Penutupan 122 Prodi 2026: Nasib Dosen, Mahasiswa, dan Kampus Daerah
ORBITINDONESIA.COM – Penutupan 122 program studi (prodi) sepanjang 2026 memicu pertanyaan besar tentang nasib dosen dan mahasiswa yang terdampak. JPPI menilai kebijakan ini bisa menjadi awal efek domino yang membuat kampus kecil di daerah tumbang dan akses kuliah makin mahal.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Mendiktisaintek Brian Yuliarto membenarkan ada 122 prodi ditutup sepanjang 2026. Ia menyebut penutupan itu berasal dari usulan badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menolak narasi “sukarela” tersebut. Ia menyebutnya sebagai cuci tangan birokratis yang menutupi tekanan struktural pada kampus, terutama kampus kecil dan swasta.
Penutupan prodi bukan sekadar angka administratif, karena ia memindahkan risiko ke manusia yang bekerja dan belajar di dalamnya. Ubaid mempertanyakan ke mana dosen-dosen dari prodi yang ditutup akan pergi, apakah dipindah ke bidang yang bukan keahliannya atau justru di-PHK.
Jika dosen dipaksa mengajar lintas disiplin tanpa kesiapan, kualitas pembelajaran bisa turun dan kampus melahirkan “dosen kompromi”. Jika kampus kolaps, ancamannya lebih keras: PHK massal dan sengketa hak kerja, terutama di PTS yang rapuh secara keuangan.
Mahasiswa menjadi pihak yang paling sulit menawar, karena mereka sudah “membayar mahal” rencana hidupnya sejak hari pertama kuliah. Ketika prodi ditutup, mereka dipaksa bermigrasi, mengulang penyesuaian kurikulum, dan menanggung biaya sosial-psikologis yang jarang dihitung dalam laporan resmi.
Secara tata kelola, frasa “atas usulan perguruan tinggi” terdengar legal, tetapi tidak otomatis adil. Usulan bisa lahir dari keterpaksaan: prodi sepi peminat, akreditasi tersendat, dosen kurang, atau beban regulasi dan biaya operasional yang naik tanpa penyangga.
Di titik ini, penutupan prodi menjadi gejala, bukan akar masalah. Ubaid menuding sistem yang diciptakan negara telah “mencekik” kampus hingga memilih menutup prodi sebagai jalan keluar terakhir, bukan keputusan strategis yang tenang.
JPPI juga mengingatkan potensi konsentrasi mahasiswa pada segelintir kampus besar, terutama PTN-BH yang dinilai berorientasi bisnis. Jika kampus daerah melemah, pilihan kuliah dekat rumah menyusut dan biaya hidup di kota besar menjadi penghalang baru.
Dampaknya bisa membentuk seleksi sosial yang kasar: yang mampu pindah kota bertahan, yang tidak mampu mundur. Ubaid menyebutnya “darwinisme sosial” dalam pendidikan, karena akses semakin eksklusif dan kesempatan anak daerah menyempit.
Di ruang publik, penutupan 122 prodi mudah dibaca sebagai “penertiban” agar kampus lebih efisien. Namun efisiensi yang memindahkan beban ke dosen dan mahasiswa adalah efisiensi semu, karena biaya akhirnya dibayar lewat turunnya mutu dan hilangnya akses.
Negara memang perlu memastikan prodi berkualitas, tetapi kualitas tidak bisa dibangun dengan menutup pintu tanpa menyiapkan jembatan. Jika penutupan tidak disertai skema transisi, perlindungan kerja dosen, dan perlindungan studi mahasiswa, maka yang terjadi adalah pemutusan nasib, bukan pembenahan.
Kalimat “atas permintaan kampus” juga berisiko mengaburkan relasi kuasa antara regulator dan institusi yang diawasi. Ketika kampus kecil bergantung pada izin, akreditasi, dan arus mahasiswa, “sukarela” sering kali hanya nama lain dari keterpaksaan yang terdokumentasi rapi.
Dalam jangka panjang, pendidikan tinggi bisa bergerak ke model pasar yang makin tajam. Kampus besar mengumpulkan mahasiswa, kampus kecil kehilangan napas, dan daerah menjadi penonton yang mengirim anak-anaknya pergi atau tidak kuliah sama sekali.
Penutupan 122 prodi pada 2026 seharusnya menjadi alarm untuk membaca kesehatan ekosistem pendidikan tinggi, bukan sekadar daftar keputusan administratif. Nasib dosen, mahasiswa, dan kampus daerah adalah ukuran apakah negara sedang merawat akses atau justru menyusutkannya.
Pertanyaannya sederhana tetapi menentukan: setelah prodi ditutup, siapa yang memastikan dosen tidak jatuh, mahasiswa tidak tersesat, dan daerah tidak ditinggalkan. Jika jawaban itu tidak pernah jelas, maka yang sedang ditutup bukan hanya prodi, melainkan harapan mobilitas sosial lewat pendidikan.
(Orbit dari berbagai sumber, 9 Juni 2026)