Data Center AI Jatiluhur Disetop: AMDAL, PBG, dan Krisis Air

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Data center AI Jatiluhur milik BDx Data Centers mendadak jadi sorotan setelah Pemprov Jabar menghentikan sementara proyeknya pada akhir September 2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan ia tidak pernah meresmikan pembangunan itu, meski sempat datang ke lokasi pada 28 Juli 2026.

Kabar yang beredar menyebut Dedi hadir dalam “peresmian” pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Dedi membantah narasi itu dan menyebut kunjungannya hanya mampir untuk melihat kondisi lapangan.

Ia bahkan menolak tenda penyambutan yang disiapkan perusahaan. “Enggak ada peresmian data center… saya ke situ bukan meresmikan, mampir datang,” kata Dedi kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2026).

Video di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi memang menampilkan percakapan di area proyek dan mencantumkan tanggal 28 Juli 2026. Namun, bagi Dedi, yang ia lakukan di lokasi justru memeriksa hal yang lebih mendasar, yakni dokumen perizinan.

Dedi mengaku menanyakan AMDAL dan izin lain ketika berada di lokasi. Pernyataan ini penting karena penghentian sementara proyek pada 30 September 2026 berakar pada masalah yang sama: kelengkapan AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” ujar Dedi pada 30 September 2026. Dari sini, konflik utama bukan sekadar soal seremoni, melainkan tata kelola dan kepatuhan prosedural.

Proyek data center AI Jatiluhur disebut bernilai investasi sekitar Rp 3,5 triliun menurut informasi Pemprov Jabar. Nama proyeknya AI Campus 2 atau CGK4, dikembangkan BDx Data Centers di lahan awal 8.000 meter persegi dengan kawasan pengembangan sekitar 11 hektar.

Di atas kertas, ini bukan proyek kecil karena dirancang memiliki kapasitas daya hingga 640 MW. Tahap awalnya sekitar 120 MW, yang berarti pembangunan akan bertahap dan dampak kumulatifnya harus dihitung sejak awal.

Lokasinya juga sensitif karena berada sekitar lima kilometer dari Bendungan Jatiluhur. Kedekatan ini membuat isu air dan lingkungan otomatis menjadi pusat perhatian publik, bukan isu pinggiran.

Sejumlah laporan menyebut kebutuhan air saat kapasitas maksimal dapat mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari. Pada tahap awal, kebutuhan air diperkirakan 6.000 meter kubik per hari, lalu meningkat seiring ekspansi.

Angka-angka ini menuntut pembacaan sederhana: data center AI bukan hanya soal server dan listrik, tetapi juga soal air sebagai “bahan baku” pendinginan. Ketika air menjadi input industri digital, kompetisinya bisa langsung berhadapan dengan pertanian dan kebutuhan warga.

Itulah mengapa Dedi menekankan agar kebutuhan air proyek tidak mengurangi jatah pertanian. Ia menyampaikan permintaan itu saat meninjau proyek pada 28 September 2026, dan menegaskan kebutuhan air harus dipastikan sejak awal.

Dalam konteks tata kelola, penghentian sementara karena AMDAL dan PBG memberi sinyal serius. AMDAL adalah instrumen mitigasi dampak, sedangkan PBG adalah dasar legal bangunan, sehingga ketiadaannya membuat proyek tampak “mendahului negara.”

Di sisi lain, perusahaan bisa berargumen bahwa investasi dan penciptaan ekosistem digital butuh kecepatan. Namun, kecepatan tanpa rambu sering berujung pada ongkos sosial yang dibayar publik, terutama ketika sumber daya seperti air bersifat terbatas.

Polemik “peresmian” yang dibantah Dedi menunjukkan satu hal: persepsi publik mudah dibentuk oleh simbol, seperti tenda penyambutan dan dokumentasi video. Dalam proyek bernilai triliunan, simbol bisa berubah menjadi legitimasi sosial, meski dokumen legal belum beres.

Penolakan tenda yang dilakukan Dedi dapat dibaca sebagai pesan politik yang tegas. Ia ingin jarak yang jelas antara kunjungan inspeksi dan dukungan seremonial, agar tidak ada kesan pemerintah ikut “membenarkan” proses yang belum lengkap.

Namun, persoalan lebih besar ada pada desain kebijakan industrialisasi digital di daerah. Data center AI sering dipromosikan sebagai masa depan ekonomi, tetapi jarang dibahas sebagai industri yang rakus energi dan air.

Jika kebutuhan air maksimal benar mendekati 33.000 meter kubik per hari, maka pertanyaannya bukan hanya “dari mana air diambil,” tetapi “siapa yang dikorbankan ketika kemarau panjang datang.” Di Jawa Barat, pertanian masih menjadi penyangga pangan dan penghidupan, sehingga kompetisi air adalah isu kesejahteraan.

Karena itu, AMDAL bukan formalitas, melainkan arena untuk menguji klaim perusahaan tentang efisiensi pendinginan, daur ulang air, dan skenario krisis. Publik berhak melihat apakah rencana pengelolaan air dan lingkungan dibuat untuk kenyataan, bukan untuk lulus administrasi.

Pemerintah juga perlu memastikan penghentian sementara bukan sekadar langkah sesaat karena tekanan berita. Konsistensi penegakan aturan akan menentukan apakah investasi digital di Jawa Barat tumbuh sebagai ekosistem yang tertib, atau sekadar perlombaan membangun yang meninggalkan residu konflik.

Kasus data center AI Jatiluhur mengajarkan bahwa teknologi tinggi tidak otomatis berarti tata kelola tinggi. Ketika AMDAL dan PBG belum tuntas, penghentian sementara menjadi pengingat bahwa hukum dan lingkungan bukan aksesori pembangunan.

Di atas semua itu, air adalah ujian paling konkret dari janji ekonomi digital. Jika pusat data boleh tumbuh, maka hak petani dan warga atas air bersih harus lebih dulu dipastikan, bukan dinegosiasikan belakangan.

Pertanyaan yang tersisa sederhana namun menentukan arah: apakah Jawa Barat akan menjadi rumah bagi industri AI yang disiplin dan hemat sumber daya, atau menjadi panggung di mana masa depan dibangun dengan menguras yang paling dasar. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Oktober 2026)