Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Dihentikan, Bakom Tegas
ORBITINDONESIA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disorot, setelah sejumlah pihak mendesak pemerintah menghentikannya karena dinilai bermasalah di lapangan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari menegaskan MBG tidak akan diberhentikan, karena merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Pernyataan Qodari muncul di tengah tarik-menarik antara tuntutan evaluasi program dan kebutuhan menjaga konsistensi kebijakan publik. Dalam keterangan Bakom, Rabu (17/6/2026), ia menyebut MBG adalah “visi-visi dan kontrak politiknya Pak Prabowo” yang menjadi alasan pemilih menentukan pilihan.
Di satu sisi, MBG diposisikan sebagai intervensi gizi untuk anak-anak dan balita yang rentan mengalami gangguan tumbuh kembang. Di sisi lain, tantangan implementasi membuat program ini mudah menjadi sasaran kritik, terutama ketika ekspektasi publik tinggi dan ruang fiskal negara terbatas.
Qodari mengakui adanya tantangan, namun menolak logika “ada masalah maka dihentikan”. Ia memilih narasi perbaikan tata kelola, sambil membuka ruang diskusi dan masukan dari masyarakat agar program berjalan lebih baik.
Dalam kebijakan sosial berskala nasional, keberlanjutan program sering ditentukan oleh dua hal: legitimasi politik dan kapasitas pelaksanaan. MBG memiliki legitimasi politik karena menjadi janji kampanye, tetapi kapasitas pelaksanaan dituntut membuktikan bahwa anggaran berubah menjadi manfaat nyata.
Qodari menekankan manfaat MBG bagi gizi anak, namun publik cenderung menilai dari pengalaman sehari-hari: apakah distribusi tepat, apakah kualitas makanan konsisten, dan apakah pengawasan berjalan. Di titik ini, tuntutan penghentian sering kali bukan semata menolak tujuan, melainkan menolak cara kerja yang dianggap belum rapi.
Secara komunikasi publik, pemerintah memakai kerangka “mandat rakyat” untuk mengunci arah kebijakan agar tidak mudah digoyang. Kerangka ini efektif menjaga stabilitas agenda, tetapi berisiko memicu resistensi bila kritik dianggap sebagai serangan politik, bukan masukan teknokratis.
Di banyak negara, program gizi sekolah berhasil ketika didukung data sasaran yang akurat, rantai pasok yang kuat, dan pengawasan kualitas yang ketat. Indonesia juga menghadapi tantangan klasik, yakni disparitas wilayah, kapasitas daerah yang berbeda, serta potensi kebocoran dalam pengadaan dan distribusi.
Qodari menyebut pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola, namun publik membutuhkan indikator yang bisa diverifikasi. Transparansi anggaran, standar menu dan keamanan pangan, serta kanal pengaduan yang responsif akan lebih meyakinkan daripada sekadar klaim “akan diperbaiki”.
Dalam pernyataan yang sama, Qodari mengaitkan MBG dengan program lain seperti ekspor satu pintu untuk menutup celah kecurangan sumber daya alam, serta Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan kelompok rentan. Ini menunjukkan pemerintah ingin membangun narasi “strategi besar transformasi”, bukan kebijakan yang berdiri sendiri.
Namun, menggabungkan banyak agenda besar juga menambah beban pembuktian. Ketika satu program bermasalah, kepercayaan publik dapat merembet ke program lain, sehingga kualitas eksekusi menjadi mata uang utama yang menentukan legitimasi lanjutan.
Menolak penghentian MBG karena alasan “janji kampanye” terdengar tegas, tetapi tidak cukup untuk menjawab kegelisahan publik. Janji politik memang memberi mandat, namun mandat itu bukan cek kosong, melainkan kontrak yang harus diuji lewat hasil dan akuntabilitas.
Kalimat Qodari, “Salah besar kalau justru menuntut Pak Prabowo untuk menghentikan program itu,” memperlihatkan garis batas yang keras antara kritik dan delegitimasi. Padahal, kritik terhadap pelaksanaan tidak otomatis berarti menolak tujuan mulia, justru bisa menjadi mekanisme penyelamatan program agar tidak runtuh oleh kelemahan internal.
Pemerintah seharusnya mengubah debat dari “lanjut atau berhenti” menjadi “bagaimana memastikan tepat sasaran dan aman”. Dengan begitu, energi publik tidak habis pada polarisasi, melainkan diarahkan pada perbaikan yang terukur dan bisa diawasi bersama.
Jika MBG ingin menjadi warisan kebijakan, ia harus mampu bertahan bukan hanya karena kekuatan politik, tetapi karena kinerja yang bisa dirasakan. Program sosial yang kuat selalu punya dua kaki: niat baik dan sistem kerja yang disiplin.
MBG kini berada di persimpangan antara simbol politik dan kebutuhan sosial yang nyata. Pemerintah memilih mempertahankan program sebagai mandat pemilih, sambil menjanjikan perbaikan tata kelola dan membuka ruang masukan.
Publik berhak menagih bukti, bukan sekadar narasi, karena yang dipertaruhkan adalah kesehatan anak dan kepercayaan pada negara. Pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah MBG akan menjadi contoh kebijakan yang belajar dari kritik, atau justru kebijakan yang kebal dari koreksi?
(Orbit dari berbagai sumber, 22 Juni 2026)