Kolier L. Haryanto: Diplomasi Kebudayaan Dalam Perspektif Perdamaian - Melampaui Estetika Menuju Etika Global

Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café.

Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café.

Opini

Oleh Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café

ORBITINDONESIA.COM - Di tengah gelombang populisme nasionalis dan fragmentasi geopolitik yang semakin tajam, dunia seolah kehilangan bahasa bersama untuk berdialog.

Konflik di berbagai belahan bumi tidak lagi hanya dipicu oleh perebutan sumber daya alam atau sengketa batas wilayah yang kasatmata, tetapi juga oleh benturan identitas, nilai, dan narasi sejarah yang saling bertolak belakang.

Dalam konteks krisis kepercayaan global inilah, diplomasi kebudayaan muncul bukan sekadar sebagai instrumen soft power untuk meningkatkan citra negara atau menarik investasi pariwisata, melainkan sebagai potensi strategis untuk membangun jembatan perdamaian yang substantif.

Namun, pertanyaan kritis yang harus kita ajukan dengan jujur adalah: apakah praktik diplomasi kebudayaan saat ini sudah benar-benar efektif mencegah konflik struktural, ataukah ia hanya menjadi "parfum" estetika yang menyamarkan ketegangan politik tanpa menyelesaikan akar masalahnya?

Dari Soft Power ke Cultural Peacebuilding: Sebuah Pergeseran Paradigma

Selama dua dekade terakhir, diskursus diplomasi budaya didominasi oleh konsep Soft Power yang diperkenalkan oleh Joseph Nye. Dalam paradigma ini, budaya dipandang semata-mata sebagai aset komoditas untuk menarik simpati dan mempengaruhi perilaku aktor internasional tanpa paksaan koersif.

Namun, dalam konteks turbulensi global saat ini, Nye sendiri mengakui bahwa daya tarik budaya saja tidak lagi cukup tanpa disertai kebijakan yang kredibel dan keterlibatan yang mendalam [[1]].

Indonesia, dengan kekayaan batik, wayang, toleransi beragama, dan keramahan masyarakatnya, telah lama memanfaatkan pendekatan ini secara masif. Keberhasilan ini tentu tidak boleh diremehkan, namun ia memiliki batasan ontologis yang mendasar.

Pendekatan berbasis attraction (daya tarik) ini sering kali bersifat permukaan (surface-level) dan transaksional. Budaya direduksi menjadi produk konsumsi yang enak dilihat dan dirasakan, namun kosong dari makna politis yang mendalam. Seperti diingatkan oleh Jan Melissen dalam karyanya tentang keterlibatan domestik dalam diplomasi (2011), diplomasi abad ke-21 harus bergeser dari sekadar representasi simbolis oleh elite menuju kolaborasi yang melibatkan publik domestik dan aktor non-negara secara substantif [[2]].

Jika diplomasi budaya hanya berhenti pada pertukaran seniman, festival budaya, atau pameran artefak tanpa menyentuh akar ketidakadilan, kemiskinan sistemik, atau pelanggaran hak asasi manusia yang memicu konflik, maka ia gagal memenuhi fungsinya sebagai instrumen perdamaian.

Oleh karena itu, kita memerlukan pergeseran paradigma radikal dari Cultural Diplomacy menuju Cultural Peacebuilding. Konsep positive peace (kehadiran keadilan struktural), yang dikembangkan dalam studi perdamaian kontemporer, menuntut kita untuk melampaui sekadar negative peace (tiadanya kekerasan langsung) [[3]]. Diplomasi budaya konvensional sering kali hanya berhenti pada negative peace – menciptakan suasana harmonis sesaat di atas panggung.

Sebaliknya, Cultural Peacebuilding harus berkontribusi pada positive peace dengan cara mendekonstruksi prasangka historis, memfasilitasi dialog antar-kelompok yang bertikai secara langsung, dan membangun empati lintas batas yang tahan uji. Ia tidak boleh hanya menjadi alat legitimasi bagi status quo, melainkan harus menjadi ruang aman (safe space) bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan.

Bahaya Esensialisme dan Jebakan Narasi Tunggal

Salah satu tantangan epistemologis terbesar dalam diplomasi kebudayaan kontemporer adalah risiko terjebak dalam esensialisme budaya – yaitu anggapan keliru bahwa suatu budaya adalah entitas yang homogen, statis, monolitik, dan selalu damai. Dalam upaya menjual citra damai atau kebinekaan kepada audiens internasional, acap kali disajikan narasi yang disterilkan dari konflik internal.

Parag Khanna dalam buku terbarunya, Move: How Mass Migration Will Reshape the World (2023), mengingatkan bahwa dalam dunia yang hiper-terhubung (hyper-connected), dinamika demografis, jaringan global, dan arus perpindahan manusia menciptakan kompleksitas yang tidak bisa lagi diredam oleh narasi budaya yang simplistik [[4]].

Ketika diplomasi budaya gagal mengakui kompleksitas, kontradiksi, dan dinamika internal suatu bangsa, ia kehilangan kredibilitas di mata komunitas internasional yang semakin kritis dan melek informasi. Perdamaian sejati tidak dibangun di atas fondasi ilusi harmoni yang rapuh, melainkan melalui pengakuan jujur terhadap luka sejarah (historical wounds) dan upaya rekonsiliasi yang tulus.

Edward Said, melalui lensa kritik poskolonial, juga mengajarkan bahwa representasi budaya sering kali menjadi alat kekuasaan yang halus. Jika diplomasi budaya hanya dikendalikan oleh elite pusat, birokrat, dan kurator institusional sambil mengabaikan perspektif masyarakat adat, minoritas, atau kelompok marginal, maka ia berpotensi mereproduksi struktur dominasi baru dalam kemasan yang lebih ramah.

Diplomasi budaya yang inklusif haruslah memberikan ruang bagi keberagaman suara, termasuk suara-suara yang kritis terhadap kebijakan pemerintah sendiri.

Peran Imajinasi Naratif dan Fondasi Etika Global

Dari perspektif filsafat hukum dan humaniora, diplomasi kebudayaan memerlukan fondasi etis yang kuat agar tidak tergelincir menjadi manipulasi psikologis. Di sinilah pemikiran Martha Nussbaum menjadi sangat relevan.

Dalam pengembangan pendekatan kapabilitasnya (capabilities approach), Nussbaum menekankan pentingnya narrative imagination (imajinasi naratif) sebagai fondasi tanggung jawab etika global [[5]].

Ia berargumen bahwa seni, sastra, dan pertunjukan budaya memiliki kemampuan unik untuk membuat kita memasuki kehidupan orang lain, memahami penderitaan mereka dari sudut pandang pertama, dan melampaui batasan egoisme nasionalistik yang sempit.

Diplomasi budaya yang efektif bukanlah tentang memamerkan keunggulan atau keunikan budaya sendiri sebagai objek eksotis, melainkan tentang melatih kapasitas empati global. Jika pertukaran budaya tidak mampu menumbuhkan rasa solidaritas kemanusiaan yang melampaui batas negara, suku, dan agama, maka ia gagal dalam tugas moralnya.

Nussbaum mengingatkan bahwa apresiasi budaya yang mendalam adalah kunci untuk menciptakan warga dunia yang demokratis dan damai [[6]]. Tanpa dimensi etis ini, diplomasi budaya hanyalah pertunjukan kosong yang mudah dimanipulasi untuk kepentingan politik sempit atau whitewashing rezim otoritarian.

Selain itu, kita harus waspada terhadap asimetri kekuatan dalam ekosistem budaya global. Dominasi industri budaya oleh negara-negara maju sering kali menciptakan arus satu arah yang mengikis identitas lokal.

Negara-negara berkembang seperti Indonesia perlu lebih agresif dan strategis dalam menggunakan instrumen hukum internasional, seperti Konvensi UNESCO 2005, untuk memastikan bahwa diplomasi budaya dilakukan atas dasar kesetaraan (reciprocity), bukan subordinasi atau ketergantungan budaya.

Menuju Diplomasi Budaya yang Emansipatoris: Tiga Pilar Strategis

Untuk menjawab tantangan abad ke-21 dan menghindari jebakan estetika semata, kita perlu merancang ulang strategi diplomasi kebudayaan Indonesia dengan tiga pilar utama yang berorientasi pada perdamaian substantif:

Pertama, Inklusivitas Narasi dan Desentralisasi Agensi. Diplomasi budaya tidak boleh lagi menjadi monopoli eksklusif Kementerian atau elite Jakarta. Ia harus melibatkan masyarakat sipil, seniman independen, aktivis perdamaian, akademisi kritis, dan komunitas lokal sebagai subjek utama, sejalan dengan dorongan untuk melibatkan publik domestik dalam diplomasi [[2]].

Cerita-cerita kecil (micro-narratives) tentang bagaimana masyarakat di daerah pasca-konflik berhasil hidup berdampingan jauh lebih powerful dan persuasif daripada pidato resmi pejabat negara.

Memberikan agensi kepada aktor non-negara memungkinkan diplomasi budaya menjangkau lapisan masyarakat yang tidak tersentuh oleh jalur formal, sehingga membangun perdamaian dari bawah (bottom-up peacebuilding).

Kedua, Kritisi Diri (Self-Critique) sebagai Integritas Moral. Bangsa yang matang dan dipercaya secara internasional adalah bangsa yang berani mengakui kekurangan, kesalahan, dan sejarah kelamnya. Rekonsiliasi internal adalah prasyarat mutlak bagi kredibilitas eksternal.

Diplomasi budaya harus berani membawa narasi rekonsiliasi, pembelajaran dari kesalahan, dan transformasi konflik ini ke panggung global sebagai contoh pembelajaran (lesson learned), bukan sebagai aib yang disembunyikan.

Ketiga, Kolaborasi Lintas Sektor dan Relevansi Isu Global. Diplomasi budaya harus bersinergi organik dengan diplomasi ekonomi, hukum, lingkungan, dan kesehatan. Isolasi budaya dari isu-isu keras (hard issues) akan membuatnya menjadi tidak relevan.

Misalnya, mempromosikan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam, sistem subak, atau sasi sebagai kontribusi Indonesia terhadap solusi krisis iklim global. Ketika budaya ditawarkan sebagai solusi bagi masalah bersama, ia berubah dari objek pajangan menjadi subjek pemecah masalah.

Kesimpulan: Estetika Sebagai Pintu Masuk, Etika Sebagai Tujuan Akhir

Diplomasi kebudayaan bukanlah panacea atau obat ajaib untuk semua konflik global, namun ia adalah instrumen yang tak tergantikan untuk membangun kepercayaan (trust) dan empati yang menjadi fondasi bagi perjanjian politik yang langgeng.

Jika kita ingin mewujudkan perdamaian abadi, kita harus berani melampaui estetika dan masuk ke ranah etika politik. Kita harus memastikan bahwa setiap tarian, setiap lagu, setiap film, dan setiap pameran seni yang dikirim ke luar negeri membawa pesan kemanusiaan yang universal, komitmen pada keadilan, dan penghormatan mendalam terhadap perbedaan.

Perdamaian tidak dibangun di atas panggung pertunjukan yang megah dengan lampu sorot yang silau, melainkan di atas meja perundingan yang adil, di ruang kelas yang inklusif, dan di hati masyarakat yang saling memahami penderitaan satu sama lain.

Diplomasi budaya harus menjadi jembatan untuk itu. Dan untuk membangun jembatan yang kokoh dan tahan gempa geopolitik, kita membutuhkan strategi yang inklusif, fondasi etis yang kuat berbasis imajinasi naratif, keberanian untuk jujur pada diri sendiri, dan komitmen untuk menempatkan martabat manusia di atas prestise negara.

Hanya dengan demikian, diplomasi kebudayaan dapat benar-benar bertransformasi dari sekadar "parfum" penutup bau konflik menjadi aroma kemanusiaan yang menyegarkan dan menyembuhkan dunia yang terluka.

Referensi:

1.       Nye, J. S. (2004). Soft Power: The Means to Success in World Politics. PublicAffairs.

2.    Melissen, J. (2011). "Beyond the New Public Diplomacy". The Hague Journal of Diplomacy, 6(3-4), 273-296. https://doi.org/10.1163/187119111X590067

3.    Galtung, J. (1969). "Violence, Peace, and Peace Research". Journal of Peace Research, 6(3), 167-191. https://doi.org/10.1177/002234336900600301

4.    Khanna, P. (2023). Move: How Mass Migration Will Reshape the World – and What It Means for You. Hachette Books.

5.    Nussbaum, M. C. (1997). Cultivating Humanity: A Classical Defense of Reform in Liberal Education. Harvard University Press.

6.    Nussbaum, M. C. (2010). Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities. Princeton University Press.

7.    von Billerbeck, S. (2024). "Local Knowledges in International Peacebuilding: Acquisition, Filtering, and Systematic Bias". International Studies Review, 26(4), viae047. https://doi.org/10.1093/isr/viae047

8.    Adam, A. (2026). "From Ritual Conflict to Cultural Cohesion: Tracing the Historical, Typological, and Peacebuilding Transformations of Ndempa in Bima, Indonesia". Journal of Ethnic and Cultural Studies, 13(4), 388-406. https://doi.org/10.66815/ejecs/2686

9.    Nussbaum, M. C. (2022). Justice for Animals: Our Collective Responsibility. Simon and Schuster.

10. Robshaw, B. (2024). Martha Nussbaum and Politics. Edinburgh University Press. https://doi.org/10.1515/9781399505475 ***