Dugaan Korupsi MBG: Proyek CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar
ORBITINDONESIA.COM – Dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengerucut, kali ini pada proyek CCTV dan sistem sidik jari bernilai lebih dari Rp 300 miliar. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyebut ada kejanggalan serius karena vendor tak mampu menunjukkan bukti pemasangan di lapangan.
Dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2026, Sony melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, membeberkan proyek pengadaan CCTV dan perangkat sidik jari untuk sekitar 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Skemanya outsourcing, sehingga pemasangan dan pembuktian kerja sepenuhnya bergantung pada vendor.
Rencananya, setiap SPPG dipasangi lima unit CCTV dan satu sistem sidik jari untuk mendukung tata kelola MBG. Nilai total kontrak disebut melampaui Rp 300 miliar, dengan masa kontrak berakhir pada 19 Februari 2026.
Masalah muncul ketika Sony meminta verifikasi sederhana sebelum kontrak selesai. Ia meminta contoh lokasi pemasangan, bahkan menyebut salah satu sekolah sebagai sampel, namun vendor disebut tidak dapat menunjukkan titik yang diminta.
Jika angka 5.000 titik dan lima CCTV per titik benar, maka ada sekitar 25.000 kamera yang seharusnya terpasang, ditambah perangkat sidik jari. Dalam logika pengadaan barang dan jasa, volume sebesar itu semestinya meninggalkan jejak yang mudah dilacak, mulai dari daftar lokasi, berita acara pemasangan, hingga dokumentasi serah terima.
Keanehan yang diungkap Sony bukan sekadar soal administrasi, tetapi soal keberadaan fisik barang. Ketika vendor tidak bisa menunjukkan satu contoh pemasangan, maka yang dipertanyakan bukan hanya kualitas, melainkan apakah pekerjaan itu pernah dilakukan.
Krisna Murti menyampaikan bahwa negara sudah mengeluarkan dana lebih dari Rp 300 miliar, tetapi hasil verifikasi tidak menemukan kepastian pemasangan. Ia menyebut Sony menilai kondisi itu sebagai “total loss”, yang secara praktis mengarah pada dugaan proyek fiktif.
Dalam proyek pengawasan seperti CCTV, manfaat utama adalah akuntabilitas dan pencegahan penyimpangan di titik layanan. Ketika perangkat pengawasan itu justru diduga tidak ada, maka risiko kebocoran program bisa berlipat karena kontrol hilang sejak awal.
Kasus ini juga menyorot titik rawan dalam proyek teknologi pemerintah, yakni ketergantungan pada vendor tanpa verifikasi lapangan yang ketat. Tanpa audit fisik berkala dan sistem pelaporan yang bisa diuji, kontrak besar dapat berubah menjadi transaksi kertas belaka.
Yang paling mengganggu dari dugaan korupsi MBG ini adalah paradoksnya: program untuk memastikan anak makan bergizi justru dibayangi pengadaan alat pengawas yang diduga “menghilang”. Publik akhirnya bertanya, apakah fokus kebijakan bergeser dari substansi layanan ke proyek-proyek penunjang yang rentan dimanipulasi.
Permintaan Sony untuk melihat satu contoh pemasangan adalah uji paling dasar, dan kegagalan vendor menjawabnya adalah alarm keras. Jika benar demikian, maka persoalannya bukan lagi salah hitung, melainkan dugaan skema yang sejak awal dirancang agar sulit dibuktikan.
Kejagung perlu menelusuri jejak pembayaran, dokumen serah terima, serta bukti pengiriman dan instalasi, termasuk siapa yang menandatangani penerimaan pekerjaan. Di sisi lain, BGN juga harus membuka mekanisme pengawasan internalnya, karena kontrak besar tanpa bukti lapangan adalah celah yang terlalu mahal untuk dibiarkan.
Dugaan proyek CCTV dan sidik jari Rp 300 miliar yang disebut “total loss” menempatkan MBG pada ujian kepercayaan publik yang serius. Jika pengawasan saja diduga fiktif, maka klaim tata kelola baik akan runtuh di hadapan pertanyaan paling sederhana: di mana barangnya.
Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bahwa transparansi bukan slogan, melainkan prosedur yang bisa diuji kapan saja. Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi martabat kebijakan sosial yang menyangkut hak paling dasar anak: makan dengan layak dan jujur.
(Orbit dari berbagai sumber, 24 Juni 2026)