Ruben Onsu Setop Nafkah Sarwendah, Protes Akses Bertemu Anak

detikHOT

detikHOT

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Ruben Onsu setop nafkah untuk Sarwendah selama enam bulan, dan alasan utamanya bukan sekadar uang. Ia menyebut langkah itu sebagai protes karena merasa dipersulit bertemu anak-anak pascacerai.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan penghentian nafkah dimulai sejak Desember 2025. Narasi yang dibangun adalah Ruben tetap menanggung banyak pos biaya, tetapi hak pengasuhan dan akses bertemu anak tidak berjalan seimbang.

Minola menyinggung angka nafkah Rp 225 juta per bulan, plus asuransi dan kebutuhan rumah tangga yang disebut masih dibayarkan. Di ruang publik, angka itu berubah menjadi ukuran moral, seolah besarnya transfer otomatis menutup kompleksitas relasi orang tua-anak.

Ruben dan Sarwendah bercerai pada 24 September 2024 setelah menikah sejak 22 Oktober 2013. Setelah perceraian, sorotan bergeser dari urusan domestik ke isu debt collector, cicilan mobil, dan keluhan Ruben tentang sulitnya bertemu anak.

Kasus Ruben Onsu setop nafkah Sarwendah menunjukkan satu pola klasik pascacerai: konflik akses anak sering berujung pada konflik finansial. Nafkah lalu dipakai sebagai tuas tawar, bukan lagi murni instrumen perlindungan anak.

Dalam banyak sengketa keluarga, ada dua jalur yang kerap tercampur: kewajiban materi dan hak relasi. Ketika komunikasi runtuh, uang menjadi bahasa terakhir yang tersisa karena paling mudah dihitung dan paling cepat memantik reaksi.

Minola menyebut publik “baru 6 bulan udah teriak,” menandai bahwa persoalan ini juga perang persepsi. Pernyataan itu menempatkan pihak mantan istri dan opini publik sebagai pihak yang dianggap tidak menghargai beban finansial Ruben.

Namun, besarnya nafkah tidak otomatis menyelesaikan pertanyaan inti: bagaimana mekanisme pertemuan anak ditetapkan dan dipatuhi. Di sinilah isu “hak ayah” berhadapan dengan “rasa aman anak” dan “otoritas pengasuh utama,” yang sering kali tidak dibicarakan dengan standar yang sama.

Ruben mengaku mengunjungi panti asuhan untuk meredakan rindu sebelum siaran langsung TV. Pengakuan ini menggeser isu dari sekadar sengketa mantan pasangan menjadi potret kesepian orang tua yang merasa kehilangan rutinitas mengasuh.

Langkah itu juga menyimpan pesan simbolik: ia mencari “suasana anak-anak” di ruang publik karena ruang privatnya terkunci. Pada saat yang sama, publik berpotensi membaca ini sebagai drama emosional, padahal yang dibutuhkan justru prosedur akses yang jelas dan stabil.

Di Indonesia, perdebatan nafkah pascacerai sering terjebak pada nominal, bukan pada sistem. Padahal, praktik terbaik dalam konflik keluarga menekankan kepastian jadwal, kanal komunikasi, dan mediasi, agar anak tidak menjadi objek tarik-menarik.

Tanpa kepastian itu, penghentian nafkah mudah berubah menjadi eskalasi, dan eskalasi hampir selalu dibayar oleh anak. Anak bisa menyerap ketegangan sebagai rasa bersalah, meski konflik sebenarnya milik orang dewasa.

Protes lewat setop nafkah tampak tegas, tetapi juga berisiko memindahkan konflik ke wilayah yang paling sensitif. Jika nafkah dipakai sebagai alat tekan, maka relasi orang tua-anak ikut terseret menjadi transaksi.

Di sisi lain, keluhan Ruben tentang sulit bertemu anak tidak bisa diperlakukan sebagai sekadar keluhan selebritas. Akses bertemu anak adalah hak relasional yang, bila benar terhambat, perlu diselesaikan lewat kesepakatan tertulis, mediasi, atau penetapan yang dapat dievaluasi.

Pernyataan Minola tentang rincian biaya hingga “kantong plastik sampah” adalah strategi framing yang efektif, tetapi juga memancing reduksi masalah. Publik akhirnya sibuk menghitung, bukan menuntut tata kelola pascacerai yang beradab dan konsisten.

Yang paling rawan adalah ketika dua hal dicampur: nafkah untuk anak dan nafkah atau fasilitas untuk mantan pasangan. Jika batasnya kabur, setiap sengketa akan selalu punya celah untuk saling menyalahkan.

Kasus ini mengingatkan bahwa perceraian tidak mengakhiri tanggung jawab pengasuhan, hanya mengubah formatnya. Format baru itu butuh disiplin, bukan sekadar perasaan, karena perasaan mudah berubah ketika konflik memanas.

Ruben Onsu setop nafkah Sarwendah bukan hanya berita selebritas, tetapi cermin rapuhnya tata kelola pascacerai ketika akses anak diperdebatkan. Uang bisa dihitung, tetapi kedekatan orang tua-anak tidak bisa diganti dengan nominal sebesar apa pun.

Jika benar ada hambatan bertemu anak, penyelesaiannya perlu kepastian mekanisme, bukan saling mengunci melalui dompet atau jadwal. Pada akhirnya, pertanyaan yang layak diajukan publik bukan “siapa paling banyak bayar,” melainkan “siapa paling konsisten melindungi anak dari perang orang dewasa.”

(Orbit dari berbagai sumber, 7 Juni 2026)