Kebijakan DHE SDA 2026: Sentimen Positif Pasar Modal dan Bank

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Kebijakan DHE SDA 2026 kembali jadi kata kunci pasar, karena pemerintah meyakini penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di dalam negeri akan mengangkat pasar modal dan likuiditas perbankan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut aturan yang berlaku 1 Juni 2026 ini sebagai kabar baik bagi emiten SDA dan bank-bank Himbara.

Selama ini, sebagian dana devisa hasil ekspor kerap parkir di luar negeri dan tidak sepenuhnya mengalir ke sistem keuangan domestik. Akibatnya, manfaat ekonomi ekspor bagi likuiditas bank, pembiayaan usaha, dan daya dorong pasar modal dinilai belum optimal.

Pemerintah lalu mendorong skema penempatan DHE SDA di dalam negeri, dengan harapan uang ekspor “tinggal” lebih lama dan berputar di perekonomian nasional. Di saat bersamaan, kebijakan ini dibingkai sebagai perbaikan transparansi dan tata kelola perusahaan publik.

Purbaya menyatakan kebijakan DHE SDA berpotensi meningkatkan profit dan manfaat ekonomi dari aktivitas ekspor, terutama bagi perusahaan terbuka di sektor sumber daya alam. “Profit dan manfaat yang dihasilkan dari kegiatan ekspor berpotensi meningkat secara signifikan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Argumen pemerintah bertumpu pada logika arus dana, yakni dana ekspor yang masuk ke rekening domestik akan memperkuat kas perusahaan dan memperbesar ruang manuver pembiayaan. Efek lanjutannya bisa muncul pada valuasi emiten, karena pasar cenderung menyukai arus kas yang lebih jelas dan risiko pendanaan yang lebih rendah.

Namun, dampak ke pasar modal tidak otomatis seragam untuk semua emiten SDA. Perusahaan dengan kebutuhan impor besar, utang valas, atau struktur biaya dolar bisa menghadapi penyesuaian manajemen treasury yang lebih ketat.

Di sisi perbankan, Purbaya menekankan efek paling nyata berada pada likuiditas bank Himbara. “Mereka akan memiliki likuiditas yang lebih besar, lebih banyak dana, dan posisi kas yang lebih kuat,” katanya.

Likuiditas yang membesar biasanya berarti biaya dana lebih murah dan cadangan kas lebih tebal, yang dapat memperluas kredit ke sektor riil. Tetapi bank juga harus menjaga kualitas kredit, karena dana murah yang melimpah kerap menggoda ekspansi terlalu agresif.

Pemerintah juga mengaitkan kebijakan ini dengan disiplin tata kelola, karena dana ekspor yang tercatat di dalam negeri lebih mudah diawasi. “Ini akan mendisiplinkan perusahaan agar pengelolaannya semakin baik,” kata Purbaya, seraya menilai investor diuntungkan oleh akuntabilitas yang meningkat.

Implementasi ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) disebut akan diawasi ketat, dengan masa transisi tiga bulan. “Selama tiga bulan pertama proses masih berjalan seperti biasa,” ujar Purbaya, sebelum evaluasi bertahap menuju penerapan penuh.

Di titik ini, pasar akan membaca dua hal sekaligus, yaitu kepastian aturan dan kualitas pelaksanaan. Jika transisi memunculkan hambatan administratif atau biaya kepatuhan yang tinggi, sentimen positif bisa berubah menjadi kehati-hatian.

Kebijakan DHE SDA 2026 tampak seperti upaya negara “memulangkan” manfaat ekspor agar tidak bocor ke luar negeri, sekaligus menambah amunisi likuiditas domestik. Ini menarik, karena pemerintah tidak hanya mengejar stabilitas kurs dan cadangan devisa, tetapi juga ingin menyalurkan efeknya ke pasar modal dan kredit perbankan.

Namun, narasi “kabar baik bagi pasar” perlu diuji lewat detail teknis, bukan hanya niat kebijakan. Transparansi bisa meningkat, tetapi risiko sentralisasi juga muncul bila mekanisme satu pintu tidak disertai standar layanan, audit, dan pengawasan yang benar-benar independen.

Investor biasanya menyukai kepastian, sedangkan dunia usaha menyukai keluwesan, dan keduanya sering tidak sejalan. Tantangan pemerintah adalah memastikan aturan DHE SDA tidak berubah menjadi beban operasional baru yang mengurangi daya saing ekspor, terutama pada komoditas yang siklus harganya volatil.

Di sisi lain, jika dana ekspor lebih banyak mengendap di perbankan domestik, pertanyaan berikutnya adalah ke mana kredit akan mengalir. Bila pembiayaan hanya berputar di sektor yang sama dan tidak memperkuat industrialisasi, manfaatnya akan terasa sempit dan jangka pendek.

Kebijakan penempatan DHE SDA di dalam negeri menjanjikan dua hadiah sekaligus, yakni likuiditas bank yang lebih kuat dan tata kelola emiten SDA yang lebih disiplin. Pemerintah juga menegaskan pengawasan ketat dan masa transisi sebelum skema satu pintu berjalan penuh.

Namun, pasar akan menilai bukan dari janji, melainkan dari kelancaran implementasi, biaya kepatuhan, dan arah penyaluran likuiditas ke ekonomi riil. Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana tetapi menentukan, apakah devisa yang “pulang” benar-benar bekerja untuk produktivitas nasional, atau hanya berpindah parkir tanpa mengubah struktur ekonomi. (Orbit dari berbagai sumber, 6 Juni 2026)