemandangan yang ganjil di Pangkalpinang hari ini.

Panggung kebudayaannya cukup ramai, festival digelar, berbagai seremoni berlangsung. Namun di balik kemeriahan itu, ada satu hal yang justru terasa sunyi: penambahan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Pangkalpinang dalam satu dekade terakhir.

Terakhir kali Pangkalpinang mencatatkan warisan ke dalam daftar WBTb Indonesia adalah pada 2016, melalui Pakaian Pengantin Paksian. Setelah itu, selama hampir sepuluh tahun, belum ada tambahan warisan baru yang berhasil ditetapkan.

Sepuluh tahun adalah waktu yang panjang.

Jika sebuah kota yang memiliki sejarah, tradisi, bahasa, kesenian, kuliner, permainan rakyat, ritual, pengetahuan tradisional, dan berbagai ekspresi budaya tidak mampu menambah satu pun WBTb dalam kurun waktu selama itu, maka pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi apakah Pangkalpinang memiliki kebudayaan.

Tentu saja punya.

Pertanyaannya adalah: seberapa serius kebudayaan itu dikelola?

Sebab stagnasi selama satu dekade semestinya menjadi bahan evaluasi.

Ketika Amanah Kebudayaan Terlalu Dekat dengan Panggung

Mari kita membaca persoalan ini secara jujur.

Salah satu gejala yang perlu dikritisi adalah kecenderungan pengelolaan kebudayaan yang lebih menonjolkan panggung dan figur, ketimbang membangun sistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan.

Di ruang publik, muncul kesan bahwa pejabat atau aparatur yang diberi amanah mengurus kebudayaan terkadang lebih terlihat sebagai figur yang tampil dalam berbagai kegiatan budaya daripada sebagai manajer kebudayaan yang bekerja di balik layar untuk memastikan warisan budaya terdokumentasi, dikaji, dilindungi, dan diwariskan.

Tentu, tampil dalam kegiatan kebudayaan bukanlah sesuatu yang salah. Pejabat kebudayaan memang perlu hadir di tengah masyarakat.

Tetapi persoalannya adalah proporsi.

Dalam kerja kebudayaan, pejabat seharusnya menjadi fasilitator, kurator kebijakan, penghubung antarkomunitas, sekaligus penggerak sistem. Panggung utama semestinya diberikan kepada maestro, pelaku budaya, komunitas adat, seniman, penutur tradisi, dan para pewaris kebudayaan.

Pejabat tidak perlu menjadi bintang utama.

Ia justru akan berhasil apabila mampu membuat orang lain menjadi bintang.

Kerja kebudayaan yang paling penting sering kali tidak terlihat kamera. Mencari pelaku tradisi di kampung-kampung, mewawancarai para tetua, merekam cerita, mendokumentasikan ritual, mencatat istilah bahasa, menelusuri sejarah kesenian, mengidentifikasi pewaris, melakukan kajian, hingga menyusun dokumen pengusulan WBTb—semuanya membutuhkan ketekunan dan waktu.

Tidak selalu ada tepuk tangan.

Tidak selalu ada panggung.

Tetapi justru pekerjaan seperti itulah yang menentukan apakah sebuah warisan akan tetap hidup atau perlahan hilang.

Jangan Sampai Kebudayaan Direduksi Menjadi Festival

Persoalan berikutnya adalah apa yang bisa disebut sebagai festivalisme: kecenderungan melihat keberhasilan kebudayaan terutama dari banyaknya acara yang diselenggarakan.

Festival memang penting. Pertunjukan budaya penting. Pameran, lomba, parade dan berbagai seremoni juga memiliki fungsi dalam memperkenalkan kebudayaan kepada masyarakat.

Namun kebudayaan tidak boleh berhenti sebagai event.

Budaya bukan event organizer. Budaya adalah ingatan kolektif sebuah masyarakat.

Dan ingatan yang tidak dicatat, didokumentasikan dan diwariskan dapat hilang tanpa pernah meninggalkan jejak.

Seorang penutur cerita bisa meninggal tanpa pernah direkam. Sebuah mantra pengobatan tradisional dapat hilang karena pewarisnya tidak pernah dicatat. Kosakata Melayu Pangkalpinang bisa semakin jarang digunakan. Resep kuliner tradisional dapat berubah sehingga generasi berikutnya tidak lagi mengenal bentuk aslinya. Permainan anak-anak kampung dapat lenyap karena tergantikan permainan digital.

Ketika semuanya masih ada, kita sering merasa tidak perlu melakukan apa-apa.

Kita baru sibuk ketika semuanya sudah menjadi kenangan.

Padahal kerja kebudayaan yang sesungguhnya justru harus dilakukan sebelum kehilangan itu terjadi.

Tetangga Bergerak, Mengapa Pangkalpinang Tertinggal?

Yang membuat persoalan ini semakin layak dipertanyakan adalah kenyataan bahwa sejumlah daerah lain di Bangka Belitung menunjukkan perkembangan yang lebih aktif dalam memperjuangkan WBTb.

Bangka Barat, misalnya, mencatat penetapan Tari Serimbang pada 2018. Pada 2025, daerah tersebut kembali memperoleh penetapan untuk Belatik dan Tari Kembang Cabik.

Bangka Selatan juga bergerak. Pada 2025, daerah ini mencatat penetapan Kue Badak dan Sindeng, sementara sejumlah warisan lain, termasuk Lakso Habang, terus dipersiapkan untuk proses berikutnya.

Belitung Timur bahkan telah lebih dahulu mengembangkan daftar WBTb-nya. Maras Taun dan Buang Jong telah ditetapkan, disusul Hadrah Gendang Empat, Emping Beras, dan Sepen Buding pada 2018.

Daerah-daerah tersebut menunjukkan satu hal penting: warisan budaya tidak cukup hanya diwarisi. Ia harus diperjuangkan melalui kerja kelembagaan.

Karena itu, posisi Pangkalpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seharusnya justru menjadi alasan untuk bergerak lebih cepat.

Pangkalpinang semestinya menjadi salah satu lokomotif pemajuan kebudayaan di Bangka Belitung, bukan tertinggal dalam hal dokumentasi dan pengusulan WBTb.

Pertanyaannya sederhana: jika daerah-daerah lain mampu bergerak, mengapa Pangkalpinang tidak?

Pangkalpinang Tidak Kekurangan Budaya

Yang harus ditegaskan adalah: Pangkalpinang tidak kekurangan kebudayaan.

Yang perlu dipertanyakan adalah sistem untuk menemukan, mendokumentasikan, mengkaji, melindungi dan mengusulkannya.

Sebab kekayaan budaya tidak otomatis berubah menjadi warisan yang terlindungi hanya karena masyarakat masih mempraktikkannya.

Diperlukan kerja inventarisasi.

Diperlukan dokumentasi.

Diperlukan kajian.

Diperlukan identifikasi pelaku dan pewaris.

Diperlukan dokumen pendukung.

Dan yang tidak kalah penting, diperlukan pemerintah daerah yang mampu mengorganisasi semua proses tersebut secara sistematis.

Dengan kata lain, Pangkalpinang membutuhkan manajemen kebudayaan, bukan sekadar kegiatan kebudayaan.

Apa yang Harus Dilakukan?

Karena itu, kritik terhadap stagnasi WBTb sebaiknya tidak berhenti pada keluhan. Ia harus diterjemahkan menjadi agenda korektif.

Pertama, evaluasi kembali arah pengelolaan kebudayaan.

Kinerja bidang kebudayaan tidak semestinya hanya diukur dari jumlah festival, pertunjukan, atau seremoni. Indikatornya harus diperluas: berapa tradisi yang berhasil diinventarisasi, berapa yang didokumentasikan, berapa kajian yang dihasilkan, berapa komunitas yang diberdayakan, dan berapa warisan yang berhasil diusulkan serta ditetapkan.

Kedua, bentuk Gerakan WBTb Pangkalpinang.

Gerakan ini sebaiknya melibatkan berbagai unsur: pemerintah, akademisi, sejarawan, budayawan, komunitas adat, seniman, pelaku tradisi, lembaga pendidikan, hingga generasi muda.

Kebudayaan tidak boleh dikelola secara eksklusif dari balik meja birokrasi.

Masyarakat yang memiliki dan menjalankan tradisi harus menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Ketiga, tetapkan target tahunan yang terukur dan dapat dipantau publik.

Misalnya, dalam satu tahun pemerintah daerah menargetkan puluhan objek budaya untuk diinventarisasi, sebagian didokumentasikan secara audio-visual, beberapa dikaji secara akademis, dan sejumlah warisan dipersiapkan untuk proses pengusulan.

Target tersebut kemudian dipublikasikan secara terbuka.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya melihat acara yang digelar, tetapi juga dapat melihat apa yang berhasil diselamatkan.

Keempat, ubah orientasi dari festival menuju keberlanjutan.

Festival boleh tetap digelar. Bahkan harus diperkuat jika memang bermanfaat. Tetapi festival harus menjadi bagian dari ekosistem kebudayaan, bukan tujuan akhir.

Festival seharusnya menjadi ruang untuk memperkenalkan warisan yang sebelumnya telah diidentifikasi, didokumentasikan, dikaji, dan dikembangkan bersama komunitas.

Jangan Hidup dari Sisa Tepuk Tangan 2016

Pangkalpinang memiliki sejarah panjang. Sebagai ibu kota provinsi, kota ini memiliki posisi penting dalam perkembangan sosial, ekonomi dan kebudayaan Bangka Belitung.

Karena itu, sudah saatnya kita berhenti mengukur keberhasilan kebudayaan hanya dari seberapa ramai sebuah panggung.

Panggung akan dibongkar.

Spanduk akan diturunkan.

Foto kegiatan akan masuk ke arsip.

Pejabat akan berganti.

Tetapi warisan budaya yang hilang belum tentu bisa dikembalikan.

Itulah sebabnya jeda panjang sejak penetapan Pakaian Pengantin Paksian pada 2016 harus menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang. Bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk melakukan evaluasi secara serius.

Sertifikat WBTb yang pernah diperoleh tentu patut dibanggakan. Tetapi sertifikat itu tidak boleh menjadi monumen keberhasilan masa lalu.

Ia seharusnya menjadi pemicu untuk bergerak lebih jauh.

Pangkalpinang tidak perlu menunggu satu dekade lagi untuk memiliki alasan baru merasa bangga.

Kita membutuhkan kerja kebudayaan yang lebih sunyi tetapi jauh lebih bermakna: mencari, mencatat, merekam, mengkaji, melindungi dan mewariskan.

Sebab ukuran keberhasilan pemajuan kebudayaan bukanlah seberapa sering pejabat tampil di panggung budaya.

Ukuran keberhasilannya adalah berapa banyak warisan yang masih hidup ketika generasi kita sudah tidak lagi berada di sana.

Dan pada akhirnya, kecintaan kepada kebudayaan tidak seharusnya diukur dari meriahnya festival, melainkan dari kesungguhan kita menyelamatkan ingatan sebuah kota sebelum ia benar-benar hilang. ***