Penggerebekan Sarang Narkoba Era Kapolri Baru: Efek Kejut atau Solusi?

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Penggerebekan sarang narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos meledak jadi sorotan hanya beberapa hari setelah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dilantik. Operasi besar-besaran 9–14 Oktober 2026 ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan peredaran narkoba yang kian masif. Pertanyaannya, apakah ini awal pembongkaran jaringan, atau sekadar siklus razia yang berulang?

Dalam sepekan pertama, polisi menggelar rangkaian penggerebekan di sejumlah daerah, dari Jakarta Barat hingga Jawa Timur dan beberapa wilayah lain. Narasi resminya tegas, negara hadir untuk memutus peredaran narkotika yang merusak generasi. Namun sejarah penertiban kampung narkoba menunjukkan satu pola: lokasi bisa dibongkar, tetapi pasar kerap pindah ke titik lain.

Kompolnas mengingatkan operasi tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna dan pembongkaran bangunan. Target sesungguhnya adalah pemasok, pengendali, dan jalur distribusi yang membuat sebuah kampung menjadi “ekosistem” narkoba. Tanpa itu, penggerebekan berisiko hanya menghasilkan statistik, bukan perubahan.

Di Kampung Ambon, 700 personel gabungan dikerahkan pada 9 Oktober 2026 dan 16 orang diamankan. Polisi menyita narkoba, alat isap, senjata tajam, dan uang tunai, lalu pada 13 Oktober membongkar sekitar 30 bangunan yang diduga terkait aktivitas narkoba. Dugaan pembagian peran muncul, dari penjual, penyedia tempat pakai, hingga dugaan penyewaan alat isap.

Di Kampung Boncos, delapan orang diamankan pada 9 Oktober, lalu dua orang lagi pada 14 Oktober. Barang bukti yang disebutkan mencakup alat isap, korek api, kamera CCTV, dan senjata tajam. Kehadiran CCTV mengisyaratkan satu hal: aktivitas di sana bukan spontan, melainkan terorganisasi dan waspada.

Di Jawa Tengah, Polda menggelar Operasi Sarang Narkoba serentak pada 9 Oktober 2026. Laporan menyebut sitaan sabu 19,29 gram, ganja 0,99 gram, 18 butir Heximer, dan 1.261 pil Yarindo. Namun karena titik kampung dan jumlah orang yang diamankan tak dirinci, publik sulit menilai apakah operasi ini memukul jaringan atau hanya menyapu permukaan.

Di Bantul, DIY, operasi gabungan 9–10 Oktober menyasar Sorowajan dan kawasan hiburan Parangkusumo serta Parangtritis. Seorang pria diamankan dengan sembilan tablet diduga alprazolam, dan penindakan juga menyentuh minuman keras ilegal. Ini memperlihatkan spektrum masalah yang melebar, dari narkotika hingga psikotropika dan alkohol, yang sering bertemu di ruang sosial yang sama.

Di Surabaya, Jalan Kunti digerebek pada 14 Oktober 2026 oleh Polda Jatim bersama BNNP Jatim. Sebanyak 19 laki-laki diamankan untuk pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran. Penekanan pada “pemeriksaan” menunjukkan tahap awal, tetapi publik membutuhkan transparansi lanjutan: siapa pemasok dan bagaimana rantai pasoknya bekerja.

Pola operasi yang menyasar “kampung” memberi efek kejut yang kuat dan cepat terlihat. Namun efek kejut sering berumur pendek jika tidak disertai penelusuran finansial, pemetaan jaringan, dan penuntutan yang menjerat aktor kunci. Tanpa memukul pusat kendali, kampung yang dibongkar bisa berubah menjadi kampung lain di peta yang sama.

Penggerebekan sarang narkoba adalah pesan politik dan institusional bahwa Kapolri baru ingin memulai dengan gebrakan. Pesan ini penting untuk memulihkan rasa aman, terutama di wilayah yang lama dicap “zona merah”. Tetapi keberanian di lapangan harus diikuti keberanian yang lebih sunyi, yaitu membongkar pelindung, beking, dan aliran uang.

Jika operasi hanya berakhir pada pengguna dan pekerja lapis bawah, yang terjadi adalah daur ulang korban. Penangkapan memang menekan aktivitas sesaat, tetapi tidak mengubah insentif ekonomi yang membuat peredaran tetap hidup. Negara perlu memastikan rehabilitasi bagi pengguna, dan penegakan keras untuk bandar, bukan menyamakan keduanya dalam satu sapu.

Kompolnas sudah memberi rambu yang tepat: bongkar pemasok dan cegah lokasi serupa kembali beroperasi. Pencegahan berarti hadirnya patroli konsisten, layanan sosial, dan perbaikan tata ruang yang menutup celah gelap. Tanpa strategi itu, pembongkaran bangunan hanya memindahkan kerumunan, bukan menghapus pasar.

Rangkaian penggerebekan 9–14 Oktober 2026 menunjukkan negara mampu bergerak cepat, dari Kampung Ambon dan Kampung Boncos hingga Jalan Kunti Surabaya. Namun cepat saja tidak cukup, karena narkoba bekerja lewat jaringan yang sabar dan adaptif. Ukuran keberhasilan bukan jumlah bangunan yang dibongkar, melainkan apakah pemasok dan pengendali benar-benar runtuh.

Publik berhak menagih bab berikutnya: siapa aktor puncak, bagaimana jalur distribusi, dan apakah ada pembekuan aset yang memiskinkan bandar. Jika pertanyaan itu dijawab dengan transparan, operasi ini bisa menjadi titik balik, bukan sekadar headline. Pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan tentang satu kampung yang digerebek, melainkan tentang keberanian memutus mata rantai yang selama ini dibiarkan tumbuh. (Orbit dari berbagai sumber, 19 Oktober 2026)