BANDAR PUSING - Versi Fiksi Politik Thriller
Catatan: Ini hanya cerita fiktif. Bila ada kemiripan dengan tokoh atau peristiwa di suatu negara, itu hanya kebetulan semata.
ORBITINDONESIA.COM - Sore itu, di sebuah ruangan berpendingin yang terlalu dingin untuk ukuran Jakarta, asap rokok menggantung pekat.
Di ujung meja marmer, Sang Bandar berdiri. Wajahnya merah padam. Tangannya menggebrak meja hingga gelas-gelas bergetar.
"DUA TAHUN!" teriaknya.
"Dua tahun kalian saya biayai. Tim buzzer, survei bayaran, isu ijazah, semua sudah jalan. Tapi lihat! Suara Jokowi bukannya turun, malah naik terus! Kalau begini, 2029 Gibran bisa jadi presiden beneran!"
Semua terdiam.
Para elite politik hanya menatap gelas di depan mereka. Tak ada yang berani menatap mata Sang Bandar. Para operator lapangan yang biasanya garang di media sosial, kini pucat pasi. Di kepala mereka sudah terbayang satu hal: sidang sudah masuk pokok perkara. Jika skenario gagal, jeruji besi yang menunggu.
Hening itu dipecahkan oleh suara melengking.
Seorang pria kemayu dengan kemeja bermerek, yang konon sudah dua tahun menetap di Australia karena kasus korupsi, mengangkat tangan pelan sambil memainkan bibirnya.
"Saya... punya ide, Pak," katanya.
Semua mata menoleh.
Sang Bandar menatap tajam. "Ide apa? Kalau ide sampah lagi, kamu saya pulangkan paksa!"
Pria itu tersenyum kecut.
"Begini Pak. Di undang-undang kan syarat jadi capres cawapres itu minimal tamat SMA atau sederajat, betul?"
"Terus?"
"Kalau minimalnya SMA, berarti sarjana kan boleh. Tapi logikanya... kalau tidak punya ijazah SMA, bagaimana bisa jadi sarjana? Di situ celahnya!"
Seorang elite menyela, "Tapi Gibran kan setelah SMP lanjut ke Singapura?"
"Nah itu dia!" sahut si pria kemayu makin semangat. "Di luar negeri itu sistemnya beda. Mereka tidak kasih ijazah SMA seperti di sini. Mereka cuma kasih surat keterangan kompetensi untuk lanjut kuliah. Surat. Bukan ijazah!"
Sang Bandar mulai tertarik. "Jadi?"
"Jadi kita goreng saja narasinya. Kita bilang ke publik: Gibran cuma tamat SMP! Tidak punya ijazah SMA! Masak kita mau dipimpin anak SMP? Rakyat kita kan paling suka yang begitu-begitu. Simpel, mudah dicerna, pedas!"
Seorang operator lapangan mengernyit. "Tapi gugatnya kemana? Kalau ke PTUN, kita pasti kalah. Kementerian pasti bilang surat keterangan itu sah, dasar hukumnya ada."
Pria kemayu itu tertawa kecil.
"Siapa bilang ke PTUN? Kita gugat lewat PHPU! Perselisihan Hasil Pemilihan Umum!"
Elite politik yang lain kaget. "Gila kamu? PHPU itu yang boleh gugat cuma pasangan calon yang kalah! Anies-Muhaimin atau Ganjar-Mahfud! Kita siapa?"
"Kita kan... di Indonesia, Pak," bisiknya pelan sambil mengedip. "Semua masih bisa diatur. Yang penting sidangnya jalan dulu. Panjang. Berbulan-bulan."
"Untuk apa sidang panjang kalau akhirnya kalah?" tanya Bandar.
"Justru itu intinya, Pak!" jawabnya. "Kita tidak butuh menang di amar putusan. Kita butuh panggung. Selama sidang jalan, teman-teman akan diundang TV, podcast, YouTube. Setiap hari kita teriak: MANA IJAZAH SMA NYA? Tidak ada kan? Berarti SMP!"
"Terus kalau MK akhirnya bilang gugatan Tidak Dapat Diterima?"
Pria itu menyeringai.
"Kita sudah atur agar di dalam pertimbangan hukumnya, hakim menyelipkan satu kalimat sakti: TIDAK DITEMUKAN IJAZAH SETARA SMA."
Bandar mengerutkan dahi. "Tapi rakyat kan lihatnya amar putusan?"
"Rakyat kita tidak baca amar putusan, Pak! Rakyat baca judul berita! Begitu keluar kalimat TIDAK DITEMUKAN IJAZAH, itu akan jadi peluru untuk 5 tahun ke depan! Sampai 2029! Bola panasnya nanti diambil alih politikus-politikus kita. Isu ini tidak akan pernah mati."
Ruangan mendadak hening. Lalu Sang Bandar pelan-pelan tersenyum. Senyum yang dingin.
"Ide bagus... ide bagus," gumamnya. "Lalu langkah pertama apa?"
Pria kemayu itu merapikan kerah bajunya.
"Izin, Pak... saya akan mulai dengan sayembara."
"Sayembara apa?"
"Siapa yang bisa buktikan ijazah SMA Gibran ada, akan saya beri 10 Miliar!"
Mendengar angka 10 Miliar, kening Sang Bandar langsung mengkerut. Dompetnya yang bicara.
Dan sore itu, di ruangan yang dingin tersebut, sebuah drama baru pun dimulai. Bukan drama hukum. Tapi drama persepsi.
SELESAI