Prabowo Lantik Budi Gunawan Jadi Wantimpres, Apa Dampaknya?

detikNews

detikNews

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Prabowo Subianto melantik Budi Gunawan sebagai anggota Wantimpres untuk mengawal program prioritas pemerintah. Budi Gunawan menyebut tugas utamanya memastikan agenda Prabowo-Gibran lebih “dirasakan oleh masyarakat”.

Pelantikan Budi Gunawan sebagai Wantimpres datang di tengah tuntutan publik atas eksekusi kebijakan yang cepat, rapi, dan terukur. Wantimpres kembali menjadi sorotan karena jumlah anggotanya mencapai 26 orang dalam satu periode.

Dalam pernyataannya di Istana Negara, Budi Gunawan menekankan kerja pengawalan program dan konsolidasi internal dewan. Ia juga menyebut tidak ada pesan khusus dari Megawati Soekarnoputri terkait penugasan barunya.

Secara formal, Wantimpres adalah lembaga pemberi nasihat dan pertimbangan kepada presiden, bukan eksekutor kebijakan. Karena itu, ukuran keberhasilannya bukan seberapa sering tampil, melainkan seberapa presisi rekomendasi dan seberapa kuat pengaruhnya pada keputusan.

Pernyataan Budi Gunawan soal “memetakan” dan “mendalami” penugasan mengisyaratkan fase awal kerja yang berorientasi pada inventarisasi program prioritas. Ini lazim, tetapi publik biasanya menunggu indikator konkret seperti target waktu, metrik capaian, dan mekanisme umpan balik.

Komposisi 26 anggota membuat Wantimpres berpotensi menjadi ruang koordinasi lintas isu, dari ekonomi hingga keamanan. Namun, struktur besar juga rawan melebar menjadi forum seremonial bila tidak ada mandat kerja yang tajam dan pembagian tugas yang tegas.

Penunjukan Pratikno sebagai Ketua Wantimpres dan Hatta Rajasa sebagai wakil memberi sinyal kombinasi teknokrasi dan politik. Kombinasi ini dapat mempercepat penyaringan masukan, tetapi juga bisa memunculkan tarik-menarik kepentingan bila agenda tidak dipagari standar evaluasi yang transparan.

Dalam konteks pemerintahan Prabowo-Gibran, “program prioritas” biasanya dibaca publik sebagai janji yang menyentuh harga pangan, lapangan kerja, layanan publik, dan stabilitas keamanan. Jika Wantimpres benar ingin memastikan program “dirasakan”, maka ukuran rasa itu harus diterjemahkan menjadi data, bukan sekadar narasi.

Pengawalan program oleh Wantimpres seharusnya tidak berhenti pada kalimat normatif tentang keberpihakan pada rakyat. Ia mesti menjadi ruang koreksi yang berani, termasuk ketika program prioritas melenceng dari target atau menimbulkan dampak sosial yang tidak diantisipasi.

Penempatan Budi Gunawan menarik karena publik mengenalnya dari posisi strategis di sektor keamanan dan birokrasi. Keunggulannya ada pada jejaring dan kemampuan membaca dinamika institusi, tetapi tantangannya adalah memastikan nasihatnya tidak terjebak pada pendekatan “stabilitas” semata.

Wantimpres juga perlu menghindari jebakan menjadi “buffer politik” yang hanya merapikan komunikasi kekuasaan. Jika lembaga ini ingin relevan, ia harus berfungsi sebagai alat ukur kebijakan, bukan alat poles citra.

Pertanyaan yang wajar diajukan adalah apakah 26 anggota akan menghasilkan 26 perspektif yang memperkaya keputusan, atau justru mengaburkan akuntabilitas. Semakin banyak aktor, semakin penting disiplin tata kelola dan publikasi ringkas capaian kerja.

Pelantikan Budi Gunawan sebagai Wantimpres menandai babak baru konsolidasi pemerintahan Prabowo Subianto, dengan janji mengawal program prioritas agar lebih terasa bagi masyarakat. Janji itu akan diuji oleh satu hal sederhana, yaitu seberapa nyata perbaikan yang dirasakan warga dalam waktu yang masuk akal.

Pada akhirnya, publik tidak kekurangan slogan, tetapi sering kekurangan bukti. Jika Wantimpres mampu mengubah nasihat menjadi keputusan yang lebih tepat sasaran, maka ia layak dipertahankan sebagai institusi yang hidup, bukan sekadar pelengkap kekuasaan.

(Orbit dari berbagai sumber, 4 Oktober 2026)