Agusto Sulistio: "Gesekan" dan Dinamika Perubahan Era Prabowo
Oleh Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed.
ORBITINDONESIA.COM - Sejarah dunia mengajarkan bahwa perubahan besar hampir tidak pernah lahir dari suasana tenang. Ketika sebuah bangsa berusaha mengubah arah pembangunan, memperbaiki struktur ekonomi, atau membongkar cara lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kepentingan rakyat, hampir selalu muncul perdebatan, penolakan, bahkan konflik kepentingan.
Fenomena itulah yang tampaknya sedang terjadi di Indonesia hari ini.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menjalankan berbagai kebijakan yang oleh para pendukungnya dipandang sebagai upaya mengembalikan arah pembangunan nasional kepada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikuasai negara, dan kekayaan alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kedaulatan pangan, kedaulatan energi, hilirisasi industri nasional, penguatan koperasi, pengelolaan aset strategis negara, serta peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan yang lebih berorientasi pada ekonomi kerakyatan.
Bagi para pendukungnya, arah kebijakan tersebut merupakan koreksi terhadap model pembangunan yang selama puluhan tahun dinilai terlalu bergantung pada kekuatan pasar dan modal besar.
Namun seperti yang sering terjadi dalam sejarah, setiap perubahan akan melahirkan respons yang berbeda.
Belakangan ini muncul berbagai demonstrasi mahasiswa yang didukung kelompok "oposisi" yang mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah.
Pada saat yang sama, di berbagai daerah juga muncul kelompok masyarakat yang menyatakan dukungan terhadap program-program pemerintahan Prabowo sembari tetap mendorong evaluasi terhadap pelaksanaannya agar tepat sasaran.
Situasi ini memunculkan pertanyaan menarik. Mengapa ketika pemerintah berupaya menjalankan kebijakan yang oleh pendukungnya dianggap sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, justru muncul penolakan dari sebagian kelompok?
Apakah ini sekedar perbedaan pandangan dalam demokrasi, atau ada pertarungan kepentingan yang lebih dalam?
Untuk memahami fenomena tersebut, menarik melihatnya melalui kacamata Karl Marx.
Dalam karya The Communist Manifesto, Marx menjelaskan bahwa sejarah manusia bergerak melalui konflik kepentingan. Menurut Marx, setiap perubahan besar dalam struktur ekonomi akan memunculkan kelompok yang mendukung karena melihat peluang baru, dan kelompok yang menolak karena merasa posisi, pengaruh, atau kepentingannya terancam.
Meski teori Marx lahir pada abad ke-19 dan banyak diperdebatkan hingga kini, salah satu gagasannya tetap relevan sebagai alat analisis.
Ketika sebuah pemerintahan berusaha mengubah arah distribusi kekuasaan ekonomi, maka gesekan dengan pihak-pihak yang selama ini nyaman dengan tatanan lama merupakan sesuatu yang hampir tidak terhindarkan.
Dalam konteks Indonesia saat ini, sebagian pengamat melihat adanya pertarungan narasi mengenai masa depan ekonomi nasional. Di satu sisi terdapat kelompok yang percaya bahwa Indonesia harus memperkuat peran negara dalam mengelola sumber daya strategis demi kepentingan rakyat.
Di sisi lain terdapat kelompok yang lebih mengutamakan mekanisme pasar dan memandang sejumlah kebijakan pemerintah perlu dikritisi atau bahkan ditolak.
Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun apabila menggunakan perspektif Marx, pertanyaan yang lebih mendasar adalah, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan oleh perubahan yang sedang berlangsung?
Pertanyaan itu menjadi relevan karena sejarah menunjukkan bahwa setiap upaya mengubah struktur ekonomi nasional hampir selalu mendapat perlawanan dari pihak-pihak yang merasa kehilangan akses terhadap sumber daya, pengaruh, atau keuntungan yang selama ini mereka nikmati.
Filsuf Jerman lainnya, Georg Wilhelm Friedrich Hegel, menjelaskan bahwa kemajuan sejarah lahir melalui proses dialektika, tesis, antitesis, dan sintesis. Dalam bahasa sederhana, setiap gagasan besar akan melahirkan lawannya. Dari benturan keduanya kemudian lahir bentuk baru yang lebih matang.
Jika menggunakan kerangka berpikir Hegel, maka perdebatan antara pendukung dan pengkritik kebijakan Prabowo dapat dipahami sebagai bagian dari proses alamiah dalam perjalanan perubahan sebuah bangsa.
Sejarah dunia memberikan banyak contoh. French Revolution yang dimulai pada 14 Juli 1789 melalui penyerbuan Bastille lahir dari ketimpangan ekonomi dan ketidakpuasan terhadap sistem lama. Perubahan besar memang terjadi, tetapi jalan menuju perubahan itu dipenuhi konflik sosial dan pertarungan kepentingan.
Demikian pula Russian Revolution yang menggulingkan rezim Tsar. Sistem politik berubah secara drastis, tetapi prosesnya juga disertai konflik berkepanjangan dan perang saudara.
Indonesia sendiri memiliki pengalaman penting melalui Reformasi Indonesia 1998. Gelombang demonstrasi mahasiswa yang mencapai puncaknya pada Mei 1998 akhirnya mengakhiri pemerintahan Presiden Soeharto. Reformasi melahirkan berbagai kemajuan demokrasi, tetapi juga diiringi gejolak sosial, politik, dan ekonomi yang tidak ringan.
Dari berbagai pengalaman sejarah tersebut terdapat satu pelajaran penting bahwa, perubahan besar hampir selalu didahului oleh gesekan antara kekuatan lama dan kekuatan baru.
Karena itu, munculnya demonstrasi mahasiswa maupun aksi dukungan terhadap pemerintahan saat ini tidak harus langsung dipahami sebagai ancaman terhadap demokrasi.
Sebaliknya, fenomena tersebut dapat dibaca sebagai tanda bahwa Indonesia sedang berada dalam proses perdebatan mengenai arah pembangunan nasional.
Tentu saja kritik terhadap pemerintah merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Mahasiswa sejak dahulu memiliki peran penting sebagai kekuatan moral yang mengingatkan pemerintah agar tidak keluar dari rel kepentingan rakyat. Namun pada saat yang sama, masyarakat juga berhak memberikan dukungan terhadap kebijakan yang mereka yakini membawa manfaat bagi bangsa.
Yang menjadi tantangan adalah ketika perdebatan politik tidak lagi berfokus pada substansi kebijakan, melainkan berubah menjadi pertarungan narasi yang saling menegasikan.
Padahal ukuran keberhasilan suatu kebijakan bukanlah seberapa keras ia dipuji atau dicela, melainkan apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Jika program-program pemerintahan Prabowo nantinya mampu memperkuat ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui hilirisasi, memperkuat koperasi, dan memperbesar manfaat kekayaan nasional bagi rakyat banyak, maka sejarah akan mencatatnya sebagai langkah penting menuju pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara lebih nyata.
Sebaliknya, apabila terdapat kekurangan, maka evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan objektif.
Menariknya, pelajaran tentang perubahan yang harus melewati ujian dan gesekan bukan hanya ditemukan dalam teori para filsuf atau pengalaman sejarah bangsa-bangsa di dunia.
Umat Islam juga menemukan pelajaran serupa dalam sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW.
Salah satu peristiwa paling penting adalah Perang Badar yang terjadi pada 17 Ramadan tahun 2 Hijriah atau sekitar 13 Maret 624 Masehi.
Saat itu, umat Islam berada dalam posisi yang jauh lebih lemah dibandingkan pasukan Quraisy Makkah. Jumlah pasukan Muslim sekitar 313 orang, sedangkan pasukan Quraisy sekitar 1.000 orang dengan perlengkapan yang jauh lebih lengkap.
Secara logika manusia, kemenangan hampir mustahil diraih. Namun justru melalui ujian, tekanan, dan pertarungan itulah lahir titik balik penting dalam sejarah Islam.
Kemenangan di Badar bukan hanya kemenangan militer, tetapi juga kemenangan moral dan peradaban yang memperkuat posisi umat Islam.
Allah SWT berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 123:
اَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ بِبَدْرٍ وَّاَنْتُمْ اَذِلَّةٌۖ فَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Laqad nasharakumullāhu bibadrin wa antum adzillah, fattaqullāha la'allakum tasykurūn.
_"Sungguh, Allah telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal ketika itu kamu dalam keadaan lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah agar kamu bersyukur."
_ (QS. Ali Imran: 123)
Ayat ini mengajarkan bahwa keadaan yang tampak sulit dan penuh tantangan bukanlah tanda kegagalan. Sering kali sebuah umat harus melewati masa-masa ujian sebelum mencapai keadaan yang lebih kuat dan lebih baik.
Pelajaran lainnya terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 216:
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْۚ وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
Kutiba 'alaikumul-qitālu wa huwa kurhun lakum, wa 'asā an takrahū syai'an wa huwa khairul lakum, wa 'asā an tuhibbū syai'an wa huwa syarrul lakum. Wallāhu ya'lamu wa antum lā ta'lamūn.
"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 216)
Makna ayat ini sangat relevan dalam kehidupan berbangsa. Tidak semua proses menuju perbaikan berjalan mulus. Terkadang perubahan harus melewati fase yang tidak nyaman, perdebatan yang keras, kritik yang tajam, bahkan pertentangan kepentingan yang kuat. Namun selama tujuan yang diperjuangkan adalah kemaslahatan umum, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat, maka ujian dan gesekan tersebut dapat menjadi bagian dari proses menuju keadaan yang lebih baik.
Tentu dinamika politik Indonesia saat ini tidak dapat disamakan secara langsung dengan Perang Badar.
Namun pelajaran yang dapat dipetik adalah bahwa dalam perjalanan sejarah umat manusia, hampir setiap perubahan besar menghadapi tantangan dan perlawanan.
Yang menentukan hasil akhirnya bukanlah kerasnya tantangan itu, melainkan keteguhan memegang prinsip, kemampuan melakukan koreksi, dan kesediaan untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok.
Karena itu, di tengah perdebatan mengenai arah pembangunan Indonesia hari ini, bangsa ini perlu menjaga optimisme sekaligus kewaspadaan. Kritik tetap diperlukan sebagai alat koreksi, tetapi perubahan juga memerlukan kesempatan untuk membuktikan hasilnya.
Sebab pada akhirnya, yang akan menjadi hakim bukanlah elite politik, bukan para buzzer media sosial, bukan pula para pengamat yang saling berdebat di layar televisi. Hakim yang sesungguhnya adalah waktu, fakta, dan rakyat Indonesia sendiri.
Apabila arah perubahan yang sedang ditempuh benar-benar mampu menghadirkan keadilan sosial dan kemandirian ekonomi sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa dalam Pasal 33 UUD 1945, maka seluruh gesekan yang terjadi hari ini kelak akan dikenang sebagai bagian dari perjalanan panjang Indonesia menuju kebangkitan nasional yang lebih berdaulat, adil, dan sejahtera.
Kalibata, Jaksel, Kamis 25 Juni 2026. ***