2 Juta Hektare Bioetanol untuk Target E50: Tebu Singkong Jagung

CNBC Indonesia

CNBC Indonesia

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Rencana 2 juta hektare lahan bioetanol untuk target E50 kembali mengangkat kata kunci lama: swasembada energi. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut tebu, singkong, dan jagung sebagai tumpuan utama, tetapi publik bertanya siapa yang menanggung ongkos pangan dan lingkungan.

Di atas kertas, bioetanol menjanjikan pengurangan impor BBM dan penurunan emisi dari sektor transportasi. Namun di lapangan, Indonesia masih bergulat dengan produktivitas tebu yang tertinggal, tata niaga singkong yang rapuh, serta jagung yang sering tersedot untuk pakan.

Target E50 berarti campuran 50% etanol ke bensin, sebuah lompatan besar dari bauran yang selama ini lebih dikenal publik pada biodiesel. Lompatan ini menuntut ketersediaan bahan baku, pabrik distilasi, logistik, dan standar mutu yang konsisten di seluruh rantai pasok.

Masalahnya bukan hanya “ada lahan”, melainkan lahan itu siapa yang menguasai, dari mana asalnya, dan apa yang dikorbankan. Riwayat ekspansi komoditas energi di Indonesia menunjukkan konflik agraria dan tekanan pada hutan sering muncul ketika target dikejar dengan cara seragam.

Angka 2 juta hektare terdengar tegas, tetapi tanpa rincian lokasi dan status lahan, ia mudah menjadi slogan. Jika lahan itu berasal dari alih fungsi sawah atau kebun pangan rakyat, maka risiko inflasi pangan dan kerentanan pasokan akan meningkat.

Tebu memang bahan baku lazim untuk etanol, tetapi industri gula domestik masih menghadapi biaya produksi tinggi dan rendemen yang kerap tidak stabil. Tanpa peremajaan varietas, irigasi yang presisi, dan modernisasi pabrik gula, etanol dari tebu berpotensi mahal dan bergantung pada subsidi.

Singkong sering dipromosikan karena relatif adaptif dan cepat panen, tetapi rantai pasoknya sangat bergantung pada harga pabrik dan biaya angkut. Saat etanol menjadi pembeli besar, harga umbi bisa naik, lalu memukul industri pangan olahan dan konsumsi rumah tangga di daerah penghasil.

Jagung tampak menarik karena ekosistem budidayanya luas, tetapi ia sudah menjadi tulang punggung pakan ternak. Ketika jagung dialihkan ke energi, efek beruntunnya bisa muncul pada harga ayam dan telur, komoditas yang sensitif secara politik dan sosial.

Di banyak negara, kebijakan etanol biasanya disertai mandat, insentif fiskal, dan mekanisme penyangga harga agar investor mau membangun pabrik. Tanpa desain itu, program E50 berisiko berhenti pada tahap uji coba atau hanya menguntungkan segelintir pemain besar yang mampu mengunci pasokan.

Aspek lingkungan juga tidak boleh menjadi catatan kaki. Perlu ada batas tegas terhadap pembukaan lahan baru di kawasan bernilai konservasi tinggi, dan kewajiban menghitung emisi dari perubahan penggunaan lahan agar “energi hijau” tidak berubah menjadi “emisi tersembunyi”.

Kerangka keberlanjutan semestinya mencakup audit air, karena tebu dikenal boros air di banyak wilayah. Jika 2 juta hektare menekan sumber air dan mengganggu irigasi pangan, maka biaya sosialnya akan dibayar desa-desa yang paling tidak punya daya tawar.

Gagasan bioetanol untuk target E50 bisa menjadi strategi industri, tetapi ia tidak boleh menjadi proyek angka-angka. Jika negara hanya mengejar luasan tanam, maka yang lahir adalah ekspansi, bukan transformasi produktivitas.

Ukuran keberhasilan seharusnya bukan hektare, melainkan liter etanol per hektare, efisiensi energi, dan dampak pada harga pangan. Tanpa indikator itu, program mudah dibajak menjadi agenda rente lahan dan subsidi.

Pemerintah perlu memilih jalan yang lebih sulit tetapi lebih aman, yaitu intensifikasi berbasis riset dan kemitraan yang adil. Petani harus menjadi pemilik nilai tambah melalui koperasi, kontrak yang transparan, dan akses pembiayaan, bukan sekadar penyedia bahan baku murah.

Jika E50 dipaksakan tanpa peta jalan industri, konsumen akan menanggung risiko lewat harga, sementara lingkungan menanggung risiko lewat ekspansi. Energi terbarukan tidak otomatis berkeadilan, dan kebijakan yang baik justru diuji pada siapa yang paling dilindungi ketika harga bergejolak.

Rencana 2 juta hektare lahan bioetanol bisa menjadi langkah besar menuju target E50, tetapi hanya jika ia dibangun di atas data, tata kelola lahan yang bersih, dan perlindungan pangan. Tanpa itu, program ini dapat berubah menjadi perlombaan memperluas kebun yang meninggalkan jejak konflik dan ketimpangan.

Pertanyaan yang perlu dijawab sejak awal sederhana tetapi menentukan: etanol ini untuk kemandirian energi siapa, dan dengan biaya siapa. Di situlah publik layak menuntut transparansi, sebelum 2 juta hektare menjadi angka yang terlalu besar untuk dikoreksi.

(Orbit dari berbagai sumber, 24 September 2026)