Sensus Ekonomi 2026 di Bekasi: Warga Elite Takut Pajak

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Sensus Ekonomi 2026 di Bekasi mengetuk pintu rumah modern Cluster Roseville, Kota Deltamas, saat jalanan masih lengang. Di balik one gate system, kekhawatiran warga elite bukan soal waktu, melainkan soal pajak dan keamanan data.

Sensus Ekonomi 2026 (SE26) berlangsung 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, dijalankan Badan Pusat Statistik untuk memotret ekonomi warga. Data itu dipakai sebagai dasar kebijakan, dari arah pembangunan hingga desain program ekonomi.

Di lapangan, prosesnya tidak sesederhana mengetuk pintu dan mengisi formulir. Petugas harus berkoordinasi dengan RT, pengurus lingkungan, dan membuat janji agar warga bersedia ditemui.

Petugas datang dengan rompi resmi, kartu identitas, surat tugas, dan stiker sensus. Namun simbol formal itu belum tentu cukup untuk menembus kecurigaan di kawasan perumahan yang terbiasa menyaring akses.

Pertanyaan SE26 menyentuh lapisan yang paling sensitif: pekerjaan, usaha, pendapatan, aset, pengeluaran, hingga penggunaan teknologi. Di rumah-rumah yang rapi, pertanyaan seperti itu mudah dibaca sebagai “audit”, meski sensus bukan penarikan pajak.

Fery Virgiawan, petugas sensus yang bergabung sejak 2022, menyebut tantangan di perumahan berbeda dari perkampungan. “Kalau di perumahan, tantangannya lebih kepada kekhawatiran warga terhadap pajak,” ujarnya.

Di titik ini, masalahnya bukan sekadar literasi statistik, melainkan ekologi kepercayaan. Semakin tinggi nilai aset dan semakin formal pekerjaan, semakin besar pula rasa takut data pribadi berubah menjadi konsekuensi fiskal.

Padahal, BPS selama ini menekankan kerahasiaan data statistik dan penggunaan untuk kepentingan agregat, bukan individu. Kepercayaan publik tetap diuji karena warga hidup dalam era kebocoran data, penipuan digital, dan maraknya modus mengatasnamakan lembaga.

Proses pendataan yang sabar, memeriksa ulang isian, lalu menempel stiker SE26, menunjukkan upaya membangun legitimasi di tingkat mikro. Stiker itu bukan hanya penanda teknis, tetapi juga simbol bahwa rumah tersebut “sudah memberi data” dan berharap data itu aman.

Secara lebih luas, sensus ekonomi adalah cermin ketimpangan persepsi antara negara dan warga. Negara melihat data sebagai prasyarat kebijakan, sementara warga melihat data sebagai potensi risiko yang bisa memantul kembali kepada mereka.

SE26 memperlihatkan paradoks di kawasan elite: akses fisik lebih sulit, tetapi akses informasinya juga lebih rapuh. One gate system melindungi dari orang asing, namun tidak otomatis melindungi dari kecemasan sosial tentang negara dan pajak.

Di sinilah komunikasi publik BPS diuji, bukan hanya lewat rompi dan surat tugas, tetapi lewat narasi yang meyakinkan. Jika warga tidak paham batas antara data statistik dan data perpajakan, maka sensus akan selalu dianggap pintu masuk pengawasan.

Warga pun tidak sepenuhnya salah untuk waspada, karena pengalaman digital Indonesia penuh dengan cerita kebocoran dan penyalahgunaan identitas. Namun sikap menutup diri juga punya harga, karena kebijakan yang lahir dari data timpang berisiko salah sasaran.

Yang dibutuhkan adalah kontrak kepercayaan yang konkret: penjelasan ringkas, kanal verifikasi petugas yang mudah, dan transparansi tentang bagaimana data diolah. Tanpa itu, sensus akan terasa seperti interogasi, bukan partisipasi.

Sensus Ekonomi 2026 di Bekasi mengajarkan bahwa pembangunan data tidak bisa dipisahkan dari pembangunan rasa aman. Ketika warga takut pajak atau takut data bocor, negara sebetulnya sedang berhadapan dengan krisis kepercayaan, bukan sekadar penolakan survei.

Jika SE26 ingin memotret ekonomi secara utuh, ia harus lebih dulu memotret kegelisahan warganya. Pertanyaannya, bisakah negara membuat warga percaya bahwa memberi data adalah bentuk gotong royong, bukan membuka pintu bagi risiko baru? (Orbit dari berbagai sumber, 4 Juli 2026)