Pendidikan Gratis SD-PTN dan Uji Kekuatan APBN Prabowo
ORBITINDONESIA.COM – Wacana pendidikan gratis SD hingga perguruan tinggi negeri kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan sekolah negeri sampai universitas negeri harus gratis. Ketua DPR RI Puan Maharani merespons dengan satu kata kunci: APBN harus diuji, bukan diasumsikan.
Puan menyatakan kebijakan pendidikan gratis perlu kajian atas manfaat dan kekuatan APBN di tengah situasi global yang tidak pasti. Ia mengingatkan SD dan SMP pada praktiknya sudah mengarah ke gratis karena SPP tidak dipungut di banyak daerah, meski biaya lain masih muncul.
Di sisi lain, Prabowo menyampaikan rencana rapat terbatas untuk menggratiskan biaya pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA sampai PTN. Ia juga menjawab pertanyaan klasik “dari mana uangnya” dengan menuding dana hasil korupsi harus dikembalikan untuk rakyat.
Masalahnya, “gratis” tidak pernah benar-benar tanpa biaya, karena yang berubah hanya sumber pembayarannya dari rumah tangga ke negara. Jika semua jenjang negeri digratiskan serentak, APBN harus menanggung komponen yang selama ini ditutup melalui iuran, UKT, atau pungutan komite yang kerap muncul dalam berbagai bentuk.
Di level pendidikan tinggi, UKT selama ini menjadi salah satu penopang operasional PTN, terutama untuk kegiatan akademik, layanan mahasiswa, dan peningkatan fasilitas. Menghapus UKT tanpa skema pengganti yang jelas berisiko membuat kampus menurunkan layanan, menahan rekrutmen dosen, atau mencari “biaya bayangan” melalui jalur lain.
Negara sebenarnya sudah punya fondasi anggaran pendidikan melalui amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi 20% untuk fungsi pendidikan dalam APBN dan APBD. Namun porsi besar itu tersebar ke banyak pos, termasuk gaji pendidik, transfer ke daerah, dan program lintas kementerian, sehingga ruang fiskal untuk “gratis total” tidak otomatis tersedia.
Janji pembiayaan dari pengembalian uang korupsi terdengar tegas, tetapi secara fiskal tidak bisa dijadikan sumber yang stabil dan terukur. Pemulihan aset hasil korupsi bergantung pada proses hukum, keberhasilan pelacakan, dan eksekusi, yang waktunya tidak sejalan dengan kebutuhan rutin sekolah dan kampus yang berjalan tiap semester.
Karena itu, kajian yang diminta Puan seharusnya menjawab tiga hal teknis yang sering diabaikan dalam pidato politik. Pertama, definisi “gratis” mencakup apa saja, apakah hanya SPP/UKT atau juga seragam, buku, praktikum, asrama, dan biaya masuk.
Kedua, siapa yang menjadi target utama, apakah universal untuk semua atau afirmatif bagi kelompok miskin dan rentan. Kebijakan universal terdengar adil, tetapi bisa menjadi subsidi bagi kelompok mampu yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan negara.
Ketiga, bagaimana mekanisme kompensasi kepada PTN dan sekolah agar kualitas tidak turun, termasuk indikator kinerja dan audit. Tanpa desain ini, pendidikan gratis bisa berubah menjadi pendidikan murah dengan mutu yang menipis, dan itu lebih berbahaya daripada biaya yang mahal tetapi transparan.
Respons Puan terlihat seperti rem politik, tetapi juga bisa dibaca sebagai pagar kebijakan agar janji tidak menjelma menjadi beban fiskal yang meledak diam-diam. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, namun investasi yang baik selalu punya perhitungan arus kas, prioritas, dan tahapan.
Prabowo benar ketika menempatkan pendidikan sebagai hak warga, dan publik memang lelah dengan biaya sekolah yang sering muncul dari celah-celah aturan. Namun publik juga berhak bertanya, apakah pemerintah siap menutup seluruh celah biaya itu tanpa memindahkan beban ke pos lain seperti kesehatan, perlindungan sosial, atau infrastruktur dasar.
Di titik ini, perdebatan “gratis atau tidak” seharusnya bergeser menjadi “siapa yang paling harus ditolong dulu.” Jika APBN terbatas, kebijakan paling masuk akal adalah memperluas bantuan berbasis kebutuhan, memperketat larangan pungutan liar, dan memastikan sekolah negeri benar-benar bebas biaya operasional bagi keluarga miskin.
Untuk PTN, opsi yang lebih realistis adalah UKT nol bagi kelompok bawah, sementara kelompok mampu tetap membayar secara proporsional dan transparan. Skema seperti ini menjaga akses, menjaga mutu, dan menutup ruang “biaya belakang” yang sering lahir ketika kampus kekurangan dana.
Pendidikan gratis SD hingga PTN adalah janji besar yang bisa menjadi lompatan sejarah, atau menjadi slogan yang memicu kekecewaan massal jika hitungannya rapuh. Kajian APBN yang diminta Puan semestinya bukan alasan menunda, melainkan cara memastikan setiap rupiah benar-benar mengubah nasib anak-anak Indonesia.
Pertanyaan akhirnya sederhana, apakah negara ingin sekadar menggratiskan angka di kuitansi, atau benar-benar membebaskan warga dari beban dan kecemasan belajar. Jika jawabannya yang kedua, maka transparansi biaya, tahapan kebijakan, dan keberanian menutup kebocoran anggaran harus berjalan bersamaan, bukan saling menggantikan. (Orbit dari berbagai sumber, 25 September 2026)