Kontroversi Taman Prameswati Kediri dan Politik Penamaan RTH

Kediripedia

Kediripedia

Wellness

ORBITINDONESIA.COM – Kontroversi Taman Prameswati Kediri meledak segera setelah RTH baru itu muncul di Google Maps di kawasan Taman Sekartaji. Nama “Prameswati” dipersoalkan karena serupa dengan nama belakang Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Protes warga pun menyorot satu isu yang lebih besar, yakni politik penamaan ruang publik dan siapa yang berhak diabadikan.

Taman itu diresmikan pada Jumat, 31 Juli 2026, lalu cepat menjadi bahan perdebatan di media sosial. Titik lokasi “Taman Prameswati” di Google Maps mempercepat penyebaran isu dan memicu kecurigaan publik. Keraguan warga tumbuh karena penamaan ruang publik sering dibaca sebagai pesan kekuasaan.

DLHKP Kota Kediri memberi klarifikasi melalui unggahan Instagram @dlhkp_kotakediri pada 17 Agustus 2026. Kepala DLHKP, Indun Munawaroh, menyebut penamaan Prameswati adalah inisiatif dinas dan berasal dari bahasa Sanskerta. Ia menegaskan maknanya “perempuan utama” atau sosok perempuan yang dihormati, bukan merujuk tokoh tertentu.

Klarifikasi itu tidak menutup perdebatan di kolom komentar. Sejumlah warga menilai ada banyak figur perempuan Kediri yang lebih pantas dijadikan nama taman. Nama Galuh Candra Kirana dari kisah Panji pun muncul sebagai simbol yang dianggap lebih lekat dengan identitas budaya Kediri.

Penamaan ruang publik selalu bekerja sebagai “arsip” ingatan kolektif. Saat sebuah taman dinamai, negara atau pemerintah daerah sedang memilih cerita mana yang ingin diingat warga setiap hari. Karena itu, kemiripan nama dengan penguasa yang sedang menjabat mudah dibaca sebagai upaya pengabadian diri.

Sejarah global memberi pola yang cukup jelas tentang risiko penamaan bernuansa kekuasaan. Baghdad pernah memiliki “Saddam City” pada era Saddam Hussein, lalu berganti menjadi “Sadr City” setelah rezim tumbang pada 2003. Uni Soviet juga pernah menamai kota di Sungai Volga sebagai Stalingrad pada 1925, lalu mengubahnya menjadi Volgograd pada 1961 saat destalinisasi.

Dalam dua contoh itu, nama tidak bertahan karena ia melekat pada figur politik yang dipersoalkan. Ketika rezim berubah, ruang publik menjadi arena koreksi dan pembalikan simbol. Nama yang dulu dianggap “penghormatan” berubah menjadi “beban” yang harus dibersihkan.

Namun ada model lain yang lebih tahan lama, seperti Washington, D.C. Nama George Washington bertahan karena ia diposisikan sebagai pendiri bangsa dan tidak sedang berkuasa saat namanya diabadikan. Legitimasi historis yang melampaui rezim membuat penghormatan terasa lebih netral dan diterima lintas generasi.

Indonesia juga akrab dengan pola penghormatan berbasis jasa historis. Jalan dan fasilitas publik banyak memakai nama tokoh seperti Jenderal Sudirman, Diponegoro, atau A.H. Nasution. Di Kediri, memori kerajaan dan legenda juga sudah lama dipakai, misalnya Hutan Joyoboyo, Jembatan Brawijaya, Taman Sekartaji, dan Taman Kilisuci.

Di titik ini, problem “Taman Prameswati” bukan sekadar etimologi Sanskerta. Problemnya adalah konteks sosial yang membuat publik menguji motif di balik nama. Ketika warga mendengar “Prameswati”, mereka tidak hanya membaca kamus, tetapi juga membaca peta kekuasaan.

Argumen DLHKP tentang penghormatan pada perempuan sebenarnya memiliki peluang menjadi narasi kebijakan yang kuat. Tetapi narasi itu membutuhkan penyangga yang lebih konkret, seperti kurasi sejarah perempuan Kediri, panel informasi di taman, atau program publik yang konsisten. Tanpa itu, nama akan terasa seperti label kosong yang mudah diseret ke tafsir politis.

Di sisi lain, usulan warga tentang Galuh Candra Kirana menunjukkan kebutuhan akan simbol yang berakar pada identitas lokal. Tokoh Panji dan Sekartaji sudah menjadi bagian dari memori budaya di tepi Brantas. Pilihan nama yang berjejaring dengan narasi kota biasanya lebih mudah diterima karena warga merasa ikut memilikinya.

Kediri sedang menghadapi ujian sederhana tetapi menentukan, yakni transparansi simbolik. Jika penamaan taman benar murni untuk “penghormatan perempuan”, maka pemerintah seharusnya berani membuka prosesnya. Publik berhak tahu mekanisme penentuan nama, tim pengusul, dan pertimbangan alternatif yang sempat dibahas.

Ketiadaan proses yang terlihat membuat ruang publik menjadi ruang curiga. Di era peta digital, satu nama di Google Maps bisa memicu gelombang opini dalam hitungan jam. Pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan klarifikasi satu arah, karena warga menuntut partisipasi sejak awal.

Kontroversi ini juga memperlihatkan jurang antara simbol dan substansi. Menghormati perempuan tidak cukup lewat nama taman, tetapi lewat kebijakan yang melindungi perempuan di ruang kota. Jika simbol tidak diikuti substansi, warga akan menganggapnya kosmetik dan politis.

Secara politik, “Taman Prameswati” berada di persimpangan dua nasib. Ia bisa bertahan seperti Joyoboyo dan Sekartaji jika diberi konteks budaya yang kuat dan diterima warga. Ia juga bisa bernasib seperti Stalingrad atau Saddam City jika terus dipersepsikan sebagai jejak rezim yang akan mudah diganti.

Kontroversi Taman Prameswati Kediri mengingatkan bahwa nama bukan urusan kecil. Nama adalah keputusan tentang memori, legitimasi, dan rasa memiliki warga terhadap ruang publik. Ketika prosesnya buram, ruang hijau yang seharusnya meneduhkan justru memanaskan kota.

Kediri masih punya kesempatan mengubah polemik menjadi pembelajaran demokrasi lokal. Pemerintah dapat membuka partisipasi penamaan, menguatkan narasi sejarah perempuan, dan memastikan taman punya fungsi edukasi yang nyata. Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana, apakah ruang publik akan menjadi cermin warga atau cermin penguasa. (Orbit dari berbagai sumber, 1 Oktober 2026)