Menteri Imigrasi Cek Lapas Cibinong, Temuan Ombudsman Disorot

detikNews

detikNews

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto turun langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk mengecek temuan Ombudsman soal rumah yang diduga jadi fasilitas warga binaan. Di lokasi, pejabat lapas menyebutnya rumah dinas pegawai, tetapi detail seperti AC dan tata ruang memantik pertanyaan publik.

Isu Lapas Cibinong meledak karena Ombudsman menyorot bangunan yang tampak seperti hunian nyaman di area lapas. Pihak lapas dan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan bangunan itu rumah jabatan yang memiliki SK.

Kunjungan menteri dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto menjadi upaya menunjukkan respons cepat negara. Namun respons cepat tidak otomatis menjawab akar masalah, yakni transparansi penggunaan fasilitas di area pemasyarakatan.

Dari pantauan lapangan, rombongan berjalan sekitar 100 meter dari parkiran menuju deretan rumah berpagar hitam. Jarak yang dekat dari rumah dinas Kalapas membuat publik bertanya, apakah pengawasan internal sebenarnya cukup ketat.

Di dalam rumah yang sebelumnya disidak Ombudsman, Menteri Agus menanyakan status penghuni dan mendapat jawaban singkat: pegawai. Nada interogatif “Ha?” menandakan ada jarak antara klaim administratif dan kesan faktual di lapangan.

Aris menyorot keberadaan AC yang disebut “dicopot karena rusak,” sebuah detail kecil yang justru besar secara simbolik. Di lapas yang kerap identik dengan overkapasitas dan minim layanan dasar, fasilitas pendingin udara pada hunian di area lapas mudah dibaca sebagai privilege.

Ditjenpas menyatakan telah membentuk tim untuk pemeriksaan sarana, prasarana, administrasi, serta standar pelayanan dan pengamanan. Pernyataan Dirjen PAS Mashudi menegaskan verifikasi dilakukan “secara objektif” dan pelanggaran akan ditindak.

Masalahnya, verifikasi internal sering berhenti pada pembuktian dokumen, bukan pembuktian praktik. Publik membutuhkan jawaban atas dua hal: siapa yang benar-benar menempati rumah tersebut, dan untuk kepentingan apa fasilitas itu dipakai sehari-hari.

Kanwil Ditjenpas Jabar menyebut lokasi itu bagian dari area asimilasi yang dulu bernama SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Penjelasan ini terdengar prosedural, tetapi tidak otomatis menutup kemungkinan penyimpangan pemanfaatan.

Dalam banyak kasus pemasyarakatan, penyimpangan lahir dari celah “wilayah abu-abu” antara aturan tertulis dan kebiasaan setempat. Ketika sebuah fasilitas bisa disebut rumah dinas, ruang interpretasi terbuka, dan ruang itu sering dimenangkan oleh yang punya akses.

Kunjungan menteri yang mengajak media ikut mengecek adalah langkah komunikasi yang tepat. Namun komunikasi yang kuat harus diikuti ukuran yang jelas, misalnya publikasi daftar rumah jabatan, nama penghuni, dasar penugasan, dan audit penggunaan utilitas.

Kasus Lapas Cibinong bukan sekadar soal satu rumah, melainkan soal standar moral negara di balik tembok penjara. Jika benar rumah itu murni rumah dinas, negara tetap wajib menjelaskan mengapa fasilitasnya tampak “apartemen” di ruang yang semestinya sensitif.

Jika ada warga binaan yang menikmati fasilitas di luar ketentuan, itu bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan korupsi keadilan. Pemasyarakatan akan berubah menjadi pasar privilese, dan hukuman menjadi komoditas.

Ombudsman berperan sebagai alarm publik, tetapi alarm tidak memadamkan api. Yang memadamkan adalah penegakan yang terukur, transparan, dan berani menyentuh rantai komando bila penyimpangan bersifat sistemik.

Di titik ini, pertaruhan terbesar adalah kepercayaan. Ketika lapas dicurigai memberi fasilitas khusus, masyarakat akan menggeneralisasi bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Pemeriksaan di Lapas Cibinong seharusnya menjadi momentum membersihkan ruang-ruang gelap tata kelola pemasyarakatan. Negara perlu membuktikan bahwa “rumah dinas” adalah kategori yang bisa diuji publik, bukan label untuk mengunci pertanyaan.

Transparansi bukan sekadar membuka pintu saat sidak, tetapi membuka data saat publik meminta. Jika lapas adalah cermin keadilan, maka pertanyaannya sederhana: cermin itu sedang memantulkan kebenaran, atau hanya memantulkan kuasa. (Orbit dari berbagai sumber, 28 September 2026)