Kontrol Ekspor SDA 1 Pintu Danantara: Cegah Under Invoicing

cnbcindonesia.com

cnbcindonesia.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Kebijakan kontrol ekspor SDA lewat skema ekspor 1 pintu Danantara digadang menjadi jawaban atas dugaan under invoicing yang merugikan negara. Presiden Prabowo Subianto ingin setiap ekspor kekayaan Indonesia terlacak tujuannya, harganya, dan nilai yang benar-benar dihasilkan. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Pemerintah menyiapkan aturan teknis agar ekspor sumber daya alam dilakukan lewat satu pintu, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut masa transisi dimulai 1 Juni 2026, dan berlaku penuh 1 Januari 2027. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Pemicu utamanya adalah laporan praktik misinvoicing, terutama under invoicing, dalam ekspor komoditas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan harga di dokumen bisa dibuat lebih rendah, atau volume diturunkan, sehingga sebagian nilai seperti “menghilang” dari radar negara. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Dalam penelusurannya, Purbaya memeriksa 10 perusahaan CPO terbesar secara acak melalui pola pengapalan. Ia menemukan ekspor ke Amerika Serikat kerap tidak langsung, melainkan lewat pedagang perantara di Singapura. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Skema ekspor 1 pintu pada dasarnya adalah upaya menutup celah data, bukan sekadar menambah birokrasi. Jika semua transaksi melewati satu institusi, pemerintah bisa membandingkan harga acuan global, volume, dan negara tujuan secara lebih konsisten. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Purbaya menyebut modusnya sederhana namun dampaknya besar, yakni “harganya dimainin lebih rendah” atau “volume diturunkan.” Dalam praktik perdagangan internasional, ini dikenal sebagai misinvoicing yang dapat menyamarkan keuntungan, mengurangi pajak, dan membuka ruang penyelundupan nilai. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Direktur Eksekutif PASPI Tungkot Sipayung menegaskan misinvoicing mencakup under invoicing dan over voicing, baik pada kuantitas, kualitas, maupun harga. Ia menyebutnya sebagai bentuk kejahatan penyelundupan dalam perdagangan karena merugikan negara pengekspor dan pengimpor melalui hilangnya pajak ekspor, pajak impor, dan PPh badan. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Nama-nama eksportir sawit besar yang disebut PASPI menunjukkan struktur industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Mereka menguasai kebun, pabrik kelapa sawit, industri hilir, hingga trader dan bahkan anak usaha importir di negara tujuan. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Daftar 10 perusahaan raksasa eksportir sawit RI mencakup PT Eka Dura Indonesia dan PT Letawa dari Astra Agro Lestari Group, serta PT Inti Indosawit Subur dari Asian Agri Group. Ada pula PT Intibenua Perkasatama dan PT Multimas Nabati Asahan dari Wilmar Group, serta PT Ivo Mas Tunggal dari Sinar Mas Group. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Nama lain yang masuk adalah PT Musim Mas dari Musim Mas Group, PT Energi Unggul Persada dari KPN Corp Group, dan PT Nagamas Palm Oil Lestari dari Permata Hijau Group. Wings Group juga tercatat melalui PT Karya Indah Alam Sejahtera. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Masalah berikutnya adalah DHE, yakni devisa hasil ekspor, yang disebut PASPI kerap tidak masuk ke sistem perekonomian Indonesia. DHE yang “parkir” di luar negeri membuat manfaat ekspor tidak sepenuhnya menetes ke sektor domestik. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Tungkot mengurai dampaknya dalam bahasa yang tegas, mulai dari pelemahan rupiah, suku bunga domestik yang relatif tinggi, hingga hilangnya multiplier effect. Ia juga mengaitkannya dengan saving-investment gap dan fiskal gap, yang pada akhirnya mengunci pertumbuhan ekonomi di sekitar 5 persen. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Di titik ini, Danantara bukan sekadar “pintu” administratif, melainkan instrumen tata kelola. Namun efektivitasnya bergantung pada kualitas verifikasi, keterbukaan data, dan kemampuan mengawasi rantai transaksi lintas negara yang sering memanfaatkan perantara. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Kebijakan kontrol ekspor SDA lewat Danantara akan dipuji sebagai penertiban, sekaligus dicurigai sebagai monopoli baru. Kecurigaan itu wajar, karena “satu pintu” selalu membawa risiko konsentrasi kuasa dan potensi rente bila akuntabilitas lemah. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Namun menolak kontrol hanya karena takut sentralisasi juga bisa menjadi cara halus mempertahankan status quo. Jika under invoicing benar terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar angka pajak, melainkan kedaulatan data dan nilai tambah Indonesia di pasar global. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Yang perlu diuji adalah desainnya, bukan slogannya. Danantara harus dipaksa bekerja seperti “mesin audit negara” yang transparan, bukan seperti “trader raksasa” yang menggantikan peran pelaku pasar. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Di sisi lain, perusahaan besar sawit juga tidak bisa terus berlindung di balik kompleksitas rantai pasok global. Integrasi hulu-hilir memberi mereka kekuatan, tetapi juga menuntut standar kepatuhan yang lebih tinggi karena dampaknya langsung ke penerimaan negara dan stabilitas rupiah. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Jika pemerintah serius, indikatornya sederhana, yakni apakah selisih harga ekspor dengan harga pasar menyempit, dan apakah DHE benar-benar pulang. Jika tidak ada perubahan nyata, maka “1 pintu” hanya menjadi pintu baru dengan kebocoran lama. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Kontrol ekspor SDA 1 pintu Danantara lahir dari satu tuduhan yang tajam, yakni nilai ekspor Indonesia selama ini tidak sepenuhnya tercatat dan kembali ke rumah. Pemerintah menargetkan transisi 2026 dan penerapan penuh 2027, yang berarti waktu uji kebijakan sudah di depan mata. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Pertanyaannya bukan lagi apakah ekspor harus diawasi, melainkan siapa yang mengawasi pengawas. Jika Danantara mampu menutup celah misinvoicing dan memulangkan DHE tanpa menciptakan rente baru, publik akan melihat manfaatnya pada kurs, bunga, dan ruang fiskal. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)

Di negeri kaya komoditas, kebocoran kecil sering berubah menjadi banjir yang menenggelamkan masa depan. Kebijakan ini akan menjadi ujian apakah Indonesia bisa mengubah kekayaan alam menjadi kekuatan institusi, bukan sekadar angka ekspor. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)