Kolier L. Haryanto: The Death of Opposition? Menguji Efektivitas Pemerintahan Menuju Negara Kesejahteraan
Oleh Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café
ORBITINDONESIA.COM - Suatu sore di Peace Café, ketika aroma kopi bercampur dengan heningnya waktu, seorang kawan melontarkan pertanyaan yang sederhana namun menohok: "Jika hampir seluruh kekuatan politik akhirnya bermetmorfosis menjadi The President’s Men, siapa lagi yang akan menjadi oposisi?"
Saya tidak segera menjawab. Bukan karena kerumitan pertanyaannya, melainkan karena ia mudah menyeret kita ke dalam jebakan kesimpulan prematur: bahwa menyusutnya oposisi parlemen berarti matinya demokrasi.
Padahal, ada gelisah lain yang lebih substansial untuk ditelisik: apa yang terjadi pada efektivitas pemerintahan ketika batas antara penguasa dan pengawasnya kian kabur?
Di sinilah tanda tanya pada judul The Death of Opposition? menemukan urgensinya. Ini bukanlah sebuah vonis kematian, melainkan sebuah hipotesis – sebuah ruang kelir yang sengaja dibuka untuk menguji: apakah mengerutnya oposisi formal selalu menjadi kabar buruk bagi demokrasi, atau justru menandai kelahiran bentuk-bentuk baru dari pengawasan kekuasaan?
Pasca-Pemilu 2024, lanskap politik kita menunjukkan konsolidasi kekuasaan yang masif di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kabinet Merah Putih lahir dengan fondasi koalisi yang luas, menaungi puluhan kementerian. Gelombang akomodasi ini tidak berhenti di ruang eksekutif, tetapi merembes hingga ke kursi-kursi strategis di lembaga negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam literatur akademis, fenomena ini sering dilabeli sebagai coalition government, elite accommodation, atau bahkan politik kartel. Namun, dari sudut pandang Peace Café, kita ingin menarik perbincangan ini ke ranah yang lebih membumi dan filosofis: apakah koalisi yang semakin besar otomatis berbanding lurus dengan pemerintahan yang semakin efektif?
Jawabannya, tentu saja, tidak pernah sesederhana itu.
Dari Aritmatika Kursi menuju Etika Pelayanan
Politik sering kali membius mata kita dengan kalkulasi aritmatika kekuasaan: berapa porsi kursi partai, siapa yang mendapat jatah menteri, dan siapa yang masuk dalam lingkaran inti. Padahal, bagi warga biasa, ukuran keberhasilan politik jauh lebih bersahaja dan eksistensial.
Apakah negara benar-benar hadir?
Apakah layanan publik menjadi lebih manusiawi? Apakah birokrasi bergerak dengan profesionalisme, atau justru terjebak dalam belitan kepentingan?
Di titik inilah konsep government effectiveness menemukan pijakannya. Bank Dunia, melalui Worldwide Governance Indicators, mengukur hal ini bukan dari gemerlapnya pidato politik, melainkan dari kualitas pelayanan publik, independensi birokrasi dari tekanan partisan, serta kredibilitas pemerintah dalam mengeksekusi komitmen.
Koalisi yang luas memang menjanjikan stabilitas legislatif. Undang-undang lebih mudah disahkan, anggaran lebih mulus disetujui, dan kegaduhan polarisasi di parlemen dapat diredam.
Namun, stabilitas hanyalah modal awal, bukan hasil akhir. Negara kesejahteraan tidak dibangun di atas megahnya panggung tempat para elite saling berangkulan, melainkan pada kemampuan negara mengubah wacana politik menjadi manfaat nyata yang menyentuh denyut nadi masyarakat.
Ketika Fungsi Koreksi Berpindah Alamat
Oposisi dalam demokrasi bukan sekadar entitas yang bertugas berkata "tidak". Oposisi adalah penjaga daya ingat kolektif dan nalar publik. Ia berfungsi menguji ide, mempertanyakan setiap alokasi sumber daya, dan menawarkan alternatif jalan keluar.
Ketika panggung parlemen kehilangan fungsi kritisnya karena dominasi satu blok kekuasaan, mekanisme checks and balances tidak boleh ikut tertidur. Ia harus menemukan ruang napas baru. Dan ruang itu sesungguhnya selalu ada: di media massa, di ruang-ruang akademis, dalam organisasi masyarakat sipil, komunitas warga, hingga dalam diskusi-diskusi pinggiran yang jujur.
Inilah yang disebut sebagai social accountability – pengawasan yang bertumpu pada kesadaran dan keberanian publik.
Situasi ini mengingatkan saya pada satu figur yang sering hadir dalam diskusi-diskusi kita: The Civic Watchmen (Para Penjaga Kewargaan).
Mereka bukanlah "pangeran" dengan garis keturunan kekuasaan, melainkan warga biasa – guru, jurnalis, aktivis, mahasiswa, atau tetangga kita – yang memilih untuk tetap terjaga ketika yang lain terlena oleh kenyamanan konsolidasi politik. Mereka adalah representasi murni dari masyarakat sipil yang berdiri di tepi arus utama, bukan karena keterpinggiran, melainkan karena pilihan sadar untuk menjadi mata dan telinga bagi publik.
Maka, ketika sebagian figur kritis memilih masuk ke dalam istana, kita tidak perlu tergesa meratapinya sebagai akhir dari tradisi kritik. Sejarah kerap bekerja dengan cara yang unik: saat sebagian "penjaga" masuk ke keraton, ruang-ruang di luar justru melahirkan Civic Watchmen baru. Mereka tumbuh dari kampus, dari ruang redaksi, dari komunitas akar rumput, dan dari kejujuran obrolan sehari-hari.
Peran Krusial Para Scholars dan Public Intellectuals
Di tengah transisi fungsi pengawasan ini, peran para scholars dan public intellectuals menjadi kian vital.
Para scholars di universitas dan lembaga riset bertugas menyediakan data yang lugas, analisis yang tajam, dan pemetaan masalah yang bebas dari bias kepentingan jangka pendek. Mereka adalah penjaga standar kebenaran ilmiah.
Sementara itu, para public intellectuals bertugas menerjemahkan temuan-temuan kompleks tersebut ke dalam bahasa yang bisa dicerna oleh publik luas. Mereka adalah jembatan antara menara gading akademis dan realitas jalanan, memastikan bahwa kritik yang disampaikan bukan sekadar omelan kosong, melainkan berbasis pada nalar dan bukti.
Sinergi antara ketajaman analitis para scholars dan keberanian moral para public intellectuals menciptakan ekosistem pengawasan yang sehat, bahkan ketika ruang parlemen terasa sempit bagi suara-suara berbeda.
BUMN: Ujian Integritas di Persimpangan Politik dan Publik
Ujian paling krusial dari konsolidasi kekuasaan ini terletak pada tata kelola BUMN. Perusahaan negara bukanlah panggung untuk membagi kue kompensasi politik. Ia adalah pengelola modal publik dan aset strategis yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
Standar global seperti OECD Guidelines on Corporate Governance of SOEs serta regulasi domestik menuntut profesionalisme, transparansi, dan integritas. Setiap pengisian posisi strategis di BUMN harus diawali dengan pertanyaan mendasar: Apa kompetensinya? Bagaimana rekam jejak integritasnya? Dan apa nilai tambah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik?
Jika profesionalisme menjadi tolok ukur utama, latar belakang politik bukanlah halangan. Namun, jika posisi pengawas dan direksi dijadikan alat tukar-menukar kepentingan politik semata, maka konsolidasi ini berubah menjadi beban mahal bagi negara. Sebab, yang dipertaruhkan di sana bukan hanya nasib sebuah kabinet, melainkan kepercayaan publik dan uang rakyat.
Dari Kekuasaan yang Kuat menuju Negara yang Melayani
Konstitusi kita tidak mengamanatkan pembentukan pemerintah yang sekadar berkuasa, melainkan negara yang adil dan memakmurkan. Pasal 33 dan 34 UUD 1945 menggariskan tanggung jawab moral negara atas ekonomi yang berkeadilan, jaminan sosial, dan fasilitas publik yang layak.
Ukurannya jelas: bukan seberapa besar koalisi pendukung di parlemen, melainkan seberapa jauh daya kekuasaan itu mampu dikonversi menjadi kesejahteraan yang inklusif. Studi dari OECD dan ADB mengenai sistem perlindungan sosial di Indonesia masih menyoroti tantangan klasik: ketepatan sasaran, koordinasi yang tumpang tindih, dan kesenjangan antarwilayah.
Ini memberi pelajaran penting: Indonesia tidak hanya membutuhkan pemerintah yang kuat secara politik, tetapi negara yang kapabel secara administratif dan empatik secara sosial.
Oposisi Tidak Mati, Ia Berevolusi
Mungkin kita tidak perlu buru-buru menyanyikan lagu duka bagi The Death of Opposition?
Boleh jadi, oposisi sesungguhnya tidak pernah mati. Ia hanya berganti baju dan berpindah alamat.
Dari ruang sidang DPR ke ruang publik.
Dari interupsi politik ke kerja-kerja investigasi media.
Dari perdebatan fraksional ke riset-riset akademis yang lugas.
Dari pidato elite ke suara warga yang sehari-hari merasakan langsung dampak kebijakan.
Demokrasi yang sehat tidak melulu bergantung pada keberadaan partai oposisi di parlemen, melainkan pada hadirnya masyarakat sipil yang tidak kehilangan keberanian untuk bertanya. Pemerintah tentu perlu diberi ruang dan waktu untuk membuktikan kinerjanya. Namun, pada saat yang sama, ia harus memiliki kelapangan dada untuk terus diuji.
Birokrasi dinilai dari kemudahan yang dirasakan warga.
BUMN diukur dari kontribusinya bagi kemakmuran bersama.
Kebijakan ditakar dari dampaknya bagi kehidupan nyata.
Di situlah muara dari pertanyaan The Death of Opposition?
Bukan tentang ratapan atas pudarnya oposisi formal, melainkan tentang daya tahan demokrasi dalam melahirkan sumur-sumur koreksi baru. Sebab, negara kesejahteraan tidak pernah lahir dari kekuasaan yang sekadar bertubuh besar. Ia tumbuh dari persilangan tiga elemen vital: negara yang efektif bekerja, kekuasaan yang sadar diri untuk akuntabel, dan warga yang tak pernah lelah untuk bertanya.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting kita hari ini bukan lagi "Siapa yang jadi oposisi?", melainkan:
"Untuk siapa sebetulnya negara ini sedang bekerja?"
Dan dari pertanyaan sederhana itulah, demokrasi kita menjaga nyalanya agar tak pernah padam.
Referensi
OECD. (2019). Social Protection System Review of Indonesia. Paris: OECD Publishing.
OECD. (2024). OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises 2024. Paris: OECD Publishing.
World Bank. (2024). Worldwide Governance Indicators (WGI): Methodology and Indicator Metadata. Washington, DC: World Bank. ***