Kunjungan Komisi III ke Rumah Kapolri Suyudi: Tradisi atau Sinyal Politik?

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Kunjungan Komisi III DPR ke rumah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mendadak jadi sorotan publik. Habiburokhman menyebutnya tradisi setiap pergantian Kapolri, tetapi timing pasca-pelantikan membuat maknanya terasa lebih politis.

Habiburokhman membenarkan ia dan sejumlah anggota Komisi III mendatangi kediaman Kapolri pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, Kapolri memperkenalkan keluarga dan menegaskan konsep “polisi sahabat masyarakat”.

Komisi III juga menyampaikan dukungan agar Kapolri membenahi institusi Polri. Ada pula keluhan tentang oknum pejabat Polri yang arogan dan diminta segera diperbaiki.

Agenda ini terjadi dua hari setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Pada saat yang sama, Komjen Wayu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri berdasarkan Keppres Nomor 96 dan 97.

Prabowo memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo dari posisi Wakapolri. Keduanya mendapat jabatan baru, yakni Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Dedi sebagai Kepala Badan Reforma Agraria.

Secara formal, Komisi III adalah mitra kerja Polri dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, pertemuan awal masa jabatan Kapolri bisa dibaca sebagai upaya menyamakan persepsi tentang agenda prioritas.

Namun lokasi pertemuan di kediaman pribadi menimbulkan pertanyaan tentang batas profesionalisme. Tradisi memang bisa menjadi pelumas komunikasi, tetapi juga berisiko mengaburkan garis akuntabilitas.

Publik belakangan sensitif terhadap relasi kekuasaan yang terlalu cair antara pengawas dan yang diawasi. Dalam konteks itu, “silaturahmi” mudah ditafsirkan sebagai kanal lobi yang tidak tercatat dan sulit dievaluasi.

Pernyataan adanya keluhan soal arogansi oknum pejabat Polri memperlihatkan masalah klasik: kultur kewenangan yang sering melampaui kontrol. Komitmen “polisi sahabat masyarakat” akan terdengar normatif jika tidak dibarengi indikator kinerja yang bisa diukur.

Misalnya, publik ingin tahu target penurunan aduan maladministrasi, kekerasan berlebihan, atau pungutan liar dalam periode tertentu. Tanpa metrik, kalimat komitmen akan berhenti sebagai slogan yang nyaman diucapkan saat pertemuan.

Mutasi besar-besaran yang disebut terjadi di Mabes Polri dapat menjadi instrumen awal reformasi internal. Tetapi mutasi juga bisa menjadi sekadar rotasi kekuasaan jika tidak disertai evaluasi transparan berbasis rekam jejak.

Perubahan di pucuk pimpinan Polri juga terjadi bersamaan dengan reposisi pejabat lama ke jabatan strategis di pemerintahan. Pola ini mengingatkan publik bahwa politik personalia kerap berjalan beriringan dengan arah kebijakan keamanan.

Karena itu, kunjungan Komisi III ke rumah Kapolri tidak bisa dibaca hanya sebagai etiket. Ia juga menjadi simbol awal relasi kerja, sekaligus ujian apakah pengawasan DPR akan tetap tegas atau justru melunak karena kedekatan.

Tradisi tidak otomatis salah, tetapi tradisi juga tidak otomatis benar. Dalam demokrasi modern, yang paling penting bukan kehangatan pertemuan, melainkan jejak keputusan yang dapat diaudit.

Jika Komisi III ingin publik percaya, pertemuan informal seharusnya diimbangi dengan forum resmi yang terbuka, terjadwal, dan terdokumentasi. Aspirasi tentang arogansi oknum Polri perlu diterjemahkan menjadi agenda pengawasan yang konkret, bukan sekadar pesan moral.

Kapolri Suyudi pun perlu membaca momen ini sebagai mandat ganda: membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga jarak sehat dari politik. Polisi sahabat masyarakat hanya lahir jika polisi juga bersahabat dengan hukum, prosedur, dan pengawasan.

Di sisi lain, DPR harus menunjukkan bahwa dukungan tidak identik dengan pembiaran. Dukungan yang dewasa adalah dukungan yang berani menegur, memanggil, dan mengoreksi ketika penyimpangan terjadi.

Kunjungan Komisi III DPR ke kediaman Kapolri Suyudi bisa dipahami sebagai tradisi, tetapi publik berhak menuntut lebih dari sekadar tradisi. Yang dibutuhkan adalah reformasi yang terasa di lapangan, dari pelayanan yang humanis hingga penindakan tegas terhadap arogansi.

Pertanyaannya sederhana: setelah pintu rumah itu tertutup, apakah pintu akuntabilitas justru terbuka lebih lebar. Jika Polri ingin menjadi sahabat masyarakat, maka transparansi dan jarak etis dari kekuasaan harus menjadi kebiasaan baru, bukan hanya seremoni awal jabatan.

(Orbit dari berbagai sumber, 6 Oktober 2026)