Saifullah Yusuf: Istiqomah = Amin Said Husni
Oleh Saifullah Yusuf, Sekretaris Jenderal PBNU.
ORBITINDONESIA.COM - Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Izinkan saya menyampaikan beberapa hal yang belakangan ini saya rasakan sangat menyedihkan.
Saya hanya berdoa, siapa pun yang memfitnah semoga diampuni oleh Allah SWT. Sebagai santri, saya sungguh miris menyaksikan Rais Aam dirundung di media sosial tanpa mengindahkan akhlak santri dan adab berjam'iyah.
Saya percaya sepenuhnya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Siapa pun yang memilih jalan fitnah, pada akhirnya akan tersisih oleh zaman.
Menjelang Muktamar NU tahun 2026 yang akan digelar pada Agustus mendatang, banyak beredar pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang dikirimkan kepada berbagai pengurus wilayah dan cabang NU.
Isi pesan-pesan tersebut memuat fitnah terhadap diri saya dan sejumlah pihak lainnya. Hoaks, disinformasi, dan berbagai tuduhan tanpa dasar juga disebarluaskan melalui media sosial sehingga menyerang kehormatan pribadi sekaligus mengganggu ketenangan organisasi.
Setelah melakukan konsultasi dan berdiskusi dengan kuasa hukum saya, maka saya memutuskan menempuh jalan tabayun melalui mekanisme resmi.
Langkah ini saya pilih agar menjadi pembelajaran bagi diri saya dan keluarga, sekaligus membuktikan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui cara-cara yang bermartabat.
Karena itu, saya mengajukan pengaduan kepada Dewan Pers dan memohon agar dilakukan proses klarifikasi atas tulisan berjudul "Gus Ipul Si Biang Kerok" yang dimuat di Suara Merdeka.
Kesungguhan saya menempuh jalur Dewan Pers bukan semata karena jalur tersebut konstitusional dan sah. Saya ingin memperoleh penjelasan yang objektif, adil, dan berdasarkan fakta.
Saya juga ingin memastikan bahwa kritik, sekeras apa pun isinya, tetap berada dalam koridor etika dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Alhamdulillah, proses penyelesaian di Dewan Pers memberikan kejelasan yang sangat berarti. Dalam Risalah Penyelesaian, Dewan Pers menyatakan bahwa opini berjudul "Gus Ipul Si Biang Kerok" mengandung narasi yang merendahkan martabat saya sebagai Pengadu.
Bagi saya, penegasan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, melainkan penegasan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh mengabaikan kehormatan seseorang.
Yang lebih penting lagi, Dewan Pers tidak berhenti pada penilaian terhadap isi tulisan tersebut. Dalam Risalah Penyelesaian, Dewan Pers juga merekomendasikan agar Teradu melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan rubrik opini.
Saya memandang rekomendasi ini memiliki makna yang sangat mendasar. Persoalannya bukan hanya terletak pada satu artikel, melainkan juga pada bagaimana sebuah media mengelola ruang opini agar tetap sejalan dengan etika jurnalistik, menghormati martabat setiap orang, dan menghadirkan perdebatan yang sehat.
Rubrik opini seharusnya menjadi ruang publik yang memungkinkan setiap orang menyampaikan pandangan secara terbuka, termasuk menyampaikan kritik yang keras sekalipun.
Akan tetapi, ruang publik yang sehat tidak dibangun dengan pelabelan yang merendahkan, penghinaan terhadap pribadi, ataupun narasi yang menghilangkan martabat seseorang.
Ruang publik yang sehat justru lahir ketika setiap orang merasa aman menyampaikan pandangannya, sementara perbedaan diselesaikan melalui argumentasi yang rasional, penalaran yang jernih, dan sikap saling menghormati. Di situlah kualitas demokrasi diuji.
Pers memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas ruang publik tersebut. Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk budaya berdialog di tengah masyarakat.
Karena itu, setiap kebijakan redaksional, termasuk dalam mengelola rubrik opini, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kritik tetap menjadi kritik, bukan berubah menjadi serangan terhadap kehormatan pribadi.
Saya memaknai rekomendasi Dewan Pers sebagai pengingat bahwa kebebasan pers dan tanggung jawab etik harus selalu berjalan beriringan.
Hasil sidang klarifikasi juga menghadirkan kenyataan yang sangat mengejutkan bagi saya. Dalam proses tersebut terungkap bahwa nama "Istiqomah" yang dicantumkan sebagai penulis artikel ternyata bukan identitas penulis yang sebenarnya.
Nama tersebut hanyalah nama samaran. Penulis sesungguhnya adalah Bapak Amin Said Husni, salah seorang Wakil Ketua Umum PBNU.
Saya tersentak dan hanya bisa mengucapkan, astaghfirullahal 'azhim.
Ini nyata, bukan mimpi. Ini fakta yang terverifikasi melalui proses resmi di Dewan Pers, bukan sekadar dugaan ataupun opini.
Saya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Berbeda pandangan adalah sesuatu yang wajar. Kritik juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tidak boleh menghilangkan kejujuran, adab, dan penghormatan terhadap martabat sesama.
Organisasi sebesar Nahdlatul Ulama hanya akan tetap kokoh apabila setiap kritik, dialog, dan ikhtiar dijalankan dengan akhlak, kejujuran, dan tanggung jawab.
Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita untuk menjaga lisan, tulisan, dan hati dalam memperjuangkan kebenaran.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. ***